Waketum PSSI Minta Menpora Imam Pahami UU SKN
Editor Bolanet | 18 Desember 2014 21:49
Diterangkan La Nyalla, PSSI sudah bekerja keras dan memberikan bukti nyata. Termasuk, Badan Yudisial PSSI juga terus bekerja menghukum para pelaku sepak bola gajah.
Perlu diketahui, tahun 2012, ranking Indonesia di FIFA yakni 172. Sekarang, Alhamdulillah sudah mencapai 157 dari target kita sampai akhir 2015 nanti. Insya Allah (SWT) kita bisa ke ranking 130-an, tambah La Nyalla.
Jadi, PSSI sudah benar dan dikontrol segala sesuatunya oleh anggotanya yang terdiri dari klub-klub dan pengurus PSSI Provinsi. Bukan oleh sembarang masyarakat. Kalau siapapun boleh, bisa chaos negara ini. Jadi, memahami UU juga harus secara komprehensif dengan melihat azas hukum dan kepatutan yang berlaku, bebernya.
Lebih jauh dipaparkan La Nyalla, Menpora Imam jangan asal menggunakan Pasal 10 UU SKN. Bunyi Pasal 10 Ayat 1 itu; Masyarakat mempunyai hak untuk berperan serta dalam perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan keolahragaan.
Sementara yang dimaksud masyarakat di Pasal penjelasan disebutkan; Yang dimaksud dengan masyarakat dalam ketentuan ini adalah induk-induk organisasi cabang olahraga, organisasi olahraga fungsional, sanggar-sanggar olahraga, perkumpulan dan/atau klub olahraga lain yang ada dalam masyarakat serta masyarakat lain yang berperan serta dalam pembinaan dan pengembangan olahraga. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 2026: Spanyol dan Prancis Dominasi Tim Terbaik Turnamen
Piala Dunia 23 Juli 2026, 02:00
-
Santiago Gimenez Masuk Radar Lazio, AC Milan Cuma Mau Jual Permanen
Liga Italia 22 Juli 2026, 21:57
-
Federico Chiesa Masih Sulit Dapat Tempat di Liverpool
Liga Inggris 22 Juli 2026, 20:35
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55


















