Komding Kurangi Hukuman Komdis ke Yuran Fernandes: Dari Setahun Menjadi Larangan 3 Bulan, Musim Depan Bisa Bermain untuk PSM

Bola.net - Komite Banding (Komding) PSSI mengurangi hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Ini perihal sanksi kepada bek PSM Makassar, Yuran Fernandes.
Hasil Sidang Komding pada Jumat (16/5/2025) tidak mengabulkan banding dari PSM terkait hukuman keseluruhan dari Komdis PSSI. Namun Komding memangkas sanksi untuk bek berumur 30 tahun itu.
Seperti diketahui, Komdis menghukum Yuran larangan bermain selama setahun dan denda Rp 25 juta. Ia dianggap membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan persepak bolaan Indonesia serta memukul layar monitor VAR.
Komding menghukum Yuran tidak boleh tampil selama tiga bulan di Liga Indonesia plus denda Rp 25 juta. Sanksi itu berlaku sejak putusan tersebut diresmikan.
Sampai Pertengahan Agustus 2025
Artinya, sanksi Yuran hanya berlaku sampai pertengahan Agustus 2025. Pesepak bola berkewarganegaraan Tanjung Verde itu masih bisa berlaga untuk PSM di Liga 1 musim depan.
"Menolak permohonan banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar untuk pemainnya atas nama Yuran Fernandes Rocha Lopes untuk seluruhnya," ujar Komding.
"Memperbaiki keputusan Komite Disiplin PSSI sepanjang mengenai kualifikasi pelanggaran disiplin dan berat ringannya sanksi, menjadi," kata Komding menambahkan.
Sanksi Komding
"Menyatakan pemain klub PSM Makassar atas nama Yuran Fernandes Rocha Lopes secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan," ungkap Komding.
"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada pemain klub PSM Makassar atas nama Yuran Fernandes Rocha Lopes berupa larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola selama 3 bulan kalender sejak keputusan diterbitkan dan membayar denda Rp. 25.000.000,-" tutup Komding.
Imbas hukuman itu, Yuran akan absen membela PSM Makassar dalam pekan terakhir BRI Liga 1. Juku Eja bakal menjamu Persita Tangerang di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare pada Jumat (23/5).
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
- Daftar Lengkap Nominasi Best of the Season BRI Liga 1 2024/2025, Tyronne del Pino Pemain Terbaik?
- Klub Brunei Darussalam Resmikan Kedatangan Ramadhan Sananta untuk Liga Super Malaysia Musim Depan
- Catat Bobotoh! Ini Rute Lengkap Konvoi Persib Juara BRI Liga 1: Start Balai Kota, Finis Gedung Sate
- Analisis Statistik 7 Kandidat Pemain Terbaik di BRI Liga 1 2024/2025, Siapa Paling Layak?
Advertisement
Berita Terkait
-
Piala Dunia 17 November 2025 17:05Timnas Spanyol Menggila! Belum Terkalahkan di 30 Laga Sejak Awal 2023
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 17 November 2025 18:59 -
Tim Nasional 17 November 2025 18:45 -
Bola Indonesia 17 November 2025 18:36 -
Tim Nasional 17 November 2025 18:24 -
Tim Nasional 17 November 2025 17:54 -
Bola Indonesia 17 November 2025 17:48
MOST VIEWED
- Daftar Lengkap Pemenang FIFA Puskas Award: Dari Cristiano Ronaldo, Pemain Malaysia, hingga Peluang Rizky Ridho
- Kata-Kata Berkelas Rizky Ridho Usai Masuk Nominasi Puskas Award 2025: Jujur, Saya Tidak Pernah Membayangkan Akan Sejauh Ini
- Gol Spektakuler Rizky Ridho Masuk Nominasi Puskas Award 2025, Sejajar dengan Declan Rice dan Lamine Yamal
- Hasil Sidang Komdis PSSI Putuskan Denda Persib Rp115 Juta, Rinciannya Flare Rp60 Juta, Pelemparan Botol Rp30 Juta, Suporter Away Rp25 Juta
HIGHLIGHT
- 6 Alasan Mengapa Manchester United Bisa Jadi Penan...
- Juventus Resmi Pecat Igor Tudor, Ini 5 Kandidat Pe...
- 7 Rekan Satu Tim di Timnas yang Pernah Bertikai He...
- 4 Striker Terbaik Versi Harry Kane, Nama Thierry H...
- Real Madrid Siap Cuci Gudang? 4 Pemain Ini Bisa Pe...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5407066/original/045589500_1762665211-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415606/original/051748200_1763381864-Evakuasi_Jenazah_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/685522/original/kdrt.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5358185/original/003389000_1758600333-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415552/original/078062100_1763376472-IMG_0917.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415483/original/037741600_1763373230-Wakil_Ketua_DPR_Cucun_Ahmad_Syamsurijal_fasilitasi_pertemuan_BGN_dan_ahli_gizi.jpeg)

