
Bola.net - Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah telah mengerahkan segala upaya sejak dini dalam menangani dampak bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Penanganan melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat proses pemulihan, terutama di daerah-daerah yang kondisinya masih tergolong berat.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana di Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/12/2025).
Secara nasional, tercatat 52 kabupaten/kota terdampak banjir dan longsor, dengan rincian 18 wilayah di Aceh, 18 di Sumatera Utara, dan 16 di Sumatera Barat.
“Berkat kecepatan dan kerja keras dari semua pihak, baik pusat, daerah, masyarakat, dan semua yang terlibat, sampai saat ini kita melihat bahwa sudah banyak terlihat pemulihan di Aceh,” ujar Tito.
Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah daerah yang memerlukan perhatian dan penanganan lebih intensif. Di Aceh, wilayah yang masih menjadi prioritas percepatan pemulihan adalah Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Timur, Gayo Lues, Bener Meriah, dan Pidie Jaya.
“Yang paling berat adalah Tamiang, karena pemerintahnya belum berjalan efektif, dan ekonominya juga belum jalan maksimal,” tegas Tito.
Sementara di Sumatera Utara, dari 18 daerah terdampak, lima wilayah masih membutuhkan penanganan lanjutan, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Sibolga. Adapun di Sumatera Barat, tiga daerah yang menjadi fokus adalah Agam, Padang Pariaman, dan Tanah Datar.
Fokus pada Pembersihan dan Pendataan
Tito menyebutkan, langkah percepatan yang mendesak dilakukan saat ini adalah mobilisasi pembersihan lumpur dan puing sisa bencana. Saat ini, TNI dan Polri telah menambah personel untuk mendukung pekerjaan tersebut.
Upaya ini berjalan beriringan dengan pemulihan fungsi pemerintahan daerah, khususnya di Aceh Tamiang. “Jadi Tamiang ini memang harus betul-betul ‘diserang’, ‘dikeroyok’ rame-rame, supaya secepat mungkin bangkit,” ujarnya.
Selain pembersihan, pendataan kerusakan rumah warga juga harus dipercepat. Kategorisasi kerusakan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat, diperlukan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Data yang sudah direkonsiliasi ini diperlukan. Saran kami, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) yang menanganinya, karena BNPB yang akan membayarkan,” jelas Tito.
Skema Bantuan dan Dukungan Jangka Panjang
Pemerintah tengah menyiapkan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang. Sementara, untuk kerusakan ringan dan sedang, akan diberikan bantuan tunai untuk perbaikan. Penyaluran yang cepat dinilai krusial untuk mengurangi jumlah pengungsi.
Bagi rumah rusak berat, disediakan pula hunian sementara (huntara) atau bantuan sewa sembari menunggu pembangunan huntap. Bantuan lain yang disiapkan mencakup biaya hidup, perabot rumah tangga, hingga program pemulihan ekonomi, termasuk bagi petani yang sawahnya rusak.
Untuk mendukung pemulihan khususnya di Aceh Tamiang, Kementerian Dalam Negeri akan menerjunkan lebih dari 1.100 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kehadiran mereka diharapkan dapat menghidupkan kembali fungsi pemerintahan di tingkat desa.
“Kami anggap ini sebagai Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang masuk dalam kurikulum. Tugas utama mereka, selama satu bulan mulai 3 Januari 2026 nanti, adalah membantu menghidupkan pemerintahan,” tandas Tito.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran, sejumlah menteri kabinet, dan kepala lembaga, antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah bersama para bupati/wali kota se-Aceh juga hadir mendampingi.
Disadur dari Liputan6.com/Nasrul Faiz
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 3 Juli 2026 04:46Link Streaming Piala Dunia 2026: Portugal vs Kroasia, 3 Juli 2026
-
Piala Dunia 3 Juli 2026 04:15Man of the Match Spanyol vs Austria: Lamine Yamal
-
Liga Inggris 3 Juli 2026 02:30Manchester City Resmi Amankan Jasa Elliot Anderson
BERITA LAINNYA
-
news 27 Juni 2026 20:37Kokopi Malang: Kedai Kopi Markas Mahasiswa yang Tumbuh Berkat KUR BRI
SOROT
-
Liputan6 2 Juli 2026 20:42Kronologi Pendi Tewas Ditembak Tetangga Gara-Gara Undangan Sunat
-
Liputan6 2 Juli 2026 19:22Polisi Tewas Saat Operasi Narkoba di Kalteng, 2 Personel Hilang
-
Liputan6 2 Juli 2026 19:11Gara-gara Undangan Sunat, Pendi Tewas Ditembak Tetangga
-
Liputan6 2 Juli 2026 18:37Polisi Kerahkan 3 Peleton Pasukan ke Lokasi Pesawat Dibakar KKB
-
Liputan6 2 Juli 2026 18:32Motif KKB Bakar Pesawat Pembawa Kemanusiaan di Yahukimo
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9000884/original/069038400_1782994512-1001421732.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5515892/original/014065600_1772209176-2557.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8987529/original/036141600_1782988772-WhatsApp_Image_2026-07-02_at_16.53.27.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8995722/original/054709100_1782992209-WhatsApp_Image_2026-07-02_at_18.35.20.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8977047/original/063418800_1782984368-1002436331.jpg)
