Skorsing Enam Exco Dinilai Tidak Sesuai Etika Organisasi
Editor Bolanet | 29 Maret 2013 16:52
- Skorsing PSSI kepada enam anggota Komite Eksekutif (Exco) yang terdiri dari Farid Rahman, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Tuti Dau, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin masih menjadi perdebatan.
Sebab, Farid Rahman dan kawan-kawan belum pernah sekalipun menerima surat terkait skorsing. Menurut Sihar Sitorus, secara etika organisasi, seseorang dinyatakan diskorsing haruslah secara tertulis dilengkapi alasannya.
Sehingga, dilanjutkannya, tidak boleh menyampaikan skorsing melalui pengumuman publik. Sebab, dikatakan Sihar, sama saja tindakan pembunuhan karakter.
Hingga kini, kami tidak tahu apakah di skorsing atau tidak. Karena, tidak ada Surat Keterangan (SK) skorsing yang kami terima, ungkap Sihar Sitorus.
Secara esensi terkait prosedural, Bob Hippy juga mempertanyakan forum apa yang bisa melakukan skorsing terhadap Exco sesuai Statuta PSSI. Pertanyaan tersebut, menurutnya sangat penting dijawab. Karena, Sekjen PSSI Hadiyandra, tidak menyebut forum resmi yang mengeluarkan skorsing terhadap enam Exco tersebut.
Lebih jauh dikatakan Bob Hippy, sesuai Pasal 35 Statuta PSSI ayat 1, Exco terdiri dari 11 anggota (1 Ketua Umum, 1 Wakil Ketua Umum, 9 Anggota). Ayat 2, Exco dipilih melalui Kongres. Membaca keseluruhan isi Statuta, tidak satu pasal pun menyebutkan adanya Forum yang bisa memberi skorsing Exco.
Dikatakannya lagi, berkaca dari kasus pemecatan Empat Exco La Nyalla Mahmud Mattalitti dan kawan-kawan, mereka dipecat oleh badan peradilan PSSI yakni peradilan Etik yang dibentuk oleh Komite Etik PSSI, dengan Ketua Todung Mulia Lubis. (esa/dzi)
Sebab, Farid Rahman dan kawan-kawan belum pernah sekalipun menerima surat terkait skorsing. Menurut Sihar Sitorus, secara etika organisasi, seseorang dinyatakan diskorsing haruslah secara tertulis dilengkapi alasannya.
Sehingga, dilanjutkannya, tidak boleh menyampaikan skorsing melalui pengumuman publik. Sebab, dikatakan Sihar, sama saja tindakan pembunuhan karakter.
Hingga kini, kami tidak tahu apakah di skorsing atau tidak. Karena, tidak ada Surat Keterangan (SK) skorsing yang kami terima, ungkap Sihar Sitorus.
Secara esensi terkait prosedural, Bob Hippy juga mempertanyakan forum apa yang bisa melakukan skorsing terhadap Exco sesuai Statuta PSSI. Pertanyaan tersebut, menurutnya sangat penting dijawab. Karena, Sekjen PSSI Hadiyandra, tidak menyebut forum resmi yang mengeluarkan skorsing terhadap enam Exco tersebut.
Lebih jauh dikatakan Bob Hippy, sesuai Pasal 35 Statuta PSSI ayat 1, Exco terdiri dari 11 anggota (1 Ketua Umum, 1 Wakil Ketua Umum, 9 Anggota). Ayat 2, Exco dipilih melalui Kongres. Membaca keseluruhan isi Statuta, tidak satu pasal pun menyebutkan adanya Forum yang bisa memberi skorsing Exco.
Dikatakannya lagi, berkaca dari kasus pemecatan Empat Exco La Nyalla Mahmud Mattalitti dan kawan-kawan, mereka dipecat oleh badan peradilan PSSI yakni peradilan Etik yang dibentuk oleh Komite Etik PSSI, dengan Ketua Todung Mulia Lubis. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Alejandro Garnacho Resmi Dipinjamkan Chelsea ke Aston Villa
Liga Inggris 23 Juli 2026, 22:03
-
Italia Tunggu Jawaban Guardiola
Piala Eropa 23 Juli 2026, 20:49
-
Lamine Yamal Tetap di Sayap, Barcelona Tolak Ubah Peran Jadi False Nine
Liga Spanyol 23 Juli 2026, 20:39
-
Karim Adeyemi Tegaskan Ambisi Besar Usai Gabung Barcelona
Liga Spanyol 23 Juli 2026, 20:34
-
Kylian Mbappe Cetak Rekor Langka, Lampaui Pencapaian Messi dan Ronaldo
Liga Spanyol 23 Juli 2026, 20:00
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
















