
Bola.net - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, tidak menghadir undangan Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/8). Dalam kesempatan tersebut, justru hanya dihadiri perwakilannya.
Padahal, Komnas HAM berharap Menpora Imam hadir supaya dapat duduk bersama membicarakan konflik sepak bola Indonesia. Sementara dari pihak PSSI langsung dihadiri Ketua Umum, La Nyalla Mahmud Matalitti.
"Seharusnya, pertemuan ini dihadiri oleh Imam Nahrawi agar semuanya bisa jelas. Jika beliau tidak datang, pertemuan ini menjadi tidak objektif dan seakan-akan menghakimi Kemenpora. Pihak Kemenpora hanya diwakili oleh staf. Tidak ada konfirmasi dari Imam Nahrawi untuk tidak hadir dalam pertemuan ini," terang Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani.
Tidak hanya kedua belah pihak, Siane menegaskan juga mengundang sejumlah pihak. Di antaranya, yakni Mahfud MD (mantan ketua Mahkamah Konstitusi), Dali Tahir (mantan pengurus PSSI, AFC, dan FIFA), Rahmat Darmawan (mantan Pelatih Persija Jakarta), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan perangkat pertandingan seperti wasit, dan suporter.
Hingga kini, Menpora Imam belum juga mencabut SK Pembekuan PSSI. Padahal, PSSI telah memenangkan gugatan untuk menunda SK Pembekuan tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sayangnya, Menpora Imam tidak ingin begitu saja menyerah dan melakukan banding. Alhasil, hal tersebut membuat konflik sepak bola berkepanjangan. Siene menuturkan, dibekukannya PSSI oleh Menpora Imam melalui Surat Keputusan (SK) 01307, membuat para pelaku sepak bola kehilangan penghasilannya.
Kontan, hal tersebut membuat Komnas HAM harus ikut campur, karena konflik ini dianggap telah melanggar HAM.
"Kami menilai, dampak SK tersebut sangat luar biasa. Tidak hanya sekadar kerugian bagi para pemain, pelatih, dan wasit, namun bisa menambah angka pengangguran di Indonesia," tukas Siane Indriani.
"Kami juga berharap, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bisa memperhatikan kondisi ini. Meski memberikan sikap, kami menegaskan tidak berpihak kepada PSSI atau Kemenpora. Namun, kami hanya berpihak kepada korban karena telah mengalami kesengsaraan," pungkasnya. [initial]
(esa/asa)
Padahal, Komnas HAM berharap Menpora Imam hadir supaya dapat duduk bersama membicarakan konflik sepak bola Indonesia. Sementara dari pihak PSSI langsung dihadiri Ketua Umum, La Nyalla Mahmud Matalitti.
"Seharusnya, pertemuan ini dihadiri oleh Imam Nahrawi agar semuanya bisa jelas. Jika beliau tidak datang, pertemuan ini menjadi tidak objektif dan seakan-akan menghakimi Kemenpora. Pihak Kemenpora hanya diwakili oleh staf. Tidak ada konfirmasi dari Imam Nahrawi untuk tidak hadir dalam pertemuan ini," terang Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani.
Tidak hanya kedua belah pihak, Siane menegaskan juga mengundang sejumlah pihak. Di antaranya, yakni Mahfud MD (mantan ketua Mahkamah Konstitusi), Dali Tahir (mantan pengurus PSSI, AFC, dan FIFA), Rahmat Darmawan (mantan Pelatih Persija Jakarta), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan perangkat pertandingan seperti wasit, dan suporter.
Hingga kini, Menpora Imam belum juga mencabut SK Pembekuan PSSI. Padahal, PSSI telah memenangkan gugatan untuk menunda SK Pembekuan tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sayangnya, Menpora Imam tidak ingin begitu saja menyerah dan melakukan banding. Alhasil, hal tersebut membuat konflik sepak bola berkepanjangan. Siene menuturkan, dibekukannya PSSI oleh Menpora Imam melalui Surat Keputusan (SK) 01307, membuat para pelaku sepak bola kehilangan penghasilannya.
Kontan, hal tersebut membuat Komnas HAM harus ikut campur, karena konflik ini dianggap telah melanggar HAM.
"Kami menilai, dampak SK tersebut sangat luar biasa. Tidak hanya sekadar kerugian bagi para pemain, pelatih, dan wasit, namun bisa menambah angka pengangguran di Indonesia," tukas Siane Indriani.
"Kami juga berharap, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bisa memperhatikan kondisi ini. Meski memberikan sikap, kami menegaskan tidak berpihak kepada PSSI atau Kemenpora. Namun, kami hanya berpihak kepada korban karena telah mengalami kesengsaraan," pungkasnya. [initial]
Baca Juga:
- Inovasi, Menpora Imam Kombinasikan Atletik di Piala Kemerdekaan
- PSSI: Bukan PSSI Yang Hentikan Kompetisi, Tapi Menpora
- Roy Suryo Ajak Masyarakat Bergerak Lawan Menpora
- Roy Suryo Desak Jokowi Pantau Kinerja Menpora
- Menpora Minta Komisi Yudisial Untuk Mengawasi Hakim PTUN
- Terkait Piala Kemerdekaan, Menpora Minta Laporan Tim Transisi
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 13 Oktober 2025 17:05Resmi! Persipura CLBK dengan Rahmad Darmawan, Memori Juara Liga Indonesia 2005
-
Bola Indonesia 8 Juli 2025 06:58
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 7 Desember 2025 06:20 -
Bola Dunia Lainnya 7 Desember 2025 06:00 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 05:59 -
Bola Dunia Lainnya 7 Desember 2025 05:11 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 03:32 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 03:21
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Nonton Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC di Indosiar - BRI Super League 2025/2026
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Akhirnya Bicara, Conor Gallagher Respons Rumor Transfer ke Manchester United pada Januari 2026: Saya Ingin Bermain 90 Menit Tiap Laga
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428980/original/030072900_1764569990-Presiden_dan_Kapolri_1.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435393/original/080438500_1765033263-5f7c3963-c5d5-4226-a1a9-e0a83d6d9d3a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5220657/original/051264800_1747288189-f74e327b-a827-471b-8447-d781aade73d4.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434635/original/002249800_1764937039-IMG_5347.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435367/original/049095400_1765026750-Kepala_Badan_Gizi_Nasional__BGN___Dadan_Hindayana_-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435377/original/055701500_1765028649-1001348647.png)

