
Bola.net - PSSI akhirnya benar-benar mendaftarkan gugatan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (22/4).
Kuasa Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan mengatakan jika gugatan tersebut terkait pembekuan yang dilakukan Menpora Imam Nahrawi. Gugatan didaftarkan dengan Nomor 91/G/2015/PTUN-JKT tanggal 22 April 2015.
"Gugatan hukum yang dilakukan PSSI bukan berarti menafikan keberadaan negara. Ini langkah yang biasa saja. Di wilayah NKRI, biasa saja jika mempertanyakan suatu keputusan. Ini bukan pembangkangan," tutur Aristo.
"Keputusan Menpora membekukan PSSI tidak berdasarkan rasio hukum yang tepat. Hal ini berdasarkan kepada Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional No. 3 Tahun 2005 dan peraturan turunannya yaitu tentang peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan olahraga nasional," lanjutnya.
Aristo Pangaribuan mendaftarkan gugatan ke PTUN
Kemenpora sendiri beralasan jika keputusan pembekuan tersebut diambil setelah PSSI memilih mengabaikan surat peringatan ketiga yang dilayangkan perihal status dua klub di kompetisi ISL, yakni Arema Cronus dan Persebaya Surabaya.
"Kita harus jelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, Menpora melampaui wewenangnya dalam membekukan PSSI. Menpora tidak hak untuk membekukan PSSI." tutupnya. [initial]
(esa/pra)
Kuasa Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan mengatakan jika gugatan tersebut terkait pembekuan yang dilakukan Menpora Imam Nahrawi. Gugatan didaftarkan dengan Nomor 91/G/2015/PTUN-JKT tanggal 22 April 2015.
"Gugatan hukum yang dilakukan PSSI bukan berarti menafikan keberadaan negara. Ini langkah yang biasa saja. Di wilayah NKRI, biasa saja jika mempertanyakan suatu keputusan. Ini bukan pembangkangan," tutur Aristo.
"Keputusan Menpora membekukan PSSI tidak berdasarkan rasio hukum yang tepat. Hal ini berdasarkan kepada Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional No. 3 Tahun 2005 dan peraturan turunannya yaitu tentang peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan olahraga nasional," lanjutnya.
Aristo Pangaribuan mendaftarkan gugatan ke PTUNKemenpora sendiri beralasan jika keputusan pembekuan tersebut diambil setelah PSSI memilih mengabaikan surat peringatan ketiga yang dilayangkan perihal status dua klub di kompetisi ISL, yakni Arema Cronus dan Persebaya Surabaya.
"Kita harus jelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, Menpora melampaui wewenangnya dalam membekukan PSSI. Menpora tidak hak untuk membekukan PSSI." tutupnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Digugat ke PTUN, Kemenpora Jalan Terus
- Dibekukan, PSSI Gugat Kemenpora ke PTUN
- Menpora Siap Kembali Terima Kunjungan PSSI
- PSSI Dibekukan, QNB League Tetap Jalan dengan 18 Tim
- PSSI Dibekukan, Pusamania Borneo FC Pusing Soal Nasib QNB League
- Sepakbola Indonesia Ruwet, Ini Komentar Eks MU
- PSSI Dibekukan, Ini Kriteria Tim Transisi Bentukan Kemenpora
- Dibekukan Kemenpora, PSSI Masih Belum Lapor ke FIFA
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 Maret 2026 21:58 -
Liga Inggris 7 Maret 2026 21:33 -
Bola Indonesia 7 Maret 2026 21:18 -
Liga Inggris 7 Maret 2026 21:12 -
Liga Inggris 7 Maret 2026 20:33 -
Liga Spanyol 7 Maret 2026 20:00
MOST VIEWED
- Nyesek! Baru Main 23 Menit untuk Persija di BRI Super League Musim Ini, Mauro Zijlstra Malah Alami Cedera
- Prediksi BRI Super League: Persijap vs Persis 5 Maret 2026
- Hasil Semen Padang vs PSIM: Nihil Gol, Kabau Sirah Masih Terpuruk di Papan Bawah BRI Super League
- Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524127/original/019643400_1772893551-000_A2CE73W.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524105/original/094063400_1772892527-___Spa_day____sebelum_terima_rapot_bulan_depan._____________-Cukup_anxious_dengan_immunotherapy_bulan_ini_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5251070/original/032715900_1749782838-ClipDown.App_505430092_18506754997022238_8252221408962488816_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5330141/original/020576100_1756355628-SaveClip.App_523939144_18514757959022238_4442021098973062784_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523457/original/072847500_1772837047-newsCover_2026_3_5_1772724922942-0n3cs.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524098/original/016663700_1772890911-1001509836.jpg)

