
Bola.net - Gonjang ganjing di tubuh klub Liga 2 Persis Solo, memasuki babak baru. Setelah saham mayoritas pengelola, PT Persis Solo Saestu (PSS) yang dimiliki PT Syahdana Properti Nusantara (SPN) dijual ke Vijaya Fitriyasa, kini giliran 26 klub internal selaku pemegang saham minoritas beraksi.
Juru bicara 26 klub internal Heri Isranto menilai, penjualan saham 70% ke pengusaha migas asal Jakarta tersebut tidak sah. Pasalnya penjualan tidak melibatkan para klub anggota yang memiliki saham 10 persen. Penjualan saham oleh Sigid Haryo Wibisono, bos PT SPN tersebut juga tidak melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa.
"Semalem kami rapat, intinya 26 klub anggota yang punya Persis Solo ini, mensomasi pada pengelola (PT SPN) yang telah menjual saham Persis ke pihak lain. Kami ini pemilik Persis meskipun saham kami kecil. Tapi mengapa tidak pernah dilibatkan, tidak pernah ada RUPS. Tapi tiba-tiba pemilik Persis sudah berganti. Kami akan menempuh jalur hukum," ujar Heri, saat konferensi pers di Balai Persis, Solo, Kamis (3/10)
Simak informasi selengkapnya di bawah ini
Segera Diproses
Untuk langkah tersebut, Heri mengaku telah menyiapkan kuasa hukum. Somasi dan langkah hukum, dikatakannya, akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Kalau somasi tidak ada tanggapan, kita akan lakukan langkah hukum, sudah kita siapkan pengacara dari Solo. Pecinta sepakbola juga," tandasnya.
Koordinator klub internal Persis Solo, Agus Parno menambahkan, penjualan saham Persis Solo tersebut cacat prosedural. Dengan 70% saham tersebut Vijaya mengklaim telah mempunyai hak pengelolaan Persis Solo. Agus menjelaskan, pada awalnya kepemilikan 75% saham oleh PT SPN berdasarkan akta nomor 64 tertanggal 27 Juli 2016 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PSS. Namun setelah RUPS Oktober 2016, saham tersebut bertambah menjadi 90 persen.
"Memang PT SPN yang mempunyai saham mayoritas memiliki hak melakukan pemindahan atau penjualan saham ke perorangan atau badan hukum lainnya. Tetapi dalam penjualan saham harus mengikuti aturan yang ada dalam PT," katanya.
Menurut Agus, Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang PT serta perjanjian lain menyebutkan bahwa penjual saham harus mendapatkan persetujuan oleh semua pihak.
(Bola.net/Arie Sunaryo)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 September 2026 07:00Cetak Gol Tapi MU Gagal Menang, Perasaan Benjamin Sesko Campur Aduk
-
Liga Spanyol 7 September 2026 06:30Barcelona Hancurkan Valencia, Hansi Flick Full Senyum!
-
Liga Inggris 7 September 2026 05:45Kena Comeback Arsenal, Xabi Alonso Akui Chelsea Sempat Lengah
-
Liga Inggris 7 September 2026 05:15Bekuk Chelsea, Mikel Arteta Sanjung Mental Juara Arsenal
-
Liga Italia 7 September 2026 04:34Man of the Match Juventus vs AC Milan: Francisco Conceicao
-
Liga Italia 7 September 2026 04:25Hasil Juventus vs AC Milan: Gol Telat Gatti Buyarkan Kemenangan Rossoneri!
BERITA LAINNYA
-
indonesia 6 September 2026 21:04Hasil BRI Super League: Madura United Tundukkan Persijap Jepara 2-0
-
indonesia 6 September 2026 21:01Hasil BRI Super League: Sempat Tertinggal, Persib Bandung Hancurkan PSM Makassar 3-1
-
indonesia 6 September 2026 17:45Link Streaming Persib Bandung vs PSM Makassar, 6 September 2026
-
indonesia 6 September 2026 17:30Link Streaming Madura United vs Persijap di BRI Super League, 6 September 2026
-
indonesia 6 September 2026 17:28Hasil BRI Super League: Java United dan Garudayaksa FC Berbagi Poin
-
indonesia 6 September 2026 14:30Link Streaming Java United vs Garudayaksa FC, 6 September 2026
SOROT
-
Liputan6 7 September 2026 06:16Lima Hari TPA Putri Cempo Terbakar, Warga Keluhkan Batuk dan Sesak Napas
-
Liputan6 7 September 2026 06:00Asrama Polisi di Semarang Kebakaran, Penyebabnya Diduga Kelalaian
-
Liputan6 7 September 2026 05:47Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Helikopter 56 Kali Water Bombing
-
Liputan6 7 September 2026 05:36Potret Abu Anak Krakatau Tutupi Jalan hingga RS di Lampung
-
Liputan6 6 September 2026 17:09Imbauan Prabowo di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Liputan6 6 September 2026 14:29Anak Krakatau Erupsi, Prabowo Tekankan Keselamatan Warga
MOST VIEWED
Prediksi BRI Super League: Bhayangkara FC vs Persebaya 5 September 2026
Prediksi BRI Super League: Borneo FC vs Persija Jakarta 5 September 2026
Hasil BRI Super League: Debut Resmi Shin Tae Yong Berbuah Manis, Persija Tekuk Borneo FC
Prediksi BRI Super League: Persik Kediri vs Dewa United 5 September 2026
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342005/original/038123200_1788736932-IMG-20260906-WA0051.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342003/original/039844000_1788735937-IMG-20260906-WA0054.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342000/original/030132600_1788735268-IMG-20260906-WA0047.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341998/original/003736900_1788734552-1001637227.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331953/original/067793800_1787589244-IMG-20260824-WA0123.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302220/original/068100800_1784536790-Pidato_Prabowo_di_Sidang_Kabinet.jpg)
