
Bola.net - Manajemen Persib Bandung belum mau menanggapi lebih jauh gugatan para pendukung Persipura Jayapura terkait tudingan memainkan sepak bola gajah. Tudingan ini sendiri muncul dari laga Persib kontra Barito Putera, yang berperan membuat Persipura terdegradasi dari Liga 1.
Maung Bandung digugat lantaran ada dugaan memainkan sepak bola gajah dalam laga pamungkasnya di BRI Liga 1 2021/2022 melawan Barito Putera. Laga itu berakhir 1-1.
Gugatan tersebut didaftarkan oleh empat penggugat yakni Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst sejak 14 April.
Hal yang diminta penggugat kepada hakim untuk dikabulkan ada enam poin serta ada kerugian materiil yang diminta Rp1 miliar, sedangkan kerugian immateriil tidak disebutkan.
Inti dari gugatan tersebut membatalkan hasil pertandingan Liga 1 Persib vs Barito Putera atau setidak-tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara off-line.
Kemudian penggugat meminta majelis hakim menetapkan pertandingan Persib kontra Barito Putera sebagai permainan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play.
Kemudian menyatakan Persipura batal degradasi dan tetap sebagai kontestan Liga 1 2022/2023. Selain itu juga meminta pemain Persib Bandung, David da Silva dilarang bermain di Indonesia.
Tunggu Saja

Gugatan ini juga mendapatkan dukungan dari belasan pengacara pendukung Persipura. Bahkan siap mengawal segala proses gugatan yang ditujukan kepada Persib Bandung, Barito Putera, David da Silva, PSSI, PT LIB, dan PT Bank BRI.
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono mengaku belum bisa menanggapi terkait gugatan tersebut. Sebab kata Teddy hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi mengenai gugatan tersebut.
"Kami belum bisa memberikan tanggapan karena sampai saat ini belum menerima surat resmi dan mengetahui materi gugatannya seperti apa," ujar Teddy Tjahjono saat dihubungi Bola.com, Selasa (19/4/2022).
Teddy menegaskan akan menunggu lebih dulu mengenai gugatan yang dialamatkan kepada Persib Bandung, sehingga akan lebih jelas langkah apa yang akan dilakukannya.
"Kami tunggu saja, apabila kami sudah mengetahui dengan jelas materi gugatannya, maka akan pikirkan apa langkah kami," tegasnya.
Kaji Terlebih Dahulu

Hal senada diungkapkan Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S Taryono. Pria yang juga sebagai pengacara PT PBB ini mengaku belum menerima surat resmi mengenai gugatan tersebut.
"PT PBB belum menerima berkaitan panggilan gugatan tersebut, barusan sudah kami cek. Kalaupun nanti setelah menerima ya nanti kami akan kaji dulu dan pelajari dulu dari sisi hukumnya seperti apa, setelah itu baru nanti kami akan memberikan tanggapan," ujar Kuswara.
"Jadi mungkin belum bisa memberi tanggapan dulu karena belum lihat gugatannya seperti apa. Sementara seperti itu dulu," imbuhnya.
Klasemen Akhir BRI Liga 1
Disadur dari: Bola.com/Erwin Snaz/Wiwig Prayugi, 19 April 2022
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- Update Rekap Transfer Resmi BRI Liga 1 2022/2023
- Arema FC Sambut Positif Ancar-Ancar Jadwal Dimulainya Kompetisi Musim Depan
- Siapa Bek Lokal dengan Market Value Termahal di BRI Liga 1 Saat Ini? Ini Jawabannya!
- 5 Kiper dengan Nilai Pasar Termahal di BRI Liga 1
- Uston Nawawi: Pelatih, Legenda, dan Top Skor Sepanjang Masa Persebaya
- Bos Arema FC Tantang Aremania untuk Percantik Bus Klub
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
Bola Indonesia 16 Juli 2026 13:30Sandy Walsh Janjikan yang Terbaik untuk Persib
-
Bola Indonesia 15 Juli 2026 19:43Persib Membangun Kedalaman Skuad untuk Tempur di Empat Kompetisi
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 08:30Usai Rogers, Chelsea Kebut Transfer Bek Timnas Prancis Ini
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:30Top 3: Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Hemat Rp 50 Triliun
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:23Menkum Ungkap Alasan Biaya Lepas Status WNI Naik Jadi Rp 5 Juta
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:15Prabowo Minta Kajian Beri Bantuan Bahan Bangunan untuk Masyarakat
-
Liputan6 21 Juli 2026 07:27KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T
-
Liputan6 21 Juli 2026 06:35PGN: Gas Metana Tak Terdeteksi di Lokasi Ledakan Grand Polonia Medan
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302235/original/005037200_1784537483-1000382590.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5188822/original/006176700_1744712084-image1__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302551/original/025485300_1784591814-c126f235-1582-431e-bd9b-5e66c5a9ddcb.jpg)
