Klub Anggota Pengcab PSSI Surabaya Tolak Pembekuan

Klub Anggota Pengcab PSSI Surabaya Tolak Pembekuan
PSSI
- Sebanyak 18 dari 30 klub anggota Pengurus Cabang PSSI Kota Surabaya menolak keputusan pembekuan kepengurusan organisasi tersebut oleh Pengurus Provinsi PSSI Jawa Timur.

Juru Bicara 18 klub anggota Pengcab PSSI Surabaya, Mohammad Mirdasy kepada wartawan di Surabaya, Rabu, mengatakan, pembekuan itu merupakan keputusan sepihak, karena klub anggota menganggap hasil musyawarah cabang luar biasa pada 27 April lalu sudah sah.

Bahkan, 18 klub anggota tersebut telah meminta tim formatur yang dipimpin Ketua Pengcab PSSI terpilih periode 2010-2014, Saleh Ismail Mukadar, untuk membentuk kepengurusan baru agar pembinaan dan kompetisi internal bisa secepatnya digelar.

"Kondisi saat ini sudah mengarah kepada hal-hal yang tidak kondusif, karena pemilik utama pengcab adalah klub-klub anggota yang selama ini tidak mempersoalkan kepengurusan," katanya.

Pengurus Surabaya Football Club (SFC)--salah satu klub anggota Pengcab PSSI Surabaya--ini, menambahkan sebanyak 18 klub anggota menganggap tidak ada konflik di internal Pengcab PSSI Surabaya dan yang terjadi saat ini hanya perbedaan pandangan.

Mirdasy berharap Pengprov PSSI Jatim tidak memaksakan kehendak, karena tidak menutup kemungkinan klub-klub anggota Pengcab PSSI Surabaya akan melakukan perlawanan hukum terhadap keputusan pembekuan tersebut.

"Tapi, kami berharap semuanya bisa diselesaikan secara baik dan fokus ke pembinaan. Kami juga akan terus melakukan komunikasi dengan klub-klub lain yang belum mau mengakui hasil muscablub," ujarnya.

Kuasa Hukum Pengcab PSSI Surabaya, Mohammad Sholeh menambahkan pembekukan yang dilakukan Pengprov PSSI Jatim cacat hukum dan melanggar Pedoman Dasar organisasi tersebut.

Sholeh menjelaskan, syarat-syarat pembekuan tidak terpenuhi seperti yang tercantum pada pasar 12 Pedoman Dasar Pengprov PSSI Jatim.

Kata kunci dari pasal tersebut adalah "apabila tindakan-tindakan yang dapat merugikan atau mencederai persepakbolaan daerah maupun nasional".

"Pertanyaannya sekarang, kaitannya apa muscablub dengan merugikan atau mencederai persepakbolaan di daerah. Jika muscab atau musprov dianggap cacat, seharusnya bisa diminta untuk ulang, bukannya dibekukan," katanya.

Sholeh menilai keputusan pembekuan itu karena didasari sikap emosional dan ketidaksepahaman terhadap peraturan yang dibuat sendiri oleh Pengprov PSSI Jatim.

"Kami juga akan melaporkan kasus ini kepada Komisi Disiplin PSSI agar memberi hukuman kepada PSSI Jatim. Namun, apakah berani Komdis PSSI memberikan sanksi tersebut," tambahnya.

Selain ke Komdis PSSI, Pengcab PSSI Surabaya juga akan melaporkan kasus pembekuan tersebut ke Badan Arbitrase Olahraga.

Pengurus Pengprov PSSI Jatim bidang hukum, Ahmad Yulianto mengatakan keputusan pembekuan kepengurusan Pengcab PSSI Surabaya sudah sesuai aturan dan legalitas.

"Kalau mereka mau menggunakan jalur hukum, silakan saja," ujar Yulianto yang juga ditunjuk PSSI Jatim sebagai caretaker Pengcab PSSI Surabaya ini.  (ant/mac)

Berita Terkait