
Mereka berkeluh kesah atas sikap termohon, yakni Kejati Jatim, yang dianggap tidak menghormati proses praperadilan, dengan masih melakukan pemanggilan terhadap La Nyalla, mengeluarkan panggilan paksa, serta menjadikan La Nyalla masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Oleh karenanya, kami minta agar hakim pemeriksa praperadilan ini membuatkan penetapan, supaya pemohon menghentikan segala bentuk penyidikan dalam kasus ini," ujar Fahmi Bahmid, salah seorang tim kuasa hukum La Nyalla.
Kendati demikian, Hakim Ferdinandus tak langsung serta merta menerima keluhan tersebut. Pasalnya masuk dalam dalil permohonan. Atas permohonan tersebut, Kejati Jatim akan mengajukan jawaban dan sediannya akan dibacakan Rabu (6/3/2016) besok.
Dalam sidang permohonan praperadilan itu, dijabarkan pula alasan La Nyalla melakukan perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembelian saham IPO Bank Jatim sebesar Rp 5,3 milliar, dengan menggunakan dana hibah yang dikucurkan Pemprov Jatim ke Kadin Tahun 2012.
Tim kuasa hukum La Nyalla juga menilai, penetepan tersangka oleh penyidik Pidsus Kejati Jatim, telah merampas hak asasi kliennya dan ada upaya paksa. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Februari 2023 12:59
-
Bola Indonesia 12 Januari 2023 17:43KP dan KBP Belum Terbentuk, Kok Bisa La Nyalla Mau Daftar Caketum PSSI?
-
Bola Indonesia 29 Oktober 2019 23:10
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 Desember 2025 12:47 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 12:38 -
Tim Nasional 7 Desember 2025 11:59 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 10:19 -
Tim Nasional 7 Desember 2025 10:16 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 10:07
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Nonton Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC di Indosiar - BRI Super League 2025/2026
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Akhirnya Bicara, Conor Gallagher Respons Rumor Transfer ke Manchester United pada Januari 2026: Saya Ingin Bermain 90 Menit Tiap Laga
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...














:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435638/original/043099400_1765085824-WhatsApp_Image_2025-12-07_at_12.17.50.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435587/original/090683800_1765080930-IMG_4087.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435554/original/009995600_1765079525-Mbah_Sadiman.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435540/original/039514500_1765077020-IMG-20251207-WA0002.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5430000/original/050997400_1764649358-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435361/original/075712700_1765026353-Kepala_Badan_Gizi_Nasional__BGN___Dadan_Hindayana.jpg)

