
Bola.net - Masalah tersendatnya pembayaran gaji selama hampir tiga bulan memberikan dampak pada tim Persebaya Surabaya. Bahkan manager-coach Rahmad Darmawan mengaku tak berhak untuk melarang bila ada anak buahnya yang tak berlatih atau enggan bermain akibat belum menerima gaji.
Hingga saat ini tim Persebaya belum mengantongi gaji untuk bulan Juni dan Juli. Jika kondisi ini terus berlanjut dan tanpa solusi, maka Persebaya resmi tak mendapatkan gaji selama tiga bulan pada awal September mendatang.
"Makanya program kami menyesuaikan dengan kondisi yang ada juga. Sangat kami sesuaikan. Tapi itu rahasia," ucap Rahmad.
"Saya sudah sampaikan ke pemain, kalau mereka mau tidak ikut juga boleh. Tapi kalau mereka sudah menginjakkan kaki di lapangan, dia harus 100 persen," lanjut Rahmad.
Mantan pelatih Arema Cronus dan Persija Jakarta ini menyebutkan, karena hak-hak pemain yang belum dibayarkan oleh manajemen, dirinya tak memiliki wewenang untuk menghukum pemain yang tak ikut latihan atau tak mau bertanding. Sebab anak buahnya adalah pemain profesional.
"Kalau mereka tidak mau datang, tak ada masalah. saya juga tak boleh marah," imbuh pelatih asal Lampung ini.
"Kalau mereka nggak mau latihan, saya tak akan punishment mereka. Itu kan hak profesional dia. Masa kita mau paksa pemain. Tapi kalau dia mau ikut latihan harus 100 persen. kalau mereka sudah di lapangan harus 100 persen. Harus melupakan semua," tutup Rahmad.
(faw/fjr)
Hingga saat ini tim Persebaya belum mengantongi gaji untuk bulan Juni dan Juli. Jika kondisi ini terus berlanjut dan tanpa solusi, maka Persebaya resmi tak mendapatkan gaji selama tiga bulan pada awal September mendatang.
"Makanya program kami menyesuaikan dengan kondisi yang ada juga. Sangat kami sesuaikan. Tapi itu rahasia," ucap Rahmad.
"Saya sudah sampaikan ke pemain, kalau mereka mau tidak ikut juga boleh. Tapi kalau mereka sudah menginjakkan kaki di lapangan, dia harus 100 persen," lanjut Rahmad.
Mantan pelatih Arema Cronus dan Persija Jakarta ini menyebutkan, karena hak-hak pemain yang belum dibayarkan oleh manajemen, dirinya tak memiliki wewenang untuk menghukum pemain yang tak ikut latihan atau tak mau bertanding. Sebab anak buahnya adalah pemain profesional.
"Kalau mereka tidak mau datang, tak ada masalah. saya juga tak boleh marah," imbuh pelatih asal Lampung ini.
"Kalau mereka nggak mau latihan, saya tak akan punishment mereka. Itu kan hak profesional dia. Masa kita mau paksa pemain. Tapi kalau dia mau ikut latihan harus 100 persen. kalau mereka sudah di lapangan harus 100 persen. Harus melupakan semua," tutup Rahmad.
(faw/fjr)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 22 Juli 2026 12:00Barcelona Tak Tutup Pintu untuk Kepergian Ronald Araujo
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
SOROT
-
Liputan6 22 Juli 2026 14:15Sudaryono: Nanik S Deyang Kakak Saya
-
Liputan6 22 Juli 2026 13:53Alasan Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN
-
Liputan6 22 Juli 2026 13:12Profil Kuntadi, Jaksa yang Kini Jadi Jampidsus
-
Liputan6 22 Juli 2026 12:48Kuntadi Ditunjuk Jadi Jampidsus Kejagung
-
Liputan6 22 Juli 2026 12:30Prabowo Tunjuk Sudaryono jadi Kepala BGN, Dilantik Hari Ini
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7257324/original/055903400_1780043644-1000036409.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7257322/original/039617600_1780043627-1000036411.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4747065/original/092566300_1708345537-IMG_9647.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6218706/original/020422100_1779096025-Kepala_Badan_Pemulihan_Aset__BPA__Kejaksaan__Kuntadi-18_Mei_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7257325/original/055211900_1780043659-1000036408.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)

