Tok! DJP Resmi Tunjuk Pemilik ChatGPT Jadi Pemungut Pajak Digital
Editor Bolanet | 29 Desember 2025 11:06
Bola.net - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi memperluas basis pemungutan pajak ke sektor kecerdasan buatan. Langkah strategis ini menargetkan entitas teknologi global yang tengah naik daun demi mengamankan penerimaan negara.
Pada November 2025, otoritas pajak telah menunjuk tiga perusahaan digital baru sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Salah satu nama besar yang masuk dalam daftar tersebut adalah pemilik chatbot populer, OpenAI OpCo LLC.
Hingga akhir bulan lalu, total setoran dari sektor usaha ekonomi digital tercatat telah menembus angka Rp44,55 triliun. Angka signifikan ini merupakan akumulasi dari berbagai pos penerimaan, mulai dari e-commerce hingga aset kripto.
Rincian kontribusi dari setiap sektor digital ini menggambarkan pergeseran pola ekonomi masyarakat yang makin modern. Berikut adalah ulasan lengkap mengenai realisasi penerimaan pajak digital dan entitas baru yang ditunjuk pemerintah.
Mengejar Potensi Pajak AI
Penunjukan OpenAI sebagai pemungut pajak menandai babak baru dalam ekstensifikasi pajak digital di Indonesia. Selain perusahaan pembesut ChatGPT tersebut, DJP juga menunjuk International Bureau of Fiscal Documentation dan Bespin Global.
Dengan penambahan tiga entitas ini, pemerintah secara total telah menetapkan 254 perusahaan sebagai pemungut PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Namun, dalam periode yang sama, DJP juga mencabut status pemungut pajak dari Amazon Services Europe S.a.r.l.
Langkah menyasar perusahaan teknologi mutakhir ini bukan tanpa alasan yang kuat bagi fiskus. Pemanfaatan teknologi seperti AI yang makin masif dinilai harus memberikan kontribusi balik bagi pendapatan negara.
"Penunjukan pemungut PPN PMSE pada perusahaan yang bergerak di bidang artificial intelligence (AI) menunjukkan bahwa ekonomi digital semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penerimaan negara," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Tren Setoran PPN Terus Menanjak
Dari total 254 perusahaan yang ditunjuk, sebanyak 215 pelaku usaha telah aktif menyetorkan pungutan pajaknya ke kas negara. Hingga 30 November 2025, realisasi setoran PPN PMSE ini mencapai angka fantastis sebesar Rp34,54 triliun.
Kinerja penyetoran pajak dari sektor ini menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten dari tahun ke tahun. Pada tahun 2025 saja, setoran yang masuk sudah mencapai Rp9,19 triliun, melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan historis, setoran pada tahun 2020 tercatat hanya Rp731,4 miliar dan melonjak menjadi Rp3,9 triliun pada 2021. Angka ini terus mendaki ke level Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, dan Rp8,44 triliun pada 2024.
"Dari seluruh pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 215 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total sebesar Rp 34,54 triliun," tegas Rosmauli.
Kontribusi Kripto dan Fintech
Selain dari PPN PMSE, kas negara juga dipertebal oleh penerimaan pajak dari transaksi aset kripto yang mencapai Rp1,81 triliun. Komponen ini terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp932,06 miliar dan PPN Dalam Negeri senilai Rp875,23 miliar.
Sektor teknologi finansial atau peer-to-peer lending (fintech) juga mencatatkan kontribusi positif sebesar Rp4,27 triliun hingga November 2025. Penerimaan ini mencakup PPh 23 dan PPh 26 atas bunga pinjaman, serta PPN Dalam Negeri atas setoran masa.
Di sisi lain, pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) turut menyumbang Rp3,94 triliun. Nominal tersebut berasal dari akumulasi PPh Pasal 22 dan PPN yang terus dipantau oleh pemerintah.
Perlu diketahui, pelaku usaha digital wajib menjadi pemungut jika nilai transaksinya di Indonesia melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan. Kriteria lainnya adalah jumlah akses atau traffic melebihi 12.000 dalam setahun atau 1.000 pengakses dalam satu bulan.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
News 2 Januari 2026, 09:48
-
Lowongan Kerja Shopee Indonesia: Posisi Campaign Marketing Entry Level
News 31 Desember 2025, 20:42
-
Datang ke Sidang Cerai dengan Ekspresi Tenang, Atalia Praratya: Mohon Doanya Saja
News 31 Desember 2025, 20:38
-
Mendagri Pastikan Pemerintah Berikan Segalanya untuk Penanganan Bencana
News 31 Desember 2025, 15:45
LATEST UPDATE
-
Belum Menyerah! Inter Milan Nego Liverpool Lagi untuk Curtis Jones
Liga Italia 17 Agustus 2026, 23:59
-
Dewata Challenge Series 2026: Eliano Reijnders Siap Bermain Lawan Bali United
Bola Indonesia 17 Agustus 2026, 23:36
-
Klub Saudi Pro League Bermiant Pada Pedro Neto, Chelsea Tergoda Jual?
Liga Inggris 17 Agustus 2026, 23:30
-
Real Madrid Siap Lepas Eduardo Camavinga ke MU, Minta Harga Segini
Liga Spanyol 17 Agustus 2026, 23:00
-
Michael Carrick Pelatih Bagus, Tapi Tidak Akan Sanggup Bawa MU Juara!
Liga Inggris 17 Agustus 2026, 22:34
-
Rodri Pilih Nomor Punggung Ini di Barcelona, Ada yang Harus Mengalah!
Liga Spanyol 17 Agustus 2026, 22:12
-
Mariano Peralta Merasa Makin Nyetel di Persib Bandung
Bola Indonesia 17 Agustus 2026, 22:12
-
Barcelona Siapkan Manuver Kejutan: Viktor Gyokeres Masuk Radar Transfer
Liga Spanyol 17 Agustus 2026, 21:23
-
Here We Go! AC Milan Gelontorkan Rp 1 Triliun untuk Boyong Pemain Timnas Belgia Ini
Liga Italia 17 Agustus 2026, 20:57
-
Tidak Ada yang Gratis Bagi Marcus Rashford di MU: Dia Harus Berjuang!
Liga Inggris 17 Agustus 2026, 20:30
-
3 Tahun Deco di Barcelona: Sang Arsitek Era Baru Blaugrana
Liga Spanyol 17 Agustus 2026, 20:16
-
Juventus Incar 2 Pemain AC Milan Sekaligus: Youssouf Fofana dan Fikayo Tomori
Liga Italia 17 Agustus 2026, 19:18
-
Juventus Resmikan Transfer John Lucumi dari Bologna
Liga Italia 17 Agustus 2026, 19:04
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59



