
Bola.net - Pernyataan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, bahwa pembekuan 14 Pengprov PSSI merupakan upaya perdamaian, menuai tanggapan keras. Menurut pengamat sepakbola, Tondo Widodo, pernyataan Djohar ini sama sekali tak beralasan.
"Bentuk kompromi perdamaian tidak dikenal dalam statuta. Ini merupakan kata lain dari mengikuti perintah pihak lain. Sebaiknya, Djohar memakai alasan itu saja daripada mengarang alasan yang indah diucapkan, tapi tong kosong," ujar Tondo, pada Bola.net.
"Alasan perdamaian seperti ini justru memperlihatkan keberpihakannya kepada kelompok La Nyalla," sambung mantan Deputi Sekretaris Jenderal PSSI ini.
Sebelumnya, Djohar akhirnya mengungkapkan alasannya membekukan 14 Pengprov PSSI. Menurut pria asal Sumatra Utara ini, pembekuan ini merupakan upayanya agar permasalahan dualisme bisa tuntas 2013 ini. Djohar juga menyebut bahwa pembekuan ini juga merupakan salah satu upaya untuk perdamaian. Dia menyebut bahwa perdamaian di level pusat harus diikuti di level daerah.
Sementara itu, menurut Tondo, sesuai Statuta, pembekuan pengprov memang dimungkinkan. Namun, dia menambahkan, tidak ada kategori 'untuk perdamaian' dalam syarat-syarat untuk membekukan pengprov.
"Pembekuan dapat dilakukan bila pengprov melanggar statuta, pindah atau meninggal,digugat atau dimosi tidak percaya oleh anggota-anggota di wilayahnya. Tidak ada itu alasan kompromi untuk perdamaian. Memang mau perang?" tandas pria yang pernah mengenyam pendidikan tata organisasi di markas FIFA tersebut. (den/mac)
"Bentuk kompromi perdamaian tidak dikenal dalam statuta. Ini merupakan kata lain dari mengikuti perintah pihak lain. Sebaiknya, Djohar memakai alasan itu saja daripada mengarang alasan yang indah diucapkan, tapi tong kosong," ujar Tondo, pada Bola.net.
"Alasan perdamaian seperti ini justru memperlihatkan keberpihakannya kepada kelompok La Nyalla," sambung mantan Deputi Sekretaris Jenderal PSSI ini.
Sebelumnya, Djohar akhirnya mengungkapkan alasannya membekukan 14 Pengprov PSSI. Menurut pria asal Sumatra Utara ini, pembekuan ini merupakan upayanya agar permasalahan dualisme bisa tuntas 2013 ini. Djohar juga menyebut bahwa pembekuan ini juga merupakan salah satu upaya untuk perdamaian. Dia menyebut bahwa perdamaian di level pusat harus diikuti di level daerah.
Sementara itu, menurut Tondo, sesuai Statuta, pembekuan pengprov memang dimungkinkan. Namun, dia menambahkan, tidak ada kategori 'untuk perdamaian' dalam syarat-syarat untuk membekukan pengprov.
"Pembekuan dapat dilakukan bila pengprov melanggar statuta, pindah atau meninggal,digugat atau dimosi tidak percaya oleh anggota-anggota di wilayahnya. Tidak ada itu alasan kompromi untuk perdamaian. Memang mau perang?" tandas pria yang pernah mengenyam pendidikan tata organisasi di markas FIFA tersebut. (den/mac)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 14 Januari 2026 22:59 -
Tim Nasional 14 Januari 2026 21:00Timnas Indonesia, John Herdman, Harapan Fans, dan Luka yang Tersisa
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 21 Januari 2026 03:34 -
Liga Champions 21 Januari 2026 03:03 -
Liga Champions 21 Januari 2026 03:00 -
Liga Champions 21 Januari 2026 03:00 -
Liga Champions 21 Januari 2026 03:00 -
Liga Champions 21 Januari 2026 03:00
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478819/original/069986000_1768929823-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_22.57.56.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5245626/original/048725100_1749372966-000_36Q889V.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448851/original/042624000_1766041640-Marc-Andre_ter_Stegen.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478013/original/077005300_1768888136-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478745/original/092374700_1768918121-Anggota_DPRD_Kudus_terbukti_judi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4122595/original/078298900_1660371996-063_1414340675.jpg)

