
Bola.net - Sebuah imbauan agar PSSI bersikap transparan dan bersedia membuka laporan keuangannya ke publik kembali disuarakan. Kali ini, imbauan tersebut datang dari kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, badan publik adalah setiap badan maupun perkumpulan yang menerima sebagian dan atau seluruhnya dari dana APBN atau APBD," papar Staff Biro Humas, Hukum dan Kepegawaian Kemenpora, Yusup Suparman, SH, LLM.
"Kalau PSSI pernah menerima alokasi anggaran melalui anggaran untuk pembinaan dan pengembangan prestasi cabang olahraga sepakbola, tentu ini bisa dikualifikasi sebagai badan publik yang harus mempertanggungjawabkan penggunaan transparansi dan akuntabilitas dana yang telah diterima," sambungnya.
Menurut Yusup, pada 2014 ini Kemenpora juga telah mengalokasikan dana bagi PSSI. Besarnya, Rp 125 juta. Namun, Yusuf menambahkan, PSSI belum mengajukan permohonan dana pada mereka.
Sebelum itu, tuntutan agar PSSI transparan terkait keuangan mereka juga dilontarkan sekelompok suporter yang tergabung dalam Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI). Melalui Komisi Informasi Pusat, mereka menggugat PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik. (den/pra)
"Sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, badan publik adalah setiap badan maupun perkumpulan yang menerima sebagian dan atau seluruhnya dari dana APBN atau APBD," papar Staff Biro Humas, Hukum dan Kepegawaian Kemenpora, Yusup Suparman, SH, LLM.
"Kalau PSSI pernah menerima alokasi anggaran melalui anggaran untuk pembinaan dan pengembangan prestasi cabang olahraga sepakbola, tentu ini bisa dikualifikasi sebagai badan publik yang harus mempertanggungjawabkan penggunaan transparansi dan akuntabilitas dana yang telah diterima," sambungnya.
Menurut Yusup, pada 2014 ini Kemenpora juga telah mengalokasikan dana bagi PSSI. Besarnya, Rp 125 juta. Namun, Yusuf menambahkan, PSSI belum mengajukan permohonan dana pada mereka.
Sebelum itu, tuntutan agar PSSI transparan terkait keuangan mereka juga dilontarkan sekelompok suporter yang tergabung dalam Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI). Melalui Komisi Informasi Pusat, mereka menggugat PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik. (den/pra)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 7 Maret 2026 15:32 -
Bola Indonesia 7 Maret 2026 14:54 -
Liga Inggris 7 Maret 2026 14:34 -
Otomotif 7 Maret 2026 14:19 -
Bola Indonesia 7 Maret 2026 13:49 -
Otomotif 7 Maret 2026 13:43
MOST VIEWED
- Nyesek! Baru Main 23 Menit untuk Persija di BRI Super League Musim Ini, Mauro Zijlstra Malah Alami Cedera
- Prediksi BRI Super League: Persijap vs Persis 5 Maret 2026
- Hasil Semen Padang vs PSIM: Nihil Gol, Kabau Sirah Masih Terpuruk di Papan Bawah BRI Super League
- Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...














:strip_icc()/kly-media-production/medias/5521321/original/093427500_1772686371-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-05T114830.134.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2393717/original/015237000_1540615511-God-Bless4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523728/original/070959200_1772858220-WhatsApp_Image_2026-03-07_at_11.22.56_AM.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5173831/original/051249100_1742885112-WhatsApp_Image_2025-03-25_at_13.06.23.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5502683/original/001374000_1771019458-Chelsea_PialaFA.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5507722/original/041308700_1771540940-2.jpg)

