
Bola.net - Persebaya Surabaya terancam tidak dapat diperkuat pemain asing di kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015. Hal tersebut diakibatkan masih adanya utang yang harus diselesaikan, namun melebihi kontribusi komersial.
"Sebelum kick-off, PT Liga Indonesia membatasi bahwa utang mereka tidak boleh lebih dari kontribusi komersialnya. Kalau lebih, maka PT Liga Indonesia memutuskan tidak memberi izin penggunaan pemain asing," kata CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono.
"Utang terukur kaitannya dengan proyeksi pendapatan, termasuk dari Liga Indonesia. Pada 31 Januari, akan putus kontribusi komersial ke klub. Kami ingin melihat progresnya dan plan mereka selanjutnya seperti apa. Itu penting, saat kami mengambil keputusan dalam rapat pleno Senin (19/1)," sambungnya.
Hal tersebut, tidak hanya dialami Bajul Ijo. Melainkan, masih ada sejumlah klub yang bernasib serupa. Masing-masing yakni, Persija Jakarta, PSM Makassar, Arema Cronus, Pelita Bandung Raya, dan Gresik United.
Keenam klub tersebut, dikategorikan PT Liga Indonesia lolos namun dengan catatan. Hal tersebut, karena masih memiliki catatan utang kepada pemain.
Untuk PBR, PSM, dan Persebaya, memiliki utang dengan nilai yang signifikan. Sedangkan penyelesaian utang Persija dan Arema, berstatus tanda tanya walau tak signifikan. [initial]
(esa/pra)
"Sebelum kick-off, PT Liga Indonesia membatasi bahwa utang mereka tidak boleh lebih dari kontribusi komersialnya. Kalau lebih, maka PT Liga Indonesia memutuskan tidak memberi izin penggunaan pemain asing," kata CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono.
"Utang terukur kaitannya dengan proyeksi pendapatan, termasuk dari Liga Indonesia. Pada 31 Januari, akan putus kontribusi komersial ke klub. Kami ingin melihat progresnya dan plan mereka selanjutnya seperti apa. Itu penting, saat kami mengambil keputusan dalam rapat pleno Senin (19/1)," sambungnya.
Hal tersebut, tidak hanya dialami Bajul Ijo. Melainkan, masih ada sejumlah klub yang bernasib serupa. Masing-masing yakni, Persija Jakarta, PSM Makassar, Arema Cronus, Pelita Bandung Raya, dan Gresik United.
Keenam klub tersebut, dikategorikan PT Liga Indonesia lolos namun dengan catatan. Hal tersebut, karena masih memiliki catatan utang kepada pemain.
Untuk PBR, PSM, dan Persebaya, memiliki utang dengan nilai yang signifikan. Sedangkan penyelesaian utang Persija dan Arema, berstatus tanda tanya walau tak signifikan. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Inilah Daftar Pemain Persebaya Untuk SCM Cup 2015
- Persebaya Rekrut Dave Mustaine
- Persebaya Manfaatkan Fasilitas PT LI
- 2015, Persebaya Masih Nunggak Gaji
- Besok, PT Liga Indonesia Panggil Enam Klub Bermasalah
- PT LI Pastikan Dua Klub Turun Kasta ISL
- Final Inter Island Cup Kembali Tertunda, Kick-off ISL Kena Imbas
- Sejauh Ini, Dua Stadion Ini Belum Layak Gelar Laga ISL
- PT Liga Indonesia Isyaratkan Kick-off ISL 2015 Bakal Mundur
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 20 Januari 2026 20:14Update Transfer Resmi 18 Klub BRI Super League pada Januari 2026
-
Bola Indonesia 10 Januari 2026 17:39Hasil Persebaya vs Malut: Gali Freitas Borong Gol, Bajul Ijo Menang Tipis
-
Bola Indonesia 10 Januari 2026 07:00Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 10 Januari 2026
-
Bola Indonesia 9 Januari 2026 14:00Prediksi BRI Super League: Persebaya vs Malut United 10 Januari 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 21 Januari 2026 10:52 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:48 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:47 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:45 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:41 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:29
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479073/original/062658600_1768967509-Uji_Geo_Listrik_Bpptkg_Ungkap_Rongga_Raksasa_Di_Bawah_Permukiman_Girikarto_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479054/original/023192900_1768966411-1000752976.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476882/original/013946900_1768801694-122428.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478006/original/000390800_1768887810-pati2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3274952/original/072089200_1603351856-20201022-Aksi-Tolak-UU-Omnibus-Law-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383964/original/082146600_1760706112-Mensesneg_Prasetyo_Hadi.jpg)

