
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim telah menetapkan La Nyalla selaku Ketua Kadin Jatim, sebagai tersangka kasus dana hibah Kadin tahun 2012. Penetapan status tersebut berdasarkan Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016, menindaklanjuti surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Print-291/ 0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016.
Menurut pria yang lekat disapa Pakde Karwo ini, Pemprov Jatim tidak memiliki kaitan apapun terkait kasus dana hibah Kadin menyeret La Nyalla sebagai tersangka. Sebab anggaran hibah yang telah dikucurkan Pemprov menjadi tanggung jawab sepenuhnya penerima hibah.
"Kalau anggaran hibahnya sudah dikucurkan, itu bukan lagi menjadi urusan kita. Sebab sebelum mengucurkan anggaran, Pemprov mempunyai prosedur dan persyaratan lengkap yang harus dipenuhi penerima hibah. Uang itu buat apa, digunakan apa saja sudah dijelaskan sejak awal dan ada pakta integritasnya," jelas Soekarwo.
Ia menambahkan, kasus dana hibah yang kini tengah tangani Kejati Jatim sebelumnya memang tidak memiliki Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Oleh karena itu, sejak 2014 lalu, Pemprov Jatim sudah menyetop dana hibah untuk Kadin Jatim.
"Kita memberikan dana hibah sangat selektif. Makanya jika ada lembaga yang tahun sebelumnya telah menerima hibah dan belum memberikan LPJ, tidak kita berikan lagi. Salah satunya Kadin Jatim yang sejak 2014 lalu telah kita stop pemberian hibahnya," jelas Pakde Karwo.[initial]
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 5 Juni 2026 22:26Man of the Match Timnas Indonesia vs Oman: Emil Audero
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 5 Juni 2026 22:03Timnas Indonesia Sikat Oman, 4 Pemain Curi Perhatian
-
Liputan6 5 Juni 2026 21:35Amirul Hajj Dorong Budaya Haji Ramah Lingkungan: Bagian dari Ibadah
MOST VIEWED
Tinggalkan Persib Bandung, Layvin Kurzawa Kirim Pesan Perpisahan yang Menyentuh
Persib Tampil pada 4 Kompetisi Musim 2026/2027, Pelatih Igor Tolic Mulai Susun Program Pramusim
Persib Lepas Layvin Kurzawa dengan Penuh Respek: Terima Kasih atas Dedikasi, Kerja Keras, Profesionalisme, dan Komitmen
Jadwal Persib vs Manila Digger di Play-off ACL Two 2026/27: Bobotoh Dilarang Nonton di Stadion
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7851333/original/088695500_1780674474-352358.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826788/original/068129800_1538825965-002716100_1426131106-1842092shutterstock-175158260780x390__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/7847078/original/022355100_1780669520-20260605AA_Timnas_Indonesia_vs_Oman-04.JPG)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7847649/original/067096200_1780670141-Sampah_tertinggal_di_Muzdalifah_setelah_seluruh_jemaah_haji_Indonesia_diberangkatkan_ke_Mina__28_Mei_2026.__dok._Media_Center_Haji__.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7843097/original/050595500_1780664870-IMG_2203.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7844577/original/081229800_1780666500-timnas_indonesia.jpg)
