
Bola.net - Proses sidang terhadap para terdakwa Tragedi Kanjuruhan mendapat sorotan dari koalisi masyarakat sipil, yang selama ini mengawal proses pengusutan kasus tersebut. Koalisi yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum Pos Malang (LBH Malang), Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lokataru Foundation, dan IM57+ Institute tersebut menilai ada banyak keganjilan dalam proses sidang ini.
Koalisi masyarakat sipil membeber keganjilan-keganjilan yang ada dalam proses sidang ini. Menurut mereka, keganjilan tersebut mulai dari terbatasnya akses terhadap pengunjung, terdakwa dihadirkan secara daring dan diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan pidana oleh Majelis Hakim.
"Seharusnya, masyarakat -khususnya keluarga korban Tragedi Kanjuruhan serta jurnalis- diberikan akses seluas-luasnya untuk dapat melihat setiap proses dan tahapan persidangan para terdakwa Tragedi Kanjuruhan tersebut," tutur Kepala LBH Pos Malang, Daniel Siagian, dalam rilis koalisi tersebut, Kamis (19/01).
"Jika pembatasan terhadap akses persidangan untuk turut mengawal jalannya persidangan kasus Kanjuruhan terus dilakukan, maka terdapat indikasi adanya upaya untuk menutupi proses hukum tragedi Kanjuruhan," sambungnya.
Menurut Daniel, apabila penyebab pembatasan pengunjung dalam persidangan tersebut adalah faktor keamanan, maka seharusnya PN Surabaya dapat memberikan pilihan lain agar jurnalis dan masyarakat tetap dapat melihat dan memantau jalannya persidangan.
Daniel juga menyoroti dihadirkannya para terdakwa secara daring. Padahal, menurut pasal 154 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), terdakwa wajib hadir pada sidang pemeriksaan di pengadilan.
"Terlebih lagi, pemerintah telah mencabut kebijakan pemberlakuan dan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Desember 2022 lalu yang berarti tidak ada alasan hakim untuk dalam menghadirkan terdakwa secara online," tutur Daniel.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Soroti Anggota Polri jadi Penasehat Hukum
Kejanggalan lain, sambung Daniel, adalah diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan pidana. Padahal, keputusan tersebut bertentangan dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Anggota Polri tidak dapat menggunakan atribut atau toga advokat. Untuk menjadi advokat harus memenuhi syarat-syarat sebagaimana sudah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat," papar Daniel.
"Kami menilai keputusan tersebut, telah merusak dan melecehkan sistem hukum yang berlaku," tukasnya.
Desak Komisi Yudisial Turun Tangan
Daniel, mewakili koalisi masyarakat sipil, meminta agar Komisi Yudisial turun tangan. Ia meminta agar lembaga tersebut memantau dan mengawasi jalannya persidangan Tragedi Kanjuruhan.
"Komisi Yudisial dapat mendesak Pengadilan Negeri Surabaya untuk memberikan akses seluas-luasnya bagi publik untuk dapat melakukan pemantauan atau pengawasan jalannya proses persidangan," tegas Daniel.
"Kedua, kami mendorong Komisi Yudisial untuk mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran kode etik pedoman perilaku hakim pada proses persidangan Tragedi Kanjuruhan," ia menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 20 September 2026 17:59Link Streaming Persijap vs Persib, 20 September 2026
-
Bola Indonesia 20 September 2026 17:31Hasil BRI Super League: Dua Kartu Merah Warnai Laga, Borneo FC Tekuk Bali United 1-0
-
Bola Indonesia 20 September 2026 17:28Hasil BRI Super League: Dewa United Tekuk PSS Sleman dan Naik ke Puncak Klasemen
-
Bola Indonesia 20 September 2026 14:30Link Streaming Dewa United vs PSS, 20 September 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 21 September 2026 01:26Man of the Match Juventus vs Atalanta: Gleison Bremer
-
Liga Italia 21 September 2026 00:53Hasil Juventus vs Atalanta: Conceicao Buka Jalan, Bremer Kunci Kemenangan
-
Liga Inggris 21 September 2026 00:39Man of the Match Fulham vs Man Utd: Matheus Cunha
-
Liga Inggris 21 September 2026 00:22Hasil Fulham vs Man Utd: Setan Merah Selamat dari Kekalahan di Craven Cottage
-
Liga Italia 20 September 2026 23:45Link Streaming Milan vs Lecce di Serie A, 21 September 2026
-
Liga Spanyol 20 September 2026 23:32Man of the Match Atletico Madrid vs Real Madrid: Giuliano Simeone
BERITA LAINNYA
-
indonesia 20 September 2026 17:59Link Streaming Persijap vs Persib, 20 September 2026
-
indonesia 20 September 2026 17:31Hasil BRI Super League: Dua Kartu Merah Warnai Laga, Borneo FC Tekuk Bali United 1-0
-
indonesia 20 September 2026 17:28Hasil BRI Super League: Dewa United Tekuk PSS Sleman dan Naik ke Puncak Klasemen
-
indonesia 20 September 2026 14:30Link Streaming Dewa United vs PSS, 20 September 2026
-
indonesia 20 September 2026 09:23Mantap! Seraf Naro Siregar Persembahkan Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2026
SOROT
-
Liputan6 20 September 2026 23:00Seskab Teddy Sebut 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Kebakaran Hutan
-
Liputan6 20 September 2026 21:122 Kelompok Pemuda di Tual Bentrok, 1 Warga Tewas Terkena Panah
-
Liputan6 20 September 2026 20:17Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadan 2027 Mulai 8 Februari
-
Liputan6 20 September 2026 19:50Pengawasan MBG Segera Berjalan, Rp 509 Miliar Disiapkan BPOM
-
Liputan6 20 September 2026 19:45Kebakaran Apartemen Teluk Intan, Asap Hitam Membubung dari Lantai 8
-
Liputan6 20 September 2026 19:13Polisi Bongkar 3 Karung di Petamburan, Isinya 62,5 Kg Ganja
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9347426/original/003984600_1789307671-WhatsApp_Image_2026-09-13_at_16.49.41.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9353160/original/010798800_1789913522-WhatsApp_Image_2026-09-20_at_21.09.12.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4403389/original/017269700_1682043725-Khusyuk_Jemaah_Muhammadiyah_Salat_Idul_Fitri_1444_H_di_Pacuan_Kuda-IQBAL_10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5541898/original/065702400_1774924493-IMG_8482.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9353127/original/011966500_1789908320-107193.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9353113/original/038609000_1789906393-107147.jpg)

