
Kelima pemain yang dihukum adalah Slamet Hariyadi, Andre Eka Prasetya, M. Fatkhur Rosi, M. Zamnur, dan Moch. Pujiantoro. Mereka melakukan pengeroyokan perangkat pertandingan saat laga antara PSS Sleman melawan Persinga Ngawi di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Minggu (8/8).
Dalam laga tersebut, tuan rumah PSS Sleman menang dengan skor 3-0. Lima pemain Persinga Ngawi menilai dua dari tiga gol tersebut tidak sah dan akhirnya mereka pun melakukan protes dan memukuli wasit hingga menginjak-injaknya.
Berikut Hasil Sidang Ke-16 Komite Disiplin ISC, 9 Agustus 2016
1. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 - Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang - penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Slamet Hariyadi (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC
2. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 - Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang - penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Andre Eka Prasetya (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC
3. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 - Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang - penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: M Fatkhur Rosi (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC
4. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 - Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang - penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Muhammad Zamnur (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC
5. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 - Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang - penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Moch Pujiantoro (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC
[initial]
Baca Ini Juga:
- Ricuh di ISC B, Kemenpora Minta PT GTS Bertanggung Jawab
- SOS Soroti Aksi Barbar Pada Laga PSS Sleman Versus Persinga Ngawi
- Brutal, Ini Video Pengeroyokan Wasit ISC B di Sleman
- Kemenpora Desak PT GTS Tegas Sikapi Pengeroyokan Wasit di Sleman
- Inilah Pengganti Tony Ho di Surabaya United
- Tantang Persebaya, Persinga Segera Panaskan Mesin
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 26 September 2025 02:46
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 21 Januari 2026 15:08 -
Liga Spanyol 21 Januari 2026 15:01 -
Liga Italia 21 Januari 2026 14:50 -
Olahraga Lain-Lain 21 Januari 2026 14:31 -
Liga Champions 21 Januari 2026 14:31 -
Liga Champions 21 Januari 2026 14:05
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479631/original/069828100_1768983063-IMG-20260121-WA0004.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5272316/original/024386100_1751539843-20250703-Kenaikan_tarif_Ojol-ANG_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5249740/original/043373900_1749695482-Thomas_Frank.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479473/original/093775400_1768979236-el_syifa.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479623/original/035064100_1768982816-1000115113.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479519/original/025905400_1768980854-1000939037.jpg)

