Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati yang Tengah Jalani Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Editor Bolanet | 21 November 2025 09:00
Bola.net - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025. Langkah konkret langsung diambil dengan menarik kembali Perwira Tinggi (Pati) yang sedang menjalani masa orientasi di kementerian.
Keputusan strategis ini berdampak langsung pada status penugasan Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. Sosok jenderal bintang dua tersebut kini ditarik kembali ke lingkungan internal Polri demi kepentingan pembinaan karier.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tidak tinggal diam menyikapi dinamika hukum tersebut. Pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara itu resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian mendalam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan komitmen lembaganya pada Kamis (20/11). Pihaknya memastikan Polri akan mematuhi dan menghormati penuh setiap keputusan konstitusional yang berlaku.
Bentuk Tim Kajian Cepat
Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk segera menganalisis implikasi dari putusan tersebut. Tim Pokja dibentuk khusus untuk melakukan kajian cepat agar tidak ada kekosongan pemahaman.
Langkah antisipatif ini dinilai sangat vital bagi organisasi kepolisian ke depannya. Tujuannya jelas, yakni agar implementasi putusan MK berjalan mulus tanpa memicu kebingungan atau tafsir ganda.
"Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir," ujar Karo Penmas.
Dalam pelaksanaannya, tim khusus ini tidak bekerja sendirian di dalam menara gading. Pokja aktif melakukan koordinasi serta konsultasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga negara terkait.
Argo Yuwono Batal ke Kementerian
Lebih lanjut, Trunoyudo memaparkan prinsip dasar pengalihan tugas anggota Polri ke luar struktur organisasi. Hal ini sejatinya adalah bentuk kolaborasi resmi yang diawali oleh permintaan dari instansi yang membutuhkan personel.
Namun, dengan adanya putusan dan kajian terbaru, kebijakan penugasan tersebut harus disesuaikan kembali. Polri memutuskan untuk menarik personel yang sedianya akan mengisi pos di Kementerian UMKM.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025," jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Tim Pokja dipastikan akan terus bekerja secara simultan untuk memastikan semua langkah selaras dengan hukum. Komitmen ini dipegang teguh demi menjaga konsistensi Polri dalam mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara.
"Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara," tutupnya.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
News 5 Januari 2026, 09:11
-
Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
News 4 Januari 2026, 15:41
-
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
News 2 Januari 2026, 09:48
-
Lowongan Kerja Shopee Indonesia: Posisi Campaign Marketing Entry Level
News 31 Desember 2025, 20:42
LATEST UPDATE
-
Nyali Marc Bernal Tak Ciut Meskipun Harus Bersaing dengan Rodri di Barcelona
Liga Spanyol 1 September 2026, 16:15
-
BWF LI-NING China Masters 2026: Perjuangan 7 Wakil Indonesia Memburu Gelar di Vidio
Bulu Tangkis 1 September 2026, 16:10
-
Rafael Leao Tinggalkan AC Milan dengan Senyuman, Kirim Pesan Menyentuh untuk Fans
Liga Italia 1 September 2026, 15:51
-
Marc Klok dan Beckham Putra Ukir Rekor Penampilan Bersama Persib di Asia
Bola Indonesia 1 September 2026, 15:12
-
RESMI: Emtek Media Jadi Official Broadcaster BRI Super League 2026/2027
Bola Indonesia 1 September 2026, 14:51
-
Donyell Malen dan Paulo Dybala, Formula Mematikan di Lini Depan AS Roma
Liga Italia 1 September 2026, 14:48
-
Raphinha, Kapten Ideal Barcelona!
Liga Spanyol 1 September 2026, 13:43
-
3 Pelajaran dari Kemenangan Barcelona atas Rayo: Ada Kekuatan, Ada Masalah
Liga Spanyol 1 September 2026, 13:02
-
5 Pelajaran Kemenangan Arsenal atas Aston Villa: Bukti Mental Juara
Liga Inggris 1 September 2026, 12:24
-
Chelsea Sepakat Lepas Robert Sanchez ke Como
Liga Inggris 1 September 2026, 12:07
LATEST EDITORIAL
-
Robert Sanchez Blunder Lagi, 5 Kiper Ini Bisa Jadi Solusi Chelsea
Editorial 27 Agustus 2026, 14:00
-
5 Pemain Manchester United yang Pernah Memakai Nomor 20 Sebelum Carlos Baleba
Editorial 26 Agustus 2026, 12:06
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Nicolas Jackson, Aston Villa Paling Berpeluang?
Editorial 25 Agustus 2026, 11:33
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51






