Skorsing Enam Exco Dinilai Tidak Sesuai Etika Organisasi
Editor Bolanet | 29 Maret 2013 16:52
- Skorsing PSSI kepada enam anggota Komite Eksekutif (Exco) yang terdiri dari Farid Rahman, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Tuti Dau, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin masih menjadi perdebatan.
Sebab, Farid Rahman dan kawan-kawan belum pernah sekalipun menerima surat terkait skorsing. Menurut Sihar Sitorus, secara etika organisasi, seseorang dinyatakan diskorsing haruslah secara tertulis dilengkapi alasannya.
Sehingga, dilanjutkannya, tidak boleh menyampaikan skorsing melalui pengumuman publik. Sebab, dikatakan Sihar, sama saja tindakan pembunuhan karakter.
Hingga kini, kami tidak tahu apakah di skorsing atau tidak. Karena, tidak ada Surat Keterangan (SK) skorsing yang kami terima, ungkap Sihar Sitorus.
Secara esensi terkait prosedural, Bob Hippy juga mempertanyakan forum apa yang bisa melakukan skorsing terhadap Exco sesuai Statuta PSSI. Pertanyaan tersebut, menurutnya sangat penting dijawab. Karena, Sekjen PSSI Hadiyandra, tidak menyebut forum resmi yang mengeluarkan skorsing terhadap enam Exco tersebut.
Lebih jauh dikatakan Bob Hippy, sesuai Pasal 35 Statuta PSSI ayat 1, Exco terdiri dari 11 anggota (1 Ketua Umum, 1 Wakil Ketua Umum, 9 Anggota). Ayat 2, Exco dipilih melalui Kongres. Membaca keseluruhan isi Statuta, tidak satu pasal pun menyebutkan adanya Forum yang bisa memberi skorsing Exco.
Dikatakannya lagi, berkaca dari kasus pemecatan Empat Exco La Nyalla Mahmud Mattalitti dan kawan-kawan, mereka dipecat oleh badan peradilan PSSI yakni peradilan Etik yang dibentuk oleh Komite Etik PSSI, dengan Ketua Todung Mulia Lubis. (esa/dzi)
Sebab, Farid Rahman dan kawan-kawan belum pernah sekalipun menerima surat terkait skorsing. Menurut Sihar Sitorus, secara etika organisasi, seseorang dinyatakan diskorsing haruslah secara tertulis dilengkapi alasannya.
Sehingga, dilanjutkannya, tidak boleh menyampaikan skorsing melalui pengumuman publik. Sebab, dikatakan Sihar, sama saja tindakan pembunuhan karakter.
Hingga kini, kami tidak tahu apakah di skorsing atau tidak. Karena, tidak ada Surat Keterangan (SK) skorsing yang kami terima, ungkap Sihar Sitorus.
Secara esensi terkait prosedural, Bob Hippy juga mempertanyakan forum apa yang bisa melakukan skorsing terhadap Exco sesuai Statuta PSSI. Pertanyaan tersebut, menurutnya sangat penting dijawab. Karena, Sekjen PSSI Hadiyandra, tidak menyebut forum resmi yang mengeluarkan skorsing terhadap enam Exco tersebut.
Lebih jauh dikatakan Bob Hippy, sesuai Pasal 35 Statuta PSSI ayat 1, Exco terdiri dari 11 anggota (1 Ketua Umum, 1 Wakil Ketua Umum, 9 Anggota). Ayat 2, Exco dipilih melalui Kongres. Membaca keseluruhan isi Statuta, tidak satu pasal pun menyebutkan adanya Forum yang bisa memberi skorsing Exco.
Dikatakannya lagi, berkaca dari kasus pemecatan Empat Exco La Nyalla Mahmud Mattalitti dan kawan-kawan, mereka dipecat oleh badan peradilan PSSI yakni peradilan Etik yang dibentuk oleh Komite Etik PSSI, dengan Ketua Todung Mulia Lubis. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
Tim Nasional 13 Februari 2026, 15:47
-
Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Terancam Absen di Asian Games 2026, Ini Respons PSSI
Tim Nasional 12 Februari 2026, 18:37
LATEST UPDATE
-
Hasil Lengkap, Klasemen, dan Jadwal Pertandingan Proliga 2026
Voli 7 Maret 2026, 09:11
-
Jadwal Lengkap Proliga 2026, 8 Januari-26 April 2026
Voli 7 Maret 2026, 09:11
-
Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Bola Indonesia 7 Maret 2026, 09:00
-
Jadwal Live Streaming Formula 1 Australia 2026 di Vidio, 6-8 Maret 2026
Otomotif 7 Maret 2026, 08:26
-
Hasil Lengkap Pertandingan Pebulu Tangkis Indonesia di All England 2026
Bulu Tangkis 7 Maret 2026, 08:25
-
Jadwal Lengkap Pertandingan All England 2026, 3-8 Maret 2026
Bulu Tangkis 7 Maret 2026, 08:25
-
Ada Peran Ancelotti dalam Sinar Estevao Willian di Chelsea
Liga Inggris 7 Maret 2026, 08:00















