Status Tersangka La Nyalla Sudah Dilaporkan ke FIFA
Editor Bolanet | 22 Maret 2016 14:21
Kami sudah sampaikan kepada induk organisasi. FIFA mengatakan itu tidak melanggar statuta, ujar Gusti di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/3) malam.
Gusti mengungkapkan, kasus yang melibatkan La Nyalla tidak ada hubungannya dengan PSSI. Sebab, La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dana Hibah Kamar Dagang Industi (KADIN) Jawa Timur (Jawa Timur).
Perlu disikapi bahwa itu bukan kasus PSSI. Itu kasus di luar sepabola, ungkapnya.
Pria 50 tahun itu menambahkan, La Nyalla masih menjadi ketum PSSI selama belum menjadi terpidana. Hal itu apabila berdasarkan statuta.
Jika disandingkan dengan statuta PSSI, maka tidak ada keharusan untuk La Nyalla mundur dari jabatannya sebagai Ketum. Di statuta pasal 34 ayat 4 dikatakan, mundurnya anggota exco atau ketua umum bila statusnya menjadi terpidana, pungkasnya. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
Tim Nasional 13 Februari 2026, 15:47
-
Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Terancam Absen di Asian Games 2026, Ini Respons PSSI
Tim Nasional 12 Februari 2026, 18:37
LATEST UPDATE
-
Prediksi Wrexham vs Chelsea 8 Maret 2026
Liga Inggris 6 Maret 2026, 20:14
-
Prediksi BRI Super League: Persita vs Madura United 7 Maret 2026
Bola Indonesia 6 Maret 2026, 19:50
-
Prediksi Mansfield Town vs Arsenal 7 Maret 2026
Liga Inggris 6 Maret 2026, 19:44
-
Prediksi BRI Super League: Borneo FC vs Persebaya 7 Maret 2026
Bola Indonesia 6 Maret 2026, 18:51
-
Prediksi BRI Super League: Malut United vs PSM 7 Maret 2026
Bola Indonesia 6 Maret 2026, 17:41

















