Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati yang Tengah Jalani Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Editor Bolanet | 21 November 2025 09:00
Bola.net - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025. Langkah konkret langsung diambil dengan menarik kembali Perwira Tinggi (Pati) yang sedang menjalani masa orientasi di kementerian.
Keputusan strategis ini berdampak langsung pada status penugasan Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. Sosok jenderal bintang dua tersebut kini ditarik kembali ke lingkungan internal Polri demi kepentingan pembinaan karier.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tidak tinggal diam menyikapi dinamika hukum tersebut. Pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara itu resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian mendalam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan komitmen lembaganya pada Kamis (20/11). Pihaknya memastikan Polri akan mematuhi dan menghormati penuh setiap keputusan konstitusional yang berlaku.
Bentuk Tim Kajian Cepat
Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk segera menganalisis implikasi dari putusan tersebut. Tim Pokja dibentuk khusus untuk melakukan kajian cepat agar tidak ada kekosongan pemahaman.
Langkah antisipatif ini dinilai sangat vital bagi organisasi kepolisian ke depannya. Tujuannya jelas, yakni agar implementasi putusan MK berjalan mulus tanpa memicu kebingungan atau tafsir ganda.
"Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir," ujar Karo Penmas.
Dalam pelaksanaannya, tim khusus ini tidak bekerja sendirian di dalam menara gading. Pokja aktif melakukan koordinasi serta konsultasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga negara terkait.
Argo Yuwono Batal ke Kementerian
Lebih lanjut, Trunoyudo memaparkan prinsip dasar pengalihan tugas anggota Polri ke luar struktur organisasi. Hal ini sejatinya adalah bentuk kolaborasi resmi yang diawali oleh permintaan dari instansi yang membutuhkan personel.
Namun, dengan adanya putusan dan kajian terbaru, kebijakan penugasan tersebut harus disesuaikan kembali. Polri memutuskan untuk menarik personel yang sedianya akan mengisi pos di Kementerian UMKM.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025," jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Tim Pokja dipastikan akan terus bekerja secara simultan untuk memastikan semua langkah selaras dengan hukum. Komitmen ini dipegang teguh demi menjaga konsistensi Polri dalam mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara.
"Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara," tutupnya.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Surge Wifi Internet Rakyat Resmi Meluncur: Tarif Mulai Rp100 Ribu dan Gunakan Teknologi FWA 5G
News 20 November 2025, 13:48
-
CEO Cloudflare Ungkap Penyebab X dan ChatGPT Lumpuh: Bukan Serangan Siber
News 19 November 2025, 16:02
-
Beda Arah Harga Emas 19 November 2025: Antam Stabil, Pegadaian Terkoreksi
News 19 November 2025, 12:01
-
OJK Rilis Aturan Baru: Rekening Tanpa Transaksi 1.800 Hari Otomatis Dormant
News 19 November 2025, 11:21
-
Tok! DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Ini 14 Poin Krusialnya
News 18 November 2025, 14:12
LATEST UPDATE
-
Kabar Gembira Juventini! Manajemen Juventus Setujui Suntikan Dana Jumbo 100 Juta Euro
Liga Italia 21 November 2025, 10:40
-
Erling Haaland Memang Hebat, tapi Tetap Beda Kelas dengan Ronaldo
Liga Inggris 21 November 2025, 10:22
-
Jadwal Lengkap Premier League 2025/2026 Live di SCTV dan Vidio
Liga Inggris 21 November 2025, 09:30
-
Kejutan! Martin Odegaard Siap Tampil Bak 'Superhero' di Derby Arsenal vs Tottenham
Liga Inggris 21 November 2025, 09:16
-
Daftar Pembalap JuniorGP 2025: Veda Ega Pratama Jadi Wakil Indonesia
Otomotif 21 November 2025, 09:04
-
Jadwal Lengkap JuniorGP 2025: Ada Veda Ega Pratama Lho!
Otomotif 21 November 2025, 09:04
-
Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati yang Tengah Jalani Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
News 21 November 2025, 09:00
-
Hasil Latihan Pertama Formula 1 GP Las Vegas 2025: Charles Leclerc Ungguli Alex Albon
Otomotif 21 November 2025, 08:48
-
Jadwal Live Streaming Formula 1 Las Vegas 2025 di Vidio, 21-23 November 2025
Otomotif 21 November 2025, 08:36
-
Link Live Streaming Formula 1 2025, Jangan Lupa Dukung Pembalap Jagoanmu!
Otomotif 21 November 2025, 08:36
LATEST EDITORIAL
-
Starting XI Bintang Top yang Absen di Piala Dunia 2026: Ada Szoboszlai, Mbeumo, dan Lainnya
Editorial 19 November 2025, 22:13
-
4 Pemain yang Bisa Didatangkan Liverpool di Januari untuk Selamatkan Musim
Editorial 19 November 2025, 01:56







