
Bola.net - Hukuman buat Todd Rivaldo Albert Ferre selama 12 bulan larangan bermain ternyata belum cukup sampai di situ. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dalam sidang pada tanggal 8, 9, dan 11 November 2021 juga menjatuhkan denda yang nilainya bisa bikin menelan ludah.
Penggawa Persipura Jayapura itu diganjar denda mencapai Rp 50 juta. Hukuman 12 bulan larangan bermain disertai denda puluhan juta tersebut adalah buah dari perilaku buruk Todd Ferre terhadap wasit.
Bentuk perilaku buruk itu sesuai dengan rilis dari PSSI adalah melakukan protes berlebihan, dengan berkata-kata tidak pantas, dan disertai pemukulan terhadap perangkat pertandingan.
Peristiwa itu terjadi saat Persipura berhadapan dengan Bali United pada pekan ke-11 BRI Liga 1 2021/2022, di Stadion Sultan Agung, Bantul, Jumat (5/11). Laga tersebut berakhir dengan skor 1-0 untuk kemenangan Serdadu Tridatu.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Denda Minimal

Hukuman denda yang dijatuhkan Komdis PSSI terhadap Todd Ferre ini sudah sesuai dengan Kode Disiplin Pasal 50, tentang Tingkah Laku Buruk terhadap Perangkat Pertandingan. Soal denda itu ada dalam ayat 2.
Dalam ayat 2 itu disebutkan sanksi denda minimal Rp 50 juta diberikan terhadap semua tingkah laku buruk yang dilakukan terhadap perangkat pertandingan. Sesuai yang diatur dalam ayat 1 butir a, b, dan c, pada Pasal 50.
Oleh karena itu, Persipura dan Todd Ferre sebetulnya boleh sedikit berlega hati. Sebab, sanksi denda yang dijatuhkan masih dalam takaran minimal.
Statistik Todd Ferre

Pada musim ini, Todd Ferre sudah bermain dalam 11 pertandingan Persipura. Hal itu seperti terekam dalam catatan statistik di website BRI Liga 1 2021/2022.
Todd Ferre mencatat 893 menit bermain, dengan 10 kali menjadi starter, dan sekali sebagai pemain pengganti.
Catatan disiplinnya juga tidak buruk. Ia baru mendapatkan satu kartu kuning. Jadi, perilaku buruk memukul wasit dalam laga Persipura versus Bali United mungkin karena Todd Ferre lepas kendali.
Poin tentang Todd Ferre dari Hasil Sidang Komdis PSSI Pada 8, 9, dan 11 November 2021

Sdr. Todd Rivaldo Albert Ferre, Pemain Persipura
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Tanggal kejadian: 5 November 2021
- Pertandingan: Persipura vs Bali United FC
- Jenis pelanggaran: Tingkah Laku Buruk Terhadap Perangkat Pertandingan dan Melakukan Protes berlebihan dengan berkata tidak pantas di sertai pemukulan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan Bermain 12 bulan dan Denda Rp. 50,000,000.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- PT LIB Bicara Pertolongan Pertama Angkat Perut Oleh Tim Medis Persiraja
- Viral, Tindakan Tim Medis Persiraja Banda Aceh 'Angkat Perut' Pemain yang Kolaps
- BRI Liga 1 Libur Akhir Tahun? Jeda Putaran Pertama, Timnas Indonesia di Piala AFF, dan PPKM Level 3
- BRI Liga 1: Kabar Buruk Usai Persebaya Pesta Gol ke Gawang Persita
- BRI Liga 1: Cetak Gol pada Laga Persebaya vs Persita, Modal Positif Samsul Arif
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 7 Maret 2026 14:54Prediksi BRI Super League: PSBS Biak vs Semen Padang 8 Maret 2026
-
Bola Indonesia 7 Maret 2026 13:49
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 8 Maret 2026 13:34 -
Liga Italia 8 Maret 2026 13:22 -
Liga Spanyol 8 Maret 2026 13:20 -
Liga Spanyol 8 Maret 2026 13:05 -
Otomotif 8 Maret 2026 13:00 -
Liga Italia 8 Maret 2026 12:56
MOST VIEWED
- Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
- Tegas! Viking Pilih Jaga Jarak dengan Bonek, Istirahatkan Slogan Viking-Bonek Satu Hati
- Hasil Arema FC vs Bali United: Drama 7 Gol dan 2 'Bunuh Diri' di Stadion Kanjuruhan
- Ketika Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan dan Berujung Denda Rp50 Juta untuk Persita Tangerang
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5192610/original/075951700_1745188702-MADRID_BILBAO_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524385/original/061264000_1772944251-ClipDown.com_551256479_18525425173022238_7948439602243380320_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524438/original/084882300_1772947426-Banjir_di_Cipinang_Melayu.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5400733/original/020747600_1762146027-ClipDown.com_571045026_18531746140022238_5678456159712626039_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3650051/original/018473900_1638382189-WhatsApp_Image_2021-12-02_at_1.02.57_AM.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524296/original/000488600_1772933206-Lokasi_penemuan_mayat_perempuan_di_Depok.jpg)

