
Bola.net - Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap tanggapan mereka terkait vonis majelis hakim terhadap para terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan. Koalisi yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut mengecam keras vonis terhadap para terdakwa ini.
"Sebetulnya, sejak awal, kami telah mencurigai proses hukum yang tampak tidak secara sungguh-sungguh mengungkap kasus ini. Kami menduga proses hukum ini dirancang untuk gagal dalam mengungkap kebenaran (intended to fail) serta melindungi pelaku kejahatan dalam Tragedi Kanjuruhan," tulis Koalisi Masyarakat Sipil, dalam rilis mereka, Kamis (16/03).
"Selain itu, kami juga turut melihat bahwa proses persidangan tersebut merupakan bagian dari proses peradilan yang sesat," sambung mereka.
Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa penilaian mereka ini tak asal sebut. Penilaian tersebut berdasar temuan mereka terkait adanya sejumlah keganjilan dalam proses persidangan.
"Keganjilan-keganjilan yang kami maksud antara lain: aktor yang diproses secara hukum hanyalah aktor lapangan, terbatasnya akses terhadap pengunjung atau pemantau persidangan di awal-awal sidang, terdakwa sempat hanya dihadirkan secara daring, diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, dan pasifnya hakim dan jaksa penuntut umum dalam menggali kebenaran materil," papar mereka.
"Selain itu, juga ada sejumlah keganjilan lain dalam proses ini," tambah mereka dalam rilis ini.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Mempermalukan Indonesia
Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil menyebut bahwa proses persidangan ini telah menunjukan bahwa potret penegakan hukum di Indonesia tidak benar-benar berpihak kepada korban dan keluarga korban kejahatan. Ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.
"Dijatuhkannya vonis yang jauh dari rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban telah menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia," tulis Koalisi Masyarakat Sipil.
"Selain itu, proses peradilan ini juga memalukan Indonesia di mata dunia Internasional yang menunjukan potret buruk dan hancurnya negara hukum Indonesia karena hukum dipermainkan sedemikian rupa," tegas mereka.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Eropa UEFA 22 Januari 2026 00:45 -
Liga Eropa UEFA 22 Januari 2026 00:45 -
Liga Eropa UEFA 22 Januari 2026 00:45 -
Olahraga Lain-Lain 21 Januari 2026 22:30 -
Liga Italia 21 Januari 2026 22:20 -
Olahraga Lain-Lain 21 Januari 2026 22:13
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5480060/original/010927300_1769014700-sabrang.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5480059/original/087062900_1769014044-IMG_5539.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5480047/original/083448500_1769011227-141553.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478933/original/079657200_1768961772-Ketua_KNKT__Soerjanto_Tjahjono.jpg)
