
Khususnya, agenda persiapan Pra PON yang sudah berjalan. Dalam redaksi surat yang ditanda tangani Bibit Samad Rianto, ketua Tim Transisi, tertulis kalimat "Perlu kami ingatkan, bahwa penggunaan anggaran negara dalam kegiatan Pra PON, APBN dan APBD harus berkoordinasi dan disupervisi Tim Transisi berdasarkan SK Menpora.
"Tindakan Aspov di luar koordinasi dan supervisi Tim Transisi akan berpotensi pidana dan Tim Transisi akan mengambil tindakan hukum yang tegas, sesuai dengan peraturan perundangan bekerja sama dengan KPK, kepolisian dan kejaksaan."
"Ini salah satu bukti arogansi dan kegemaran mereka menggunakan bahasa kekuasaan dalam meneror sepak bola Indonesia. Karena itu, kami mengecam, sekaligus mengingatkan bahwa Tim Transisi atas perintah Lembaga Yudikatif, sudah tidak boleh beraktifitas terhitung sejak 25 Mei 2015 lalu. Sejak dikeluarkannya penetapan penundaan oleh PTUN Jakarta sampai nanti ada keputusan hukum tetap," terang Direktur Legal PSSI Aristo Pangaribuan.
Dikatakan Aristo, kalimat redaksi surat tersebut juga menyesatkan dan menabrak kaidah hukum serta azaz-azaz umum yang berlaku. Karena dapat disimpulkan, jika tidak berkoordinasi dengan Tim Transisi, maka penggunaan dana APBD dalam Pra PON akan dijerat hukum.
"Pertanyaannya, peraturan perundangan apa yang digunakan untuk menindak? UU Tipikor? Berarti ada pasal baru dalam UU Tipikor? Kalau tidak koordinasi dengan Tim Transisi berarti otomatis memenuhi unsur tipikor? Sebaliknya, jika koordinasi dengan tim transisi berarti tidak korupsi?" tuturnya.[initial]
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 19:40Piala Dunia 64 Tim Berpotensi Ubah Peta Ekonomi Sepak Bola Global
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
-
indonesia 21 Juli 2026 19:02Singapura Umumkan Skuad Resmi, Siap Tebar Ancaman di Piala AFF 2026
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:43Pesan Megawati untuk Anak Muda
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:38Prabowo Beri Tenggat Sebulan, BGN Siap Bongkar Ulang Penerima MBG
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:23Keluarga Dokter Icha Minta Jaminan Perlindungan LPSK
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:02Istana Beri Sinyal Anggaran MBG Dipangkas
-
Liputan6 21 Juli 2026 18:39Motif dan Cara Sadis Pelaku Aniaya Kekasih di Bekasi
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303488/original/013324200_1784637812-IMG_9431.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303483/original/026947400_1784637516-IMG_3166.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303479/original/076653200_1784636631-175941.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303356/original/032748400_1784627628-IMG_5798.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5550839/original/029409500_1775710216-foto2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/527394/original/aniaya-ilustrasi-131207b.jpg)
