
Bola.net - Manajemen Persikabo 1973 angkat bicara soal keputusan Komite Etik FIFA kepada presiden klub tersebut, Bimo Wirjasoekarta. Mereka memastikan, kendati ada keputusan seperti itu, Bimo dipastikan akan tetap berstatus sebagai presiden klub.
"Karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, itu tidak berlaku. Dengan demikian, Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas," kata Sekretaris Persikabo 1973, Rini Chandra.
"Apalagi, ia menyatakan putusan tersebut belum final dan mengikat dan bisa diajukan banding oleh Presiden Persikabo ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss," sambungnya.
Sebelumnya, FIFA menjatuhkan sanksi kepada Presiden Persikabo, Bimo Wirjasoekarta. Sanksi ini terkait kasus intimidasi dan eksploitasi terhadap mantan pemain asing mereka, Alex Dos Santos.
Kasus ini sendiri terjadi pada saat pandemi Covid-19 lalu. Waktu itu, Dos Santos, yang tak terima dengan keputusan sepihak pemotongan gajinya mengadukan hal ini ke FIFA.
Dalam keputusan mereka, Komite Etik FIFA menghukum Bimo Wirjasoekarta dengan larangan dua tahun untuk mengambil bagian dalam segala jenis kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola di tingkat nasional dan internasional. Hukuman ini ditangguhkan selama masa percobaan tiga tahun. Selain itu, ia juga dikenai denda senilai sekitar Rp1,6 miliar.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Persikabo 1973 Dukung Penuh Bimo

Sementara itu, Rini memastikan bahwa manajemen Persikabo 1973 mendukung penuh Bimo. Mereka pun belum bisa memastikan apakah akan mengajukan banding atas keputusan ini atau tidak.
"Semua orang di Persikabo 1973 selalu mendukung Bimo Wirjasoekarta selama ini. Kami senang ia bisa terus menjabat sebagai Presiden Klub," tutur Rini.
"Keputusan apakah akan mengajukan banding masih akan dianalisis secara seksama," sambungnya.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Klasemen Sementara BRI Liga 1 2022/2023
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- Jelang Lawan Persebaya, Thomas Doll Minta Persija Perlihatkan Motivasi Seperti ketika Hadapi Persib
- Persebaya Vs Persija di BRI Liga 1: Sudah Saatnya Sepak Bola Tanpa Rantis
- Gagal Capai Target, PSS Sleman Siap Lakukan Perubahan Besar-besaran
- Aji Santoso Beri Kepastian Nasib Muhammad Hidayat: Minta Pemain Tak Terpengaruh Isu Transfer
- Hasil BRI Liga 1 Persib Bandung vs Persis Solo: Skor 3-1
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 5 Desember 2025 23:24BRI Super League: Pelatih Borneo FC Akui Kekalahan, Persib Layak Menang
LATEST UPDATE
-
Olahraga Lain-Lain 6 Desember 2025 12:02 -
Liga Italia 6 Desember 2025 10:56 -
Otomotif 6 Desember 2025 10:39 -
Otomotif 6 Desember 2025 10:18 -
Tim Nasional 6 Desember 2025 09:39 -
Tim Nasional 6 Desember 2025 09:23
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Nonton Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC di Indosiar - BRI Super League 2025/2026
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Akhirnya Bicara, Conor Gallagher Respons Rumor Transfer ke Manchester United pada Januari 2026: Saya Ingin Bermain 90 Menit Tiap Laga
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/4463448/original/027796500_1686608129-20230607_073052.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429426/original/092713200_1764586226-PHOTO-2025-12-01-17-29-39__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434631/original/080864300_1764936738-Bupati_Aceh_Selatan.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434213/original/090792700_1764918890-edy_perpres.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434698/original/075693800_1764947628-1000017326__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434717/original/099003400_1764949991-IMG_5365.jpg)
