Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kemungkinan Masih Bisa Bertambah
Dimas Ardi Prasetya | 14 Oktober 2022 21:47
Bola.net - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD, mengisyaratkan tersangka Tragedi Kanjuruhan kemungkinan masih bisa bertambah.
TGIPF telah meminta kepolisian untuk terus melakukan penyelidikan tindak pidana terhadap kejadian tragis pada 1 Oktober 2022 yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Tragedi itu menelan ratusan nyawa.
TGIPF sendiri telah tuntas melakukan investigasi dan pemeriksaan pada berbagai pihak. Hasilnya yakni laporan setebal 124 halaman sudah diberikan kepada Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022).
"Kami memberikan catatan akhir yang digaris bawahi oleh Pak Presiden. Supaya Polri meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat," ujar Mahfud MD.
"Juga harus ikut bertanggung jawab secara pidana dalam tragedi Kanjuruhan," sambung pria yang juga Menko Polhukam itu.
Banyak Temuan Baru
Dalam menguliti tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD mengungkapkan bahwa pihaknya juga mendapatkan banyak temuan baru. Nantinya temuan-temuan itu bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Namun, Mahfud MD tidak menjelaskan temuan-temuan yang berkaitan dengan kejadian paling mematikan dalam sepak bola Indonesia tersebut.
"TGIPF mempunyai banyak temuan-temuan indikasi yang bisa didalami oleh Polri," kata Mahfud MD.
Enam Tersangka
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan. Yang pertama adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
Lalu ada Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC, Abdul Haris. demikian juga security officer Arema FC, Suko Sutrisno.
Selain itu, Kabag Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman juga menjadi tersangka.
Keenam tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Disadur dari: Bola.com/Penulis Muhammad Adiyaksa/editor Wiwig Prayugi
Published: 14/10/2022
Jangan Lewatkan:
- TGIPF Pastikan Kematian Massal di Tragedi Kanjuruhan Disebabkan Gas Air Mata
- TGIPF Desak TNI dan Polri Usut Tuntas Para Penembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan
- TGIPF Minta PSSI Gelar KLB, Iwan Bule Cs Segera Lengser
- Manfaatkan Tragedi Kanjuruhan, Rusdi Prank Satu Indonesia
- Laporan Lengkap TGPIF Tragedi Kanjuruhan: 124 Halaman, Minta Iwan Bule dan Exco PSSI Mundur
- Asisten Pelatih Arema FC Sebut Timnya Perlu Waktu untuk Pulih dari Trauma Tragedi Kanjuruhan
- Ini Reaksi Jokowi Terkait Rencana Mundur Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia
- Jumat Siang, Jokowi Akan Umumkan Hasil Investigasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan
- Indosiar: Kami Tidak Atur Jadwal Pertandingan Liga 1, Itu Kewenangan PT LIB
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Update Klasemen Pembalap WorldSSP300 2025
Otomotif 6 September 2025, 18:26 -
Hasil Race 1 WorldSSP300 Prancis 2025: Debut Arai Agaska, Loris Veneman Menang
Otomotif 6 September 2025, 18:22 -
Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Korea Selatan Habisi Laos Tujuh Gol Tanpa Balas
Tim Nasional 6 September 2025, 18:02 -
Prediksi Lithuania vs Belanda 7 September 2025
Piala Dunia 6 September 2025, 17:50 -
Update Klasemen Pembalap MotoE 2025
Otomotif 6 September 2025, 17:46 -
Update Klasemen Pembalap WorldWCR 2025
Otomotif 6 September 2025, 17:25 -
Hasil Race 1 WorldWCR Prancis 2025: Kalahkan Chloe Jones, Maria Herrera Rebut Kemenangan
Otomotif 6 September 2025, 17:21 -
Debut Mauro Zijlstra untuk Timnas Indonesia, Impian yang Jadi Kenyataan
Tim Nasional 6 September 2025, 17:17
LATEST EDITORIAL
-
Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Premier League
Editorial 3 September 2025, 14:48 -
Rekor Pecah Lagi! 5 Pemain Liverpool dengan Harga Fantastis
Editorial 3 September 2025, 13:18 -
6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenham, Termasuk Xavi Simons
Editorial 1 September 2025, 17:24