MOLA TV: Indonesia Jadi Negara Asia Tenggara Kedua yang Menegakkan Pelanggaran Hak Cipta Premier Lea
Serafin Unus Pasi | 20 Desember 2019 20:07
Bola.net - MOLA TV tidak main-main dalam menindak pelanggaran hak cipta siaran Premier League. Rilis MOLA TV menulis, aparat penegak hukum Indonesia telah melakukan sidak terhadap beberapa terduga pelaku ilegal streaming di berbagai wilayah di Jakarta dan Bali.
MOLA TV mengklaim, dua orang di Thailand telah dituntut denda sebesar Rp 8 miliar dan hukuman penjara mencapai tiga setengah tahun setelah terbukti melanggar hak cipta penayangan Premier League.
Aparat, kata MOLA TV, juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk perangkat komputer yang digunakan para terduga pelaku dan bukti transaksi keuangan hasil dari perbuatan tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa ini diawali atas adanya berbagai dugaan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual Premier League.
Di antaranya dalam bentuk layanan streaming tanpa izin, penyiaran atau distribusi siaran secara ilegal oleh televisi kabel daerah, kegiatan nonton bareng (nobar) tanpa izin, penjualan android box, IPTV hingga fly ticket.
Saat ini lisensi penayangan Premier League di Indonesia secara ekslusif dipegang oleh Mola TV hingga tiga musim mendatang. Saat diminta penjelasannya atas peristiwa ini, pihak Mola TV menyampaikan pernyataan lewat penasihat hukumnya, Uba Rialin.
"Pihak Liga Inggris kerap mendeteksi pelanggaran Hak Intelektual atas penayangannya di Indonesia, dan mereka akan terus meningkatkan usaha mereka untuk menindak mereka yang melanggar Hak Intelektual ini," ujar Rialin dalam rilis yang diterima Bola.net, Jumat (20/12/2019).
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Dapat Diganjar Penjara
Pelaku pelanggaran, menurut Rialin, dapat dijerat Pasal 113 ayat (3) jo. Pasal 9 huruf ayat (1) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana maksimal hingga 4 (empat) tahun penjara dan denda hingga Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah).
"Saya mensyukuri keseriusan aparat untuk melakukan penegakan hukum atas pelanggaran pelanggaran Hak Intelektual tayangan olahraga. Apalagi sepertinya tindakan sidak kemarin adalah merupakan awal dari yang nantinya akan menjadi kegiatan rutin atas pelanggaran yang ditemukan di Tanah Air," imbuh Rialin.
Melalui situs resminya, Liga Inggris menyampaikan bahwa Premier League secara intensif melakukan investigasi dan akan terus menindak pengelola situs streaming ilegal. Saat ini, Liga Inggris telah membuka kantor di Singapura untuk khusus memerangi pelanggaran hak intelektual Liga Inggris di Asia Tenggara.
Liga Inggris mengimbau masyarakat untuk melaporkan pembajakan dan pelanggaran hak intelektual Liga Inggris dengan mengirim email ke illegalstreaming@premierleague.com.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
Solskjaer Incar Kemenangan di Kandang Watford
Marcus Rashford yang Kian Mirip Cristiano Ronaldo
Manchester United Lancarkan Operasi Senyap untuk Vinicius Junior
Jadwal Liga Inggris Pekan ke-18, Siaran Langsung TVRI dan Mola TV
Takumi Minamino, Pemain Jepang yang Mampu Buat Jurgen Klopp Terkagum-Kagum
Liverpool Lagi-Lagi Bajak Pemain RB Salzburg, Siapa Berikutnya?
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Tidak Ada Lagi Ejekan, Sekarang Giliran Arsenal Juara Premier League
Liga Inggris 25 Mei 2026, 13:51
LATEST UPDATE
-
Persib Bandung Ditinggal Bojan Hodak Usai Hat-trick Juara?
Bola Indonesia 25 Mei 2026, 19:12
-
Tyrell Malacia Ucapkan Salam Perpisahan untuk Fans Manchester United
Liga Inggris 25 Mei 2026, 18:52
-
Skuad Spanyol untuk Piala Dunia 2026: Barcelona 8, Real Madrid 0
Piala Dunia 25 Mei 2026, 18:24
-
Membandingkan Gaji Pemain West Ham dengan Gaji Pemain Championship
Liga Inggris 25 Mei 2026, 18:03
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
















