
Bola.net - Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap tanggapan mereka terkait vonis majelis hakim terhadap para terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan. Koalisi yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut mengecam keras vonis terhadap para terdakwa ini.
"Sebetulnya, sejak awal, kami telah mencurigai proses hukum yang tampak tidak secara sungguh-sungguh mengungkap kasus ini. Kami menduga proses hukum ini dirancang untuk gagal dalam mengungkap kebenaran (intended to fail) serta melindungi pelaku kejahatan dalam Tragedi Kanjuruhan," tulis Koalisi Masyarakat Sipil, dalam rilis mereka, Kamis (16/03).
"Selain itu, kami juga turut melihat bahwa proses persidangan tersebut merupakan bagian dari proses peradilan yang sesat," sambung mereka.
Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa penilaian mereka ini tak asal sebut. Penilaian tersebut berdasar temuan mereka terkait adanya sejumlah keganjilan dalam proses persidangan.
"Keganjilan-keganjilan yang kami maksud antara lain: aktor yang diproses secara hukum hanyalah aktor lapangan, terbatasnya akses terhadap pengunjung atau pemantau persidangan di awal-awal sidang, terdakwa sempat hanya dihadirkan secara daring, diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, dan pasifnya hakim dan jaksa penuntut umum dalam menggali kebenaran materil," papar mereka.
"Selain itu, juga ada sejumlah keganjilan lain dalam proses ini," tambah mereka dalam rilis ini.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Mempermalukan Indonesia
Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil menyebut bahwa proses persidangan ini telah menunjukan bahwa potret penegakan hukum di Indonesia tidak benar-benar berpihak kepada korban dan keluarga korban kejahatan. Ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.
"Dijatuhkannya vonis yang jauh dari rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban telah menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia," tulis Koalisi Masyarakat Sipil.
"Selain itu, proses peradilan ini juga memalukan Indonesia di mata dunia Internasional yang menunjukan potret buruk dan hancurnya negara hukum Indonesia karena hukum dipermainkan sedemikian rupa," tegas mereka.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 6 Desember 2025 21:09Hasil PSM vs Persebaya: Diwarnai Kartu Merah, Duel Sengit Berakhir Imbang 1-1
-
Bola Indonesia 5 Desember 2025 23:24BRI Super League: Pelatih Borneo FC Akui Kekalahan, Persib Layak Menang
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Nonton Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC di Indosiar - BRI Super League 2025/2026
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Akhirnya Bicara, Conor Gallagher Respons Rumor Transfer ke Manchester United pada Januari 2026: Saya Ingin Bermain 90 Menit Tiap Laga
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435857/original/013449600_1765099551-Pengungsian_Aceh.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435918/original/010913000_1765115053-Prabowo-rapat-aceh.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435910/original/029313400_1765112545-Prabowo_Rapat_di_Aceh.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428795/original/080938800_1764563769-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5147847/original/050252400_1740973981-roman-skrypnyk-I97fJ8JFhPc-unsplash.jpg)

