Logo dan Program Indosiar Diparodikan dengan Sembarangan di Media Sosial, Kemenkumham: Konsekuensinya Berat!
Serafin Unus Pasi | 11 Juli 2023 16:20
Bola.net - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut buka suara terkait maraknya parodi yang mencatut logo dan program Indosiar. Mereka menyebut parodi-parodi tersebut bisa menimbulkan konsekuensi yang berat bagi pembuatnya.
Seperti yang sudah diketahui, belakangan Indosiar kerap dijadikan bahan parodi di media sosial. Program dan juga logo mereka dicatut oleh para content creator untuk membuat konten-konten parodi.
Pihak Kemenkumham melalui Koordinator Pelayanan Hukum dan Manajemen Kolektif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) Agung Damarsasongko menegaskan bahwa tindakan parodi tersebut tidak bisa dibenarkan.
Ia juga menyebut bahwa Indosiar selaku pemegang hak cipta berhak menempuh jalur hukum atas pelanggaran tersebut.
"Konten yang ramai diparodikan ini sudah menggunakan karya cipta orang lain. Kalaupun ada orang yang mengubah kalimatnya, misalnya nama lembaganya diubah, tetapi tetap ada kemiripan dari segi bentuk logo yang dibuat atau gambar yang dibuat," ujar Agung.
Simak komentar lengkapnya di bawah ini.
Tidak Bisa Sembarangan
Agung menjelaskan bahwa logo dan program Indosiar itu dilindungi Hak kekayaan intelektual. Sehingga penggunaan dan modifikasinya harus seizin AIndosiar.
"Pada ciptaan karya logo atau seni gambar milik Indosiar tentunya memiliki filosofi, nilai, maupun makna tersendiri. Selain itu, pada konten-konten video parodi yang tengah ramai kini, netizen boleh saja menggunakan ide yang sama sepanjang dengan ekspresi yang berbeda yang mengambil ide dari konten lembaga penyiaran," imbuhnya.
Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 9 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta yaitu apabila seseorang ataupun suatu lembaga akan menggunakan karya cipta milik pihak lain yang digunakan untuk kepentingan komersial harus memiliki izin dari Pencipta atau Pemegang Hak Cipta, penggunaan tersebut baik sebagian, seluruh atau sebagian substansial dari karya cipta.
Agung menjelaskan menggunakan bagian substansial dari suatu ciptaan yang tentunya harus minta izin dari pencipta atau pemegang hak cipta atas logo/gambar tersebut.
Agung mengatakan meski hanya sebagian kecil dari konten parodi yang image-nya masih sama dengan karya cipta asli, tentunya akan tetap dianggap mengambil bagian substansial.
Oleh karena itu, di dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah diatur ketentuan terkait penggunaan karya cipta milik orang lain serta jerat hukum yang akan didapatkan bagi pelanggar hak cipta.
"Namun, sebelum pencipta atau pemegang hak cipta menempuh jalur hukum, terdapat ketentuan pada Pasal 95 Ayat 4 Undang Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang mengharuskan untuk menempuh mediasi terlebih dahulu," katanya
"Mediasi yang dilakukan dapat berupa memberikan teguran, peringatan, atau mempertemukan kedua belah pihak," tambahnya.
Keluarkan Peringatan
Indosiar sendiri tidak tinggal diam melihat hal tersebut. Baru-baru ini mereka mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun media sosial mereka.
Dalam peringatan itu, Indosiar melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual milik Indosiar tanpa izin sebelumnya, baik untuk kepentingan pribadi maupun dipublikasikan di berbagai media termasuk sosial media.
Sudah Meresahkan
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Program dan Produksi SCTV dan Indosiar, Harsiwi Achmad membenarkan peringatan tersebut.
"Benar. Itu (unggahan di medsos) resmi," ungkap Siwi kepada merdeka.com
Saat ditanya apakah tetap menempuh jalur hukum, sementara si pembuat konten sudah memberikan pernyataan permohonan maaf. Siwi mengatakan tetap menempuh jalur hukum.
"Tetap karena ini sudah sangat meresahkan dan mencemarkan nama baik Indosiar juga sudah menggunakan aset-aset Indosiar dengan konten-konten yang tidak senonoh. Video ini juga sudah menyebar ke berbagai kalangan dan itu tidak bisa dihapus," tegasnya.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Matchday September 2025, Live SCTV, Indosiar, dan Vidio
Tim Nasional 8 September 2025, 17:28 -
Yuk Join Sesi Pertama Fimelahood Fit and Fun Spesial Hari Olahraga Nasional 2025
Lain Lain 8 September 2025, 13:41
LATEST UPDATE
-
Alejandro Garnacho Jadi Bahan Ejekan Suporter MU di Old Trafford
Liga Inggris 21 September 2025, 11:37 -
Setelah Kemenangan, Pemain Man United dan Alejandro Garnacho Bertukar Jersey
Liga Inggris 21 September 2025, 11:03 -
Chelsea Terkapar di Old Trafford, Semua Berawal dari Satu Kartu Merah
Liga Inggris 21 September 2025, 10:29 -
Drama Old Trafford! Casemiro Diusir, Ruben Amorim Tetap Bela Sang Gelandang
Liga Inggris 21 September 2025, 09:55 -
Meski Bekuk Chelsea, Manchester United Masih Suka Persulit Diri
Liga Inggris 21 September 2025, 09:47 -
Hasil Inter Miami vs DC United: Messi Borong Dua Gol dan Bawa Herons Menang
Bola Dunia Lainnya 21 September 2025, 09:09 -
Rapor Chelsea Pemain saat Tumbang di Old Trafford: Sanchez Jadi Biang Kekalahan
Liga Inggris 21 September 2025, 08:42 -
Prediksi BRI Super League: PSM Makassar vs Persija Jakarta 21 September 2025
Bola Indonesia 21 September 2025, 08:23 -
Jadwal Lengkap La Liga 2025/2026
Liga Spanyol 21 September 2025, 08:02 -
Jadwal Lengkap Serie A 2025/2026
Liga Italia 21 September 2025, 08:02 -
Prediksi BRI Super League: Persijap Jepara vs Persita Tangerang 21 September 2025
Bola Indonesia 21 September 2025, 08:00 -
Jadwal Lengkap, Hasil, Klasemen, dan Top Skor La Liga 2025/2026
Liga Spanyol 21 September 2025, 07:58 -
Lazio vs Roma di Derby della Capitale, Gasperini: Menang Harga Mati
Liga Italia 21 September 2025, 07:31
LATEST EDITORIAL
-
10 Pemain Tercepat Raih 50 Gol Liga Champions: Haaland Lampaui Ronaldo dan Messi
Editorial 19 September 2025, 22:58 -
6 Pemain yang Bisa Jadi Solusi Pertahanan Chelsea di Bursa Transfer Januari
Editorial 18 September 2025, 23:53 -
7 Pemain Liverpool yang Awal Kariernya Lambat tapi Menjadi Legenda: Wirtz & Kerkez Berikutnya?
Editorial 18 September 2025, 23:22 -
5 Pelatih dengan Kartu Merah Terbanyak: Mourinho atau Simeone Paling yang Sering Diusir?
Editorial 18 September 2025, 22:49