
Bola.net - Upaya kuasa hukum 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI dalam menuntut tanggung jawab dari Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin, tidak setengah-setengah. Elza Syarief, yang didapuk sebagai kuasa hukum dari 14 Pengprov tersebut mengungkapkan, akan mencari keadilan hingga ke induk organisasi sepakbola dunia, FIFA.
"Kami akan kirim surat ke FIFA setelah 14 Pengprov ini menyelesaikan semua laporannya ke pihak kepolisian. Dengan begitu, kami berharap perusak PSSI segera terungkap," terang Elza.
"Sejauh ini, kami sudah mengikuti aturan hukum yang berlaku dan sesuai UUD. Untuk memperkuat upaya kami, maka akan lapor ke FIFA dan menyampaikan laporan secara penuh jika Ketum PSSI sudah membelot dari FIFA. Sebab, siapapun tidak bisa semena-mena dan harus sesuai aturan," sambungnya.
Sosok kelahiran Jakarta, 24 Juli 1957 tersebut mengungkapkan, kini tengah mempolisikan Ketum PSSI dengan Pasal 263 KUHP junto 310 dan 311. Djohar dinilai melakukan kejahatan pemalsuan surat dibentuk untuk melindungi kepentingan hukum publik perihal kepercayaan terhadap kebenaran atas isi empat macam objek surat.
Masing-masing yakni, surat yang menimbulkan suatu hak, surat yang menerbitkan suatu perikatan, surat yang menimbulkan pembebasan utang dan surat yang dibuat untuk membuktikan suatu hal/keadaan tertentu.
Sementara perbuatan yang dilarang terhadap empat macan surat tersebut adalah perbuatan membuat surat palsu (valschelijk opmaaken) dan memalsukan (vervalsen).
"Sekali lagi, alasan yang dikeluarkan Ketum PSSI membubarkan 14 Pengprov sangat tidak mendasar dan tidak jelas, padahal terbentuknya kepengurusan tersebut melalui jalur yang sah. Sedangkan untuk pembekuan kepengurusan hanya bisa dilakukan jika terdapat pelanggaran statuta, meninggal dunia, ada mosi tidak percaya dari Pengurus Cabang (Pengcab) dan klub atau mengundurkan diri," tuntasnya. (esa/mac)
"Kami akan kirim surat ke FIFA setelah 14 Pengprov ini menyelesaikan semua laporannya ke pihak kepolisian. Dengan begitu, kami berharap perusak PSSI segera terungkap," terang Elza.
"Sejauh ini, kami sudah mengikuti aturan hukum yang berlaku dan sesuai UUD. Untuk memperkuat upaya kami, maka akan lapor ke FIFA dan menyampaikan laporan secara penuh jika Ketum PSSI sudah membelot dari FIFA. Sebab, siapapun tidak bisa semena-mena dan harus sesuai aturan," sambungnya.
Sosok kelahiran Jakarta, 24 Juli 1957 tersebut mengungkapkan, kini tengah mempolisikan Ketum PSSI dengan Pasal 263 KUHP junto 310 dan 311. Djohar dinilai melakukan kejahatan pemalsuan surat dibentuk untuk melindungi kepentingan hukum publik perihal kepercayaan terhadap kebenaran atas isi empat macam objek surat.
Masing-masing yakni, surat yang menimbulkan suatu hak, surat yang menerbitkan suatu perikatan, surat yang menimbulkan pembebasan utang dan surat yang dibuat untuk membuktikan suatu hal/keadaan tertentu.
Sementara perbuatan yang dilarang terhadap empat macan surat tersebut adalah perbuatan membuat surat palsu (valschelijk opmaaken) dan memalsukan (vervalsen).
"Sekali lagi, alasan yang dikeluarkan Ketum PSSI membubarkan 14 Pengprov sangat tidak mendasar dan tidak jelas, padahal terbentuknya kepengurusan tersebut melalui jalur yang sah. Sedangkan untuk pembekuan kepengurusan hanya bisa dilakukan jika terdapat pelanggaran statuta, meninggal dunia, ada mosi tidak percaya dari Pengurus Cabang (Pengcab) dan klub atau mengundurkan diri," tuntasnya. (esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 23 Juli 2026 12:01Jurgen Klopp Selangkah Lagi Latih Timnas Jerman
-
Bola Indonesia 23 Juli 2026 11:00Kabar Duka, Legenda Sepak Bola Indonesia M Basri Tutup Usia
BERITA LAINNYA
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Kabar Duka, Legenda Sepak Bola Indonesia M Basri Tutup Usia
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Piala Presiden 2026: Pembagian Grup, Format, hingga Jadwal Pertandingan
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 11:50Hotman Paris Mundur, Bantah Ada Tekanan Kasus Eks Jampidsus Febrie
-
Liputan6 23 Juli 2026 11:17Alasan Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie: Aku Takut Lumpuh
-
Liputan6 23 Juli 2026 11:05Hotman Paris Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie
-
Liputan6 23 Juli 2026 10:59Fakta-Fakta Dokter Koas UI Ditemukan Tewas di Guest House Lampung
-
Liputan6 23 Juli 2026 10:41Pramono Pastikan Perbaikan SDN Kebayoran Lama 09 Jadi Prioritas APBD DKI
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya














:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300168/original/090565800_1784301109-f15bac1c-a403-4305-8222-a1e7f51b1067.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5514223/original/013837100_1772084064-IMG_0537.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300156/original/001773700_1784299348-65299532-31bb-4d3a-9661-bf22f4c4a599.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304984/original/078411300_1784779437-1001486628.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303072/original/032894900_1784617562-rob2.jpg)

