
Bola.net - Kisruh ditubuh Persija Jakarta terus saja bergulir tanpa ada penyelesaian, kedua belah pihak yang berseteru terus saja mengklaim bahwa dirinya yang paling benar.
Konflik antara PT Persija Jaya dan PT Persija Jaya Jakarta sendiri sebenarnya telah diputuskan PSSI. PSSI menunjuk PT Persija Jaya yang berhak mengelola Persija Jakarta. Namun, melalui perwakilan PT Persija Jaya yaitu Benny Erwin (Direktur Utama), Mahfudin Nigara (Komisaris), dan Abang Islan Namin yang mewakili almarhum Sudrajat, menyatakan jika pengurusan PT Persija Jaya dipimpin Bambang Sucipto adalah cacat hukum.
Sebelumnya, beberapa dewan Direksi PT Persija Jaya seperti Bambang, Zulfikar Utama, Pintor Posman Gurning, dan Sonny Sumarsono telah mengganti kepengurusan PT Persija Jaya. Akan tetapi, pergantian kepengurusan tersebut belum dinilai tidak sah oleh beberapa anggota dewan direksi lainnya karena tidak melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Kami ingin teman-teman yang ada di sana segera insaf, dan sama-sama membubarkan PT Persija Jaya. Sebab, RUPS-nya tidak ada sampai saat ini. Mekanisme RUPS tidak ditempuh, tiba-tiba ada perubahan seperti ini," ungkap salah satu komisaris PT Persija Jaya M. Nigara, kepada Bola.net, di Jakarta, Jumat (21/10).
"Saya dan Benny, sepakat jika PT Persija Jaya ini dibubarkan. Kami ingin PT Persija Jaya dibubarkan, supaya tidak menimbulkan masalah baru. Sebagai pribadi, saya tidak miliki saham itu, oleh karena itu saya akan kembalikan ke klub," lanjut Nigara.
Penilaian PT Persija Jaya yang cacat hukum ini dibantah oleh Bambang Sucipto, menurutnya proses RUPS telah resmi terjadi.
"Dalam pembentukan kepengurusan baru saya telah mengundang beberapa dewan direksi PT Persija Jaya seperti Benny dan M. Nigara dan Abang Islan Namin yang mewakili almarhum Sudrajat. Namun, hanya Abang Islan Namin saja yang memenuhi undangan tersebut.
"Pada 15 September lalu sudah kami adakan RUPS tentang perubahan kepengurusan PT Persija Jaya. Karena yang datang sudah memenuhi perwakilan yang ada, rapat pun dilakukan dan telah ditentukan siapa kepengurusan baru PT Persija Jaya," terang Bambang.
Keyakinan Bambang jika proses perubahan RUPS telah berjalan benar, langsung disahkan kepada notaris. Karenanya, Bambang semakin yakin PSSI dan AFC telah mengakui PT Persija Jaya yang telah melakukan proses RUPS.
"Kami sudah ada notaris untuk menyelesaikan masalah ini. Kami pun yakin PT kami yang benar, karena PSSI dan AFC juga sudah mengakuinya," tandas Bambang. (esa/end)
Konflik antara PT Persija Jaya dan PT Persija Jaya Jakarta sendiri sebenarnya telah diputuskan PSSI. PSSI menunjuk PT Persija Jaya yang berhak mengelola Persija Jakarta. Namun, melalui perwakilan PT Persija Jaya yaitu Benny Erwin (Direktur Utama), Mahfudin Nigara (Komisaris), dan Abang Islan Namin yang mewakili almarhum Sudrajat, menyatakan jika pengurusan PT Persija Jaya dipimpin Bambang Sucipto adalah cacat hukum.
Sebelumnya, beberapa dewan Direksi PT Persija Jaya seperti Bambang, Zulfikar Utama, Pintor Posman Gurning, dan Sonny Sumarsono telah mengganti kepengurusan PT Persija Jaya. Akan tetapi, pergantian kepengurusan tersebut belum dinilai tidak sah oleh beberapa anggota dewan direksi lainnya karena tidak melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Kami ingin teman-teman yang ada di sana segera insaf, dan sama-sama membubarkan PT Persija Jaya. Sebab, RUPS-nya tidak ada sampai saat ini. Mekanisme RUPS tidak ditempuh, tiba-tiba ada perubahan seperti ini," ungkap salah satu komisaris PT Persija Jaya M. Nigara, kepada Bola.net, di Jakarta, Jumat (21/10).
"Saya dan Benny, sepakat jika PT Persija Jaya ini dibubarkan. Kami ingin PT Persija Jaya dibubarkan, supaya tidak menimbulkan masalah baru. Sebagai pribadi, saya tidak miliki saham itu, oleh karena itu saya akan kembalikan ke klub," lanjut Nigara.
Penilaian PT Persija Jaya yang cacat hukum ini dibantah oleh Bambang Sucipto, menurutnya proses RUPS telah resmi terjadi.
"Dalam pembentukan kepengurusan baru saya telah mengundang beberapa dewan direksi PT Persija Jaya seperti Benny dan M. Nigara dan Abang Islan Namin yang mewakili almarhum Sudrajat. Namun, hanya Abang Islan Namin saja yang memenuhi undangan tersebut.
"Pada 15 September lalu sudah kami adakan RUPS tentang perubahan kepengurusan PT Persija Jaya. Karena yang datang sudah memenuhi perwakilan yang ada, rapat pun dilakukan dan telah ditentukan siapa kepengurusan baru PT Persija Jaya," terang Bambang.
Keyakinan Bambang jika proses perubahan RUPS telah berjalan benar, langsung disahkan kepada notaris. Karenanya, Bambang semakin yakin PSSI dan AFC telah mengakui PT Persija Jaya yang telah melakukan proses RUPS.
"Kami sudah ada notaris untuk menyelesaikan masalah ini. Kami pun yakin PT kami yang benar, karena PSSI dan AFC juga sudah mengakuinya," tandas Bambang. (esa/end)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 7 April 2026 12:00 -
Liga Champions 7 April 2026 11:44 -
Tim Nasional 7 April 2026 11:43 -
Liga Champions 7 April 2026 11:30 -
Liga Champions 7 April 2026 11:29 -
Liga Champions 7 April 2026 11:14
MOST VIEWED
- Nonton Live Streaming Semen Padang vs Persib Bandung di Vidio - BRI Super League 2025/2026
- Tempat Menonton Semen Padang vs Persib, Live Streaming BRI Super League di Vidio
- Persib Menggila, 3 Rekor Tercipta Usai Bungkam Semen Padang: Teja Paku Alam Pecahkan Sejarah Kiper Persija
- Prediksi BRI Super League: Semen Padang vs Persib 5 April 2026
HIGHLIGHT
- 6 Pencetak Gol Termuda Premier League: Dari Magis ...
- 5 Wonderkid Italia yang Bisa Selamatkan Azzurri da...
- 10 Rekor Liga Champions yang Mungkin Tak Akan Pern...
- 5 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- 5 Pemain yang Pernah Membela Galatasaray dan Liver...
- 4 Pemain yang Pernah Membela Arsenal dan Bayer Lev...
- 3 Alasan Malick Diouf Layak Jadi Target MU di 2026...











:strip_icc()/kly-media-production/medias/5548326/original/025340800_1775536113-IMG_8681.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5548267/original/056655400_1775534060-IMG-20260406-WA0049.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5548305/original/089398100_1775535097-1001098060.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5548278/original/070903200_1775534409-Screenshot_2026-04-07_at_10.49.40.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5548136/original/050648000_1775527655-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-07T090530.071.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524824/original/073003100_1773015313-2.jpg)

