Polisi Tingkatkan Status Kasus Pembajakan BYON Combat 5 ke Penyidikan, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Afdholud Dzikry | 22 November 2025 10:58
Polisi Tingkatkan Status Kasus Pembajakan BYON Combat 5 ke Penyidikan, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Aksi para petarung pada ajang Byon Combat Showbiz 5 di Tennis Indoor Senayan pada Sabtu (28/6/2025) (c) M Iqbal Ichsan

Bola.net - Penyidik Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana pembajakan konten siaran langsung BYON Combat Showbiz 5 di aplikasi Vidio yang disiarkan pada 28 Juni 2025 lalu, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini menandakan telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Dalam kasus ini, terlapor diduga menyiarkan pertandingan BYON Combat Showbiz 5 secara langsung (live) melalui akun TikTok pribadinya tanpa izin. Mengingat akun tersebut memiliki jumlah pengikut yang relatif besar, tindakan pembajakan ini berpotensi merusak ekosistem industri combat sports secara masif.

Advertisement

Ginting, S.H., M.H., selaku kuasa hukum pelapor, menjelaskan kronologi serta dasar hukum pelaporan tersebut. "Kami menyambut baik dan menghormati keputusan kepolisian meningkatkan status kasus pembajakan ini ke tahap penyidikan. Laporan resmi telah kami ajukan pada 21 Agustus 2025 di SPKT Polda Metro Jaya," ujarnya.

Ginting merinci bahwa laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 jo. Pasal 31 dan/atau Pasal 48 jo. Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (2) jo. Pasal 36 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 9 jo. Pasal 113 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp800.000.000. Naiknya kasus ini ke tahap penyidikan menjadi sinyal kuat bahwa bukti pelanggaran hukum sudah cukup. Kami berharap proses hukum berjalan lancar untuk memberikan efek jera," tegas Ginting.

Menyambut ajang BYON Combat Showbiz 6 yang akan digelar pada Sabtu, 22 November 2025, Promotor Yoshua Marcellos, atau yang akrab disapa Cellos, turut menyampaikan seruannya. "Industri combat sports Indonesia sedang berkembang pesat berkat keringat dan kerja keras para atlet, pelatih, manajer, dan seluruh kru. Mereka mendedikasikan hidupnya untuk menyajikan tontonan berkualitas," kata Cellos.

"Saya mengajak seluruh masyarakat dan penggemar olahraga tarung untuk menghargai jerih payah ini dengan tidak membajak siaran BYON Combat Showbiz 6. Mari tonton secara resmi hanya di Vidio. Dengan menonton secara legal, kita turut mendukung kemajuan dan kesejahteraan atlet serta industri combat sports Indonesia," tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Gina Golda Pangaila, SVP Legal, Anti Piracy, & Govrel Vidio, menegaskan komitmen perusahaan dalam memberantas pembajakan. "Vidio berkomitmen tegas untuk mengejar dan menindak pelaku pembajakan konten, baik live stream maupun on-demand. Kami akan menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia untuk melindungi hak cipta konten eksklusif kami, seperti yang kami lakukan pada kasus BYON Combat Showbiz 5 ini," ujar Gina.

Gina juga mengingatkan risiko keamanan bagi penonton bajakan. "Selain penindakan, kami gencar mengedukasi masyarakat mengenai bahaya menonton konten ilegal. Hal ini tidak hanya merugikan pemegang hak cipta dan merusak ekosistem industri kreatif, tetapi juga membahayakan data pribadi pengguna. Situs dan aplikasi bajakan kerap disisipi malware, pencurian data, hingga potensi penipuan (scam) yang sangat merugikan," tutupnya.

LATEST UPDATE