
Bola.net - - Pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan ketika Arema FC menjamu Persib Bandung di Gojek Liga 1 bersama Bukalapak, Minggu (15/4). Kemenpora meminta agar Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menindak pihak yang bersalah dengan tegas dan menjatuhi hukuman dengan bijak.
"Saya khawatir kejadian ini akan menjadi hal yang buruk bagi sepak bola nasional. Untuk itu, kami meminta PSSI melalui Komdis untuk bertindak tegas. Kalau tidak, kami khawatir akan terjadi di tempat lain," kata Seskemenpora Gatot S Dewa Broto di Kantor Kemenpora Jakarta, Senin (16/4/2018), seperti dinukil dari Antara.
Kericuhan terjadi saat pertandingan memasuki masa injury time babak kedua saat skor sama kuat 2-2. Kondisi tersebut dipicu kartu merah yang diterima pemain Arema FC, Dedik Setiawan pada menit ke-88.
Suporter Arema FC kemudian masuk ke lapangan meski pertandingan belum usai dan membuat aparat keamanan bertindak tegas. Situasi sempat tidak terkendali.
Bahkan, beberapa oknum suporter melemparkan sejumlah benda ke lapangan. Pelatih Persib Roberto Carlos Mario Gomez menjadi salah satu korban dari kericuhan tersebut.
Meski berharap ada sanksi tegas dari Komdis PSSI, Gatot mengingatkan sanksi tidak boleh menimbulkan polemik baru di kalangan insan sepak bola nasional dan masyarakat pada umumnya.
"Tegas itu terlepas dari suka dan tidak suka. Poinnya memang ada di klub tuan rumah, aparat, dan yang terakhir perilaku suporter," ucapnya.
Selama ini, sanksi yang sering diterima klub karena ulah suporternya hanya berupa denda berupa uang, melarang suporter mendukung tim kesayangannya saat bertanding, hingga pengurangan poin.
"Memang harus lebih tegas. Apalagi Gomez (pelatih Persib) terluka. Jika tidak puas terhadap Indonesia, FIFA bisa bertindak. PSSI sendiri nanti yang repot," ujar Gatot.
Terkait aparat keamanan, Gatot berharap semua aparat yang diturunkan dalam pengalaman sebuah pertandingan lebih sigap dalam menjalankan tugas. Namun, semuanya harus sesuai dengan prosedur.
Khusus untuk klub maupun panitia penyelenggara pertandingan, Gator menegaskan bahwa pihak klub harus patuh dengan regulasi yang ada, yaitu menjamin keamanan dan kenyamanan tim tamu.
Hingga saat ini belum ada keputusan dari Komdis terkait hukuman pada Arema FC. Kabarnya, keputusannya akan keluar pada hari Jumat (20/4) mendatang setelah dilakukan investigasi.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
Bola Indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 22 Juli 2026 12:00Barcelona Tak Tutup Pintu untuk Kepergian Ronald Araujo
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
SOROT
-
Liputan6 22 Juli 2026 13:12Profil Kuntadi, Jaksa yang Kini Jadi Jampidsus
-
Liputan6 22 Juli 2026 12:48Kuntadi Ditunjuk Jadi Jampidsus Kejagung
-
Liputan6 22 Juli 2026 12:30Prabowo Tunjuk Sudaryono jadi Kepala BGN, Dilantik Hari Ini
-
Liputan6 22 Juli 2026 11:52DPR: Kekosongan Kepala BGN Jangan Ganggu Evaluasi MBG
-
Liputan6 22 Juli 2026 11:39Mengenal Sudaryono, Asisten Prabowo yang Dikabarkan Bakal Pimpin BGN
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya














:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4747065/original/092566300_1708345537-IMG_9647.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6218706/original/020422100_1779096025-Kepala_Badan_Pemulihan_Aset__BPA__Kejaksaan__Kuntadi-18_Mei_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7257325/original/055211900_1780043659-1000036408.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8068919/original/036807400_1780913659-Nanik_Prabowo.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5516853/original/025044900_1772355322-WhatsApp_Image_2026-03-01_at_12.23.58_PM.jpeg)

