
Bola.net - Proses sidang terhadap para terdakwa Tragedi Kanjuruhan mendapat sorotan dari koalisi masyarakat sipil, yang selama ini mengawal proses pengusutan kasus tersebut. Koalisi yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum Pos Malang (LBH Malang), Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lokataru Foundation, dan IM57+ Institute tersebut menilai ada banyak keganjilan dalam proses sidang ini.
Koalisi masyarakat sipil membeber keganjilan-keganjilan yang ada dalam proses sidang ini. Menurut mereka, keganjilan tersebut mulai dari terbatasnya akses terhadap pengunjung, terdakwa dihadirkan secara daring dan diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan pidana oleh Majelis Hakim.
"Seharusnya, masyarakat -khususnya keluarga korban Tragedi Kanjuruhan serta jurnalis- diberikan akses seluas-luasnya untuk dapat melihat setiap proses dan tahapan persidangan para terdakwa Tragedi Kanjuruhan tersebut," tutur Kepala LBH Pos Malang, Daniel Siagian, dalam rilis koalisi tersebut, Kamis (19/01).
"Jika pembatasan terhadap akses persidangan untuk turut mengawal jalannya persidangan kasus Kanjuruhan terus dilakukan, maka terdapat indikasi adanya upaya untuk menutupi proses hukum tragedi Kanjuruhan," sambungnya.
Menurut Daniel, apabila penyebab pembatasan pengunjung dalam persidangan tersebut adalah faktor keamanan, maka seharusnya PN Surabaya dapat memberikan pilihan lain agar jurnalis dan masyarakat tetap dapat melihat dan memantau jalannya persidangan.
Daniel juga menyoroti dihadirkannya para terdakwa secara daring. Padahal, menurut pasal 154 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), terdakwa wajib hadir pada sidang pemeriksaan di pengadilan.
"Terlebih lagi, pemerintah telah mencabut kebijakan pemberlakuan dan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Desember 2022 lalu yang berarti tidak ada alasan hakim untuk dalam menghadirkan terdakwa secara online," tutur Daniel.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Soroti Anggota Polri jadi Penasehat Hukum
Kejanggalan lain, sambung Daniel, adalah diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan pidana. Padahal, keputusan tersebut bertentangan dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Anggota Polri tidak dapat menggunakan atribut atau toga advokat. Untuk menjadi advokat harus memenuhi syarat-syarat sebagaimana sudah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat," papar Daniel.
"Kami menilai keputusan tersebut, telah merusak dan melecehkan sistem hukum yang berlaku," tukasnya.
Desak Komisi Yudisial Turun Tangan
Daniel, mewakili koalisi masyarakat sipil, meminta agar Komisi Yudisial turun tangan. Ia meminta agar lembaga tersebut memantau dan mengawasi jalannya persidangan Tragedi Kanjuruhan.
"Komisi Yudisial dapat mendesak Pengadilan Negeri Surabaya untuk memberikan akses seluas-luasnya bagi publik untuk dapat melakukan pemantauan atau pengawasan jalannya proses persidangan," tegas Daniel.
"Kedua, kami mendorong Komisi Yudisial untuk mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran kode etik pedoman perilaku hakim pada proses persidangan Tragedi Kanjuruhan," ia menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 18 Oktober 2025 20:25
-
Liga Spanyol 18 Oktober 2025 20:15
-
Otomotif 18 Oktober 2025 20:00
-
Liga Inggris 18 Oktober 2025 20:00
-
Otomotif 18 Oktober 2025 19:55
-
Liga Inggris 18 Oktober 2025 19:38
MOST VIEWED
- 4 Pemain Cape Verde yang Pernah Bermain di BRI Super League: Dari Pemain Gagal Persib hingga Top Skor Arema FC
- Prediksi BRI Super League: PSBS Biak vs Persib Bandung 17 Oktober 2025
- Prediksi BRI Super League: Dewa United vs Madura United 16 Oktober 2025
- Hasil BRI Super League PSBS Biak vs Persib Bandung: Maung Bandung 'Hanya' Cetak 3 Gol dari 28 Shot!
HIGHLIGHT
- 3 Alasan Kuat Manchester United Harus Lepas Ruben ...
- 5 Pelatih yang Berpeluang Besar Gantikan Ruben Amo...
- Carvajal dan Trent Cedera, Ini 5 Pemain yang Bisa ...
- 5 Pemain Super yang Pernah Bermain untuk Barcelona...
- Ruben Amorim di Ujung Tanduk, 5 Pemain MU yang Bis...
- 5 Manajer yang Paling Sering Tampil di Premier Lea...
- 5 Top Skor Sepanjang Masa Liga Champions, Mbappe M...