
Bola.net - Pelatih penjaga gawang asal klub PS Bangka, Hermansyah, akhirnya mendapatkan ganjaran atas perilaku buruknya.
Yakni, menunjukkan alat vital kepada wasit Supari asal Bandung usai pertandingan PSIS Semarang lawan PS Bangka, dalam lanjutan Divisi Utama versi PT Liga Indonesia (PT LI), di Stadion Jatidiri, Senin (19/8) petang.
Hal tersebut, dilakukan mantan penjaga gawang tim nasional Indonesia di era 1980-hingga 1990-an, sebagai bentuk protes lantaran pertandingan berakhir imbang tanpa gol.
Selain itu, kecewa dengan kinerja petugas keamanan Panpel dan penonton yang terus menghujani bench PS Bangka dengan lemparan-lemparan botol air mineral.
"Hermansyah terbukti sudah berperilaku buruk dengan mencederai fair play dan melanggar dua pasal sekaligus. Yakni, Pasal 58 dan 150 kode disiplin," kata Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca IP Pandjaitan.
"Akibatnya, dia mendapatkan sanksi Rp25 juta dan larangan mendampingi timnya dari bench (bangku cadangan) dan ruang ganti pemain selama enam bulan. Kalau menyaksikan dari tribun penonton, tentu boleh. Selain itu, melatih juga masih boleh," sambungnya.
Dilanjutkan Hinca, dalam mengambil keputusan tersebut, berdasarkan laporan dari media dan panitia pengawas pertandingan. Dengan begitu, Komdis menjatuhi sanksi berdasarkan Pasal 58 dan 150 Kode Disiplin yang berisi menciderai fair play dengan gerakan tubuh.
"Komdis tidak memiliki keharusan untuk mendatangkan atau memanggil pihak terdakwa alias si pelaku. Apalagi, ketika bukti-bukti yang kami miliki sudah lengkap, berdasarkan laporan media, Panpel, investigasi, ataupun rekaman pertandingan," pungkasnya. (esa/dzi)
Yakni, menunjukkan alat vital kepada wasit Supari asal Bandung usai pertandingan PSIS Semarang lawan PS Bangka, dalam lanjutan Divisi Utama versi PT Liga Indonesia (PT LI), di Stadion Jatidiri, Senin (19/8) petang.
Hal tersebut, dilakukan mantan penjaga gawang tim nasional Indonesia di era 1980-hingga 1990-an, sebagai bentuk protes lantaran pertandingan berakhir imbang tanpa gol.
Selain itu, kecewa dengan kinerja petugas keamanan Panpel dan penonton yang terus menghujani bench PS Bangka dengan lemparan-lemparan botol air mineral.
"Hermansyah terbukti sudah berperilaku buruk dengan mencederai fair play dan melanggar dua pasal sekaligus. Yakni, Pasal 58 dan 150 kode disiplin," kata Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca IP Pandjaitan.
"Akibatnya, dia mendapatkan sanksi Rp25 juta dan larangan mendampingi timnya dari bench (bangku cadangan) dan ruang ganti pemain selama enam bulan. Kalau menyaksikan dari tribun penonton, tentu boleh. Selain itu, melatih juga masih boleh," sambungnya.
Dilanjutkan Hinca, dalam mengambil keputusan tersebut, berdasarkan laporan dari media dan panitia pengawas pertandingan. Dengan begitu, Komdis menjatuhi sanksi berdasarkan Pasal 58 dan 150 Kode Disiplin yang berisi menciderai fair play dengan gerakan tubuh.
"Komdis tidak memiliki keharusan untuk mendatangkan atau memanggil pihak terdakwa alias si pelaku. Apalagi, ketika bukti-bukti yang kami miliki sudah lengkap, berdasarkan laporan media, Panpel, investigasi, ataupun rekaman pertandingan," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 29 September 2025 15:19
Nadeo Argawinata Layak Jadi Alternatif Jika Emil Audero Absen di Timnas Indonesia
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 01:05
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 01:04
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 01:03
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 01:02
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 01:01
-
Bola Indonesia 22 Oktober 2025 23:27
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...