
Bola.net - Mundurnya PSBK Kota Blitar pada laga melawan Persebaya DU kemarin ternyata berbuntut panjang. Pengprov PSSI Jatim selaku panitia Piala Gubernur Jatim 2012 langsung memberikan sanksi kepada tim asal Blitar itu.
Berdasarkan surat keputusan bernomor 01/SKEP-Pandis/XII/2012, PSBK resmi dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 50 Juta. "Setiap tim yang mogok bertanding dalam pertandingan resmi maka mendapat sanksi seperti itu. Toh masalah ini juga sudah diatur dalam pasal 27 ayat 5," terang Rosid Mardani, ketua bidang kompetisi Pengprov PSSI Jatim, kemarin (28/12).
Menurut Rosid, sanksi tersebut mengikat dan mulai berlaku sejak 28 Desember atau sejak keputusan tersebut diterbitkan. "Bila sampai 14 hari ke depan mereka tidak memenuhi sanksi ini maka sudah pasti ada sanksi lain yang menyusul. Termasuk larangan untuk tidak mengikuti kompetisi di bawah PSSI Jatim," lanjut Rosid.
Disanksi seperti itu, tim berjuluk Laskar Peta ini tak gentar. Bukannya akan membayar denda Rp 50 Juta, PSBK malah berencana membawakan masalah tersebut ke jalur hukum dengan melaporkan pihak panitia ke Kepolisian dengan alasan penipuan.
"Awalnya dalam rapat diputuskan bahwa match fee setiap pertandingan Rp 10 juta, tapi kenyataan yang kami terima tidak seperti itu. Apakah ini bukan penipuan?" Tegas M Samanhudi Anwar selaku manajer PSBK. (fjr/dzi)
Berdasarkan surat keputusan bernomor 01/SKEP-Pandis/XII/2012, PSBK resmi dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 50 Juta. "Setiap tim yang mogok bertanding dalam pertandingan resmi maka mendapat sanksi seperti itu. Toh masalah ini juga sudah diatur dalam pasal 27 ayat 5," terang Rosid Mardani, ketua bidang kompetisi Pengprov PSSI Jatim, kemarin (28/12).
Menurut Rosid, sanksi tersebut mengikat dan mulai berlaku sejak 28 Desember atau sejak keputusan tersebut diterbitkan. "Bila sampai 14 hari ke depan mereka tidak memenuhi sanksi ini maka sudah pasti ada sanksi lain yang menyusul. Termasuk larangan untuk tidak mengikuti kompetisi di bawah PSSI Jatim," lanjut Rosid.
Disanksi seperti itu, tim berjuluk Laskar Peta ini tak gentar. Bukannya akan membayar denda Rp 50 Juta, PSBK malah berencana membawakan masalah tersebut ke jalur hukum dengan melaporkan pihak panitia ke Kepolisian dengan alasan penipuan.
"Awalnya dalam rapat diputuskan bahwa match fee setiap pertandingan Rp 10 juta, tapi kenyataan yang kami terima tidak seperti itu. Apakah ini bukan penipuan?" Tegas M Samanhudi Anwar selaku manajer PSBK. (fjr/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 22 Februari 2020 22:24Usai Piala Gubernur Jatim, Mahmoud Eid Takjub dengan Atmosfer Sepak Bola Indonesia
-
Bola Indonesia 22 Februari 2020 20:49Usai Piala Gubernur Jatim, Skuad Persebaya Diliburkan Dua Hari
-
Bola Indonesia 21 Februari 2020 20:25Wonderkid Persebaya Ungkap Resep Tampil Apik di Piala Gubernur Jatim
-
Bola Indonesia 20 Februari 2020 23:34 -
Bola Indonesia 20 Februari 2020 21:53Komentar Aji Santoso Terkait Selebrasi Berlebihan Mahmoud Eid
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 21 Januari 2026 18:00 -
Liga Champions 21 Januari 2026 17:45 -
Liga Champions 21 Januari 2026 17:45 -
Bola Indonesia 21 Januari 2026 17:23 -
Liga Champions 21 Januari 2026 16:59 -
Olahraga Lain-Lain 21 Januari 2026 16:42
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...













:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479400/original/088382900_1768977432-IMG_6942.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479848/original/099263500_1768993318-Wakil_Bupati_Pati_Chandra.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4843315/original/041301600_1716764000-20240526_123544.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453730/original/031694300_1766490130-Menteri_Perumahan_dan_Kawasan_Permukiman__PKP___Maruarar_Sirait-23_Desember_2025a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2324058/original/029514300_1533785565-508390.jpg)

