
Bola.net - Akmal Marhali membeber evaluasinya terkait perkembangan pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan. Mantan anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan tersebut mengaku ada sejumlah rekomendasi timnya yang lambat dijalankan sampai saat ini.
"Dari sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan, ada beberapa yang masih berjalan lamban. Sebagai contoh, ada proses penyidikan dan penyelidikan dari kepolisian, yang sejauh ini berjalan sangat lamban," kata Akmal, kepada Bola.net, Senin (14/11).
"Sampai saat ini, mereka masih menetapkan enam tersangka dan masih proses pelengkapan BAP untuk diajukan lagi ke kejaksaan," sambungnya.
Menurut Akmal, proses hukum Tragedi Kanjuruhan ini harus dikawal agar tak ada tebang pilih dalam pengusutannya. Selain itu, menurut Koordinator Save Our Soccer (SOS) tersebut, tak boleh ada faktor like and dislike dalam pengusutan ini. Jika terjadi, hal-hal tersebut akan menyebabkan ketidakpastian hukum di Indonesia.
"Para perusak fasilitas umum harus dihukum karena ini nanti bisa jadi preseden buruk jika tak dipidana. Di sisi lain, aparat kepolisian, yang menembakkan gas air mata juga tak boleh luput dari sanksi hukum," tegas Akmal.
"Yang terpenting, hukum harus berjalan sesuai aturan yang ada, sehingga kemudian masyarakat melihat penegakan hukum dalam Tragedi Kanjuruhan ini benar2 dilaksanakan sebaik-baiknya, transparan, dan seadil-adilnya," ia menambahkan.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Sentil PSSI
Lebih lanjut, Akmal pun menyentil PSSI terkait langkah-langkah mereka dalam merespons rekomendasi TGIPF. Menurut mantan jurnalis olahraga tersebut. PSSI -menurutnya- belum melakukan langkah progresif untuk melaksanakan 12 rekomendasi TGIPF.
"Mereka baru merencanakan KLB. Ke depan, kami berharap, PSSI lebih banyak sampaikan ke publik terkait langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk benahi tata kelola sepak bola Indonesia, misalnya pembinaan suporter, pembenahan regulasi, juga terkait rencana revisi statuta agar membuat sepak bola kita menjadi lebih baik ke depannya," papar Akmal.
"Jangan sampai ke depannya, meninggalnya 135 orang dalam Tragedi Kanjuruhan hanya jadi sejarah kelam, tidak bisa diambil hikmahnya dan dijadikan momentum untuk benahi sepak bola Indonesia. Kita punya amanat yang sangat besar untuk memperbaiki secara komprehensif sepak bola Indonesia," ia menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 7 Maret 2026 22:35Hasil Borneo FC vs Persebaya: Pesut Etam Hajar Bajul Ijo 5-1
-
Bola Indonesia 7 Maret 2026 09:00Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
LATEST UPDATE
-
Voli 8 Maret 2026 10:55 -
Liga Italia 8 Maret 2026 10:54 -
Liga Italia 8 Maret 2026 10:25 -
Liga Inggris 8 Maret 2026 10:08 -
Liga Italia 8 Maret 2026 09:53 -
Liga Italia 8 Maret 2026 09:27
MOST VIEWED
- Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
- Tegas! Viking Pilih Jaga Jarak dengan Bonek, Istirahatkan Slogan Viking-Bonek Satu Hati
- Hasil Arema FC vs Bali United: Drama 7 Gol dan 2 'Bunuh Diri' di Stadion Kanjuruhan
- Ketika Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan dan Berujung Denda Rp50 Juta untuk Persita Tangerang
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524296/original/000488600_1772933206-Lokasi_penemuan_mayat_perempuan_di_Depok.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2787328/original/093283100_1556103822-va2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524204/original/029547700_1772920664-WhatsApp_Image_2026-03-08_at_2.04.10_AM.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524301/original/028677300_1772935613-anya.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524297/original/010951000_1772933670-armand_2.jpeg)

