Keluarga Korban Kecewa Vonis 3 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Serafin Unus Pasi | 16 Maret 2023 21:24
Bola.net - Vonis majelis hakim terhadap tiga orang polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan membuat kecewa keluarga para korban tragedi tersebut. Kekecewaan ini diungkapkan Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat, yang sedari awal mendampingi keluarga para korban.
"Pekan lalu, mereka sudah menyatakan nggak puas, nggak ada keadilan di sini. Keadilan tidak didapatkan oleh keluarga korban dengan putusan 1 tahun 6 bulan terhadap para terdakwa. Apalagi, saat ini ada yang divonis bebas," kata Imam Hidayat.
"Hal ini semakin memperkuat dugaan kami bahwa sejak awal kasus Kanjuruhan ini sudah terkondisi," sambungnya.
Sebelumnya, Kamis (16/03), dalam proses persidangan yang dihelat di PN Surabaya, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada tiga anggota polisi, terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan. Dari tiga terdakwa, dua di antara mereka, Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Pranoto, divonis bebas. Sementara, Has Darman -yang saat kejadian menjabat sebagai Danki Brimob Polda Jatim- divonis 1,5 tahun.
Pekan lalu, majelis hakim sudah menjatuhkan vonis terhadap eks Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno. Kedua orang ini juga dijatuhi hukuman 1,5 tahun.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Bebaskan Semua Terdakwa
Lebih lanjut, Imam Hidayat pun angkat bicara soal vonis majelis hakim ini. Ia menyebut, lebih baik jika lima terdakwa dalam kasus ini dibebaskan saja.
"Menurut saya, apa pun usulannya, lebih baik diputuskan bebas semua," kata Imam Hidayat.
"Mereka memang tidak terbukti melanggar pasal 359 dan 360, tapi terbukti melanggar pasal 338 dan 340. Tidak heran kalau kemudian ada yang diputus bebas," ia menambahkan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Tanggapi Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, TATAK: Lebih Baik Dibebaskan Semua
- Mantan Kabag Ops dan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Atas Tragedi Kanjuruhan
- Ketua Panpel Arema FC Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Suko Sutrisno Lebih Ringan
- Sekber Arema akan Pertanyakan Perkembangan Proses Laporan Tragedi Kanjuruhan
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 29 Mei 2023 15:42
-
Bola Indonesia 29 Mei 2023 15:31
-
Liga Inggris 29 Mei 2023 15:26
-
Liga Eropa UEFA 29 Mei 2023 15:25
-
Liga Champions 29 Mei 2023 15:24
-
Tim Nasional 29 Mei 2023 15:14
MOST VIEWED
- Jadwal Siaran Langsung Persebaya Surabaya vs Bali United di Indosiar Hari Ini, Minggu 28 Mei 2023
- Link Streaming Persebaya Surabaya vs Bali United Hari Ini, Minggu 28 Mei 2023
- Update VAR untuk Liga 1 Musim Depan: Lapor FIFA, Bentuk Tim, Tetapkan Timeline, Biaya, hingga Provider
- Persebaya Surabaya Bekuk Bali United Di Persebaya 730 Games
HIGHLIGHT
- 5 Bintang Southampton yang Bisa Dicomot Setelah Te...
- 3 Klub yang Bisa Tampung Wilfried Zaha, Arsenal at...
- 5 Pemain yang Jarang Bermain di Musim 2022/2023, P...
- 5 Calon Kapten Barcelona Setelah Sergio Busquets P...
- 10 Klub Peraih Gelar Serie A Terbanyak, Napoli Pos...
- 4 Winger Incaran Arsenal pada Musim Panas 2023
- 5 Pemain Terlama di Skuad Chelsea 2022/2023
KOMENTAR