
Bola.net - Djohar Arifin Husin tetap memiliki hak banding untuk menganulir hukuman yang telah dijatuhkan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Lewat Komite Etika, Djohar Arifin mendapatkan dua hukuman sekaligus dari PSSI.
Masing-masing yakni, larangan beraktivitas seumur hidup dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI, AFC, dan FIFA, serta diberhentikan dengan tidak hormat.
Djohar dianggap melanggar beberapa pasal. Di antaranya, Pasal 3 ayat 1, pasal 6 dan 7 Kode Etik, serta pasal 9 Statuta PSSI.
Anggota Komite Etika PSSI, Haryo Yuniarto, menerangkan bahwa putusan Komite Etika tentang sanksi kepada Djohar akan ditembuskan kepada Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Komite Eksekutif. Bahkan, akan diteruskan juga kepada AFC dan FIFA.
"Selain banding, Djohar dapat menempuh cara lain. Yakni meminta maaf kepada Ketua Umum PSSI, 2015-2019, La Nyalla Mattalitti. Jika Pak La Nyalla menerima permohonan maaf dari Pak Djohar, maka otomatis hukuman yang dijatuhkan kepadanya, gugur. Ketua Umum PSSI memiliki otoritas mutlak untuk mengampuni," tukasnya.
Ketua Komite Etika PSSI, TM Nurlip, menambahkan jika sesuai dengan aturan, Djohar memiliki waktu 14 hari untuk melakukan banding terhadap sanksi yang telah dijatuhkan.
"Kami berharap Pak Djohar memanfaatkan kesempatan yang ada untuk banding," ujarnya.
"Kami sebenarnya sangat berharap dapat hadir dalam sidang yang digelar hari ini, Rabu (8/7). Sehingga, dia dapat melakukan klarifikasi maupun pembelaan. Seperti sidang sebelumnya, 2 Juli lalu, Djohar Arifin tidak datang setelah ditunggu cukup lama. Bahkan, tidak ada informasi dan konfirmasi terkait ketidakhadirannya. Karena itu, kami putuskan untuk tetap melakukan sidang," pungkasnya. (esa/dzi)
Masing-masing yakni, larangan beraktivitas seumur hidup dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI, AFC, dan FIFA, serta diberhentikan dengan tidak hormat.
Djohar dianggap melanggar beberapa pasal. Di antaranya, Pasal 3 ayat 1, pasal 6 dan 7 Kode Etik, serta pasal 9 Statuta PSSI.
Anggota Komite Etika PSSI, Haryo Yuniarto, menerangkan bahwa putusan Komite Etika tentang sanksi kepada Djohar akan ditembuskan kepada Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Komite Eksekutif. Bahkan, akan diteruskan juga kepada AFC dan FIFA.
"Selain banding, Djohar dapat menempuh cara lain. Yakni meminta maaf kepada Ketua Umum PSSI, 2015-2019, La Nyalla Mattalitti. Jika Pak La Nyalla menerima permohonan maaf dari Pak Djohar, maka otomatis hukuman yang dijatuhkan kepadanya, gugur. Ketua Umum PSSI memiliki otoritas mutlak untuk mengampuni," tukasnya.
Ketua Komite Etika PSSI, TM Nurlip, menambahkan jika sesuai dengan aturan, Djohar memiliki waktu 14 hari untuk melakukan banding terhadap sanksi yang telah dijatuhkan.
"Kami berharap Pak Djohar memanfaatkan kesempatan yang ada untuk banding," ujarnya.
"Kami sebenarnya sangat berharap dapat hadir dalam sidang yang digelar hari ini, Rabu (8/7). Sehingga, dia dapat melakukan klarifikasi maupun pembelaan. Seperti sidang sebelumnya, 2 Juli lalu, Djohar Arifin tidak datang setelah ditunggu cukup lama. Bahkan, tidak ada informasi dan konfirmasi terkait ketidakhadirannya. Karena itu, kami putuskan untuk tetap melakukan sidang," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 06:00Spanyol Juara Dunia, Luis De La Fuente: Mana Tatto-mu, Cucurella?
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 05:34Tes Medis Kelar, Chelsea Perkenalkan Morgan Rogers Hari Ini
-
Piala Dunia 20 Juli 2026 23:59Spanyol Memang Sebagus Itu
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 06:06Ada Demo di Jakpus Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.095 Personel
-
Liputan6 21 Juli 2026 05:30Atlet Golf Putri Diduga Diculik Saat Rayakan Ultah Keluarga
-
Liputan6 20 Juli 2026 22:17Purbaya Buka Suara soal Anggaran MBG Dipotong
-
Liputan6 20 Juli 2026 20:19Prabowo Respons Kritik MBG yang Dinilai Boros dan Ancam Ekonomi
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302235/original/005037200_1784537483-1000382590.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3274952/original/072089200_1603351856-20201022-Aksi-Tolak-UU-Omnibus-Law-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3626139/original/051607000_1636358248-ilustrasi_penculikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579570/original/015916200_1778057243-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Mei_2026c.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302304/original/099803800_1784539837-Jepretan_Layar_2025-07-20_pukul_16.29.27.jpg)
