Tok! DJP Resmi Tunjuk Pemilik ChatGPT Jadi Pemungut Pajak Digital
Editor Bolanet | 29 Desember 2025 11:06
Bola.net - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi memperluas basis pemungutan pajak ke sektor kecerdasan buatan. Langkah strategis ini menargetkan entitas teknologi global yang tengah naik daun demi mengamankan penerimaan negara.
Pada November 2025, otoritas pajak telah menunjuk tiga perusahaan digital baru sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Salah satu nama besar yang masuk dalam daftar tersebut adalah pemilik chatbot populer, OpenAI OpCo LLC.
Hingga akhir bulan lalu, total setoran dari sektor usaha ekonomi digital tercatat telah menembus angka Rp44,55 triliun. Angka signifikan ini merupakan akumulasi dari berbagai pos penerimaan, mulai dari e-commerce hingga aset kripto.
Rincian kontribusi dari setiap sektor digital ini menggambarkan pergeseran pola ekonomi masyarakat yang makin modern. Berikut adalah ulasan lengkap mengenai realisasi penerimaan pajak digital dan entitas baru yang ditunjuk pemerintah.
Mengejar Potensi Pajak AI
Penunjukan OpenAI sebagai pemungut pajak menandai babak baru dalam ekstensifikasi pajak digital di Indonesia. Selain perusahaan pembesut ChatGPT tersebut, DJP juga menunjuk International Bureau of Fiscal Documentation dan Bespin Global.
Dengan penambahan tiga entitas ini, pemerintah secara total telah menetapkan 254 perusahaan sebagai pemungut PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Namun, dalam periode yang sama, DJP juga mencabut status pemungut pajak dari Amazon Services Europe S.a.r.l.
Langkah menyasar perusahaan teknologi mutakhir ini bukan tanpa alasan yang kuat bagi fiskus. Pemanfaatan teknologi seperti AI yang makin masif dinilai harus memberikan kontribusi balik bagi pendapatan negara.
"Penunjukan pemungut PPN PMSE pada perusahaan yang bergerak di bidang artificial intelligence (AI) menunjukkan bahwa ekonomi digital semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penerimaan negara," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Tren Setoran PPN Terus Menanjak
Dari total 254 perusahaan yang ditunjuk, sebanyak 215 pelaku usaha telah aktif menyetorkan pungutan pajaknya ke kas negara. Hingga 30 November 2025, realisasi setoran PPN PMSE ini mencapai angka fantastis sebesar Rp34,54 triliun.
Kinerja penyetoran pajak dari sektor ini menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten dari tahun ke tahun. Pada tahun 2025 saja, setoran yang masuk sudah mencapai Rp9,19 triliun, melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan historis, setoran pada tahun 2020 tercatat hanya Rp731,4 miliar dan melonjak menjadi Rp3,9 triliun pada 2021. Angka ini terus mendaki ke level Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, dan Rp8,44 triliun pada 2024.
"Dari seluruh pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 215 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total sebesar Rp 34,54 triliun," tegas Rosmauli.
Kontribusi Kripto dan Fintech
Selain dari PPN PMSE, kas negara juga dipertebal oleh penerimaan pajak dari transaksi aset kripto yang mencapai Rp1,81 triliun. Komponen ini terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp932,06 miliar dan PPN Dalam Negeri senilai Rp875,23 miliar.
Sektor teknologi finansial atau peer-to-peer lending (fintech) juga mencatatkan kontribusi positif sebesar Rp4,27 triliun hingga November 2025. Penerimaan ini mencakup PPh 23 dan PPh 26 atas bunga pinjaman, serta PPN Dalam Negeri atas setoran masa.
Di sisi lain, pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) turut menyumbang Rp3,94 triliun. Nominal tersebut berasal dari akumulasi PPh Pasal 22 dan PPN yang terus dipantau oleh pemerintah.
Perlu diketahui, pelaku usaha digital wajib menjadi pemungut jika nilai transaksinya di Indonesia melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan. Kriteria lainnya adalah jumlah akses atau traffic melebihi 12.000 dalam setahun atau 1.000 pengakses dalam satu bulan.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
News 2 Januari 2026, 09:48
-
Lowongan Kerja Shopee Indonesia: Posisi Campaign Marketing Entry Level
News 31 Desember 2025, 20:42
-
Datang ke Sidang Cerai dengan Ekspresi Tenang, Atalia Praratya: Mohon Doanya Saja
News 31 Desember 2025, 20:38
-
Mendagri Pastikan Pemerintah Berikan Segalanya untuk Penanganan Bencana
News 31 Desember 2025, 15:45
-
Klarifikasi BPBD Sumut Soal Kontainer Bantuan Aceh yang Viral: Ada Kesalahpahaman Informasi
News 31 Desember 2025, 15:29
LATEST UPDATE
-
Hasil Liverpool vs Brighton: Mohamed Salah Bikin Gol dan Assist, The Reds Berjaya
Liga Inggris 15 Februari 2026, 05:35
-
Rekap Daftar Tim yang Lolos ke Babak Kelima FA Cup 2025/2026
Liga Inggris 15 Februari 2026, 05:31
-
Man of the Match Real Madrid vs Real Sociedad: Vinicius Junior
Liga Spanyol 15 Februari 2026, 05:09
-
Hasil Inter vs Juventus: Drama 5 Gol & 1 Kartu Merah, Nerrazurri Tekuk Bianconeri
Liga Italia 15 Februari 2026, 05:03
-
Menang di FA Cup: Manchester City Ukir Sejarah Baru dan Patahkan Catatan Lama Liverpool
Liga Inggris 15 Februari 2026, 04:45
-
Cristiano Ronaldo Bisa Terus Bermain Selama yang Dia Mau!
Piala Dunia 15 Februari 2026, 04:15
-
Wah! Kalah Telak dari Atletico Buat Pemain Barcelona Ragukan Taktik Hansi Flick
Liga Spanyol 15 Februari 2026, 04:00
-
Nonton Live Streaming Pertandingan Proliga 2026 di MOJI Hari Ini, 15 Februari 2026
Voli 15 Februari 2026, 04:00
-
Matheus Cunha Soal Challenge Potong Rambut Fans Man United: Tidak Peduli!
Liga Inggris 15 Februari 2026, 03:30
-
Catat Tonggak Bersejarah: Harry Kane Tembus 500 Gol Karier!
Bundesliga 15 Februari 2026, 03:00
-
Prediksi Napoli vs Roma 16 Februari 2026
Liga Italia 15 Februari 2026, 02:45
-
Hasil Al Fateh vs Al Nassr: Cristiano Ronaldo Balik Jadi Starter dan Langsung Cetak Gol!
Asia 15 Februari 2026, 02:44
LATEST EDITORIAL
-
9 Pemain yang Tinggalkan Manchester United Musim Panas Lalu dan Nasib Mereka Sekarang
Editorial 12 Februari 2026, 22:39
-
10 Atlet dengan Bayaran Tertinggi di 2026: Ronaldo Kalahkan LeBron James dan Messi
Editorial 12 Februari 2026, 21:52
-
Jika Berpisah dengan Liverpool, Ini 5 Klub Potensial untuk Arne Slot
Editorial 11 Februari 2026, 23:48
-
5 Pelatih yang Bisa Gantikan Thomas Frank di Tottenham, Ada Xabi Alonso dan Xavi
Editorial 11 Februari 2026, 19:03
-
3 Calon Pengganti Dani Carvajal di Real Madrid, Termasuk Pemain Man Utd
Editorial 10 Februari 2026, 21:00

