
Bola.net - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, kembali membuat kebijakan yang mengejutkan bagi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di bawah komando La Nyalla Mahmud Matalitti.
Desakan Komisi X DPR RI untuk melakukan pertemuan dengan PSSI pimpinan La Nyalla, justru dijawab Kemenpora dengan mengundang pengurus PSSI era Djohar Arifin Husin dan hanya beberapa Asosiasi Provinsi.
Juru bicara PSSI, Tommy Welly, mengatakan tindakan Menpora Imam Nahrawi yang mengundang PSSI lama dan empat Asprov pilihan Menpora yakni Jatim, Jabar, Bengkulu dan NTT, merupakan tindakan yang salah.
"Yang pertama adalah sudah jelas bahwa tidak ada niat atau itikad baik dari Menpora untuk keluar dari situasi konflik persepakbolaan nasional saat ini. Sedangkan yang kedua, sudah jelas bahwa tidak ada keinginan berupa upaya dari Menpora agar sanksi FIFA segera dicabut," ujarnya.
"Tindakan Menpora dengan mengundang pengurus PSSI lama dan empat (4) Asprov sulit dicerna secara nalar atau logika akal sehat sebagai upaya menindaklanjuti perintah Komisi X DPR RI. Ini bisa jadi untuk memecah belah PSSI. Hal ini juga bisa diartikan sebagai bentuk penghinaan terhadap intelektualitas. Baik kepada Komisi X DPR RI, kepada PSSI maupun kepada masyarakat luas," bebernya.
Selain itu, imbuhnya, poin keempat atas tindakan ini adalah Menpora telah memilih bersikap bermain-main dengan masalah dan menghindari masalah dengan cara yang melecehkan terhadap kecerdasan dan norma umum.
"Pada akhirnya upaya mencari jalan keluar dari permasalahan sepak bola Indonesia saat ini dengan pihak Menpora sulit lagi dilakukan dengan cara-cara dan logika berpikir yang normal," pungkasnya. (esa/dzi)
Desakan Komisi X DPR RI untuk melakukan pertemuan dengan PSSI pimpinan La Nyalla, justru dijawab Kemenpora dengan mengundang pengurus PSSI era Djohar Arifin Husin dan hanya beberapa Asosiasi Provinsi.
Juru bicara PSSI, Tommy Welly, mengatakan tindakan Menpora Imam Nahrawi yang mengundang PSSI lama dan empat Asprov pilihan Menpora yakni Jatim, Jabar, Bengkulu dan NTT, merupakan tindakan yang salah.
"Yang pertama adalah sudah jelas bahwa tidak ada niat atau itikad baik dari Menpora untuk keluar dari situasi konflik persepakbolaan nasional saat ini. Sedangkan yang kedua, sudah jelas bahwa tidak ada keinginan berupa upaya dari Menpora agar sanksi FIFA segera dicabut," ujarnya.
"Tindakan Menpora dengan mengundang pengurus PSSI lama dan empat (4) Asprov sulit dicerna secara nalar atau logika akal sehat sebagai upaya menindaklanjuti perintah Komisi X DPR RI. Ini bisa jadi untuk memecah belah PSSI. Hal ini juga bisa diartikan sebagai bentuk penghinaan terhadap intelektualitas. Baik kepada Komisi X DPR RI, kepada PSSI maupun kepada masyarakat luas," bebernya.
Selain itu, imbuhnya, poin keempat atas tindakan ini adalah Menpora telah memilih bersikap bermain-main dengan masalah dan menghindari masalah dengan cara yang melecehkan terhadap kecerdasan dan norma umum.
"Pada akhirnya upaya mencari jalan keluar dari permasalahan sepak bola Indonesia saat ini dengan pihak Menpora sulit lagi dilakukan dengan cara-cara dan logika berpikir yang normal," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 21 Juli 2026 16:48Juventus Rilis Jersey Tandang 2026-2027, Warna Pink Ikonik Kembali
-
Liga Spanyol 21 Juli 2026 15:18Ini Alasan Bernardo Silva Akan Bersinar di Real Madrid
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:58KPK: Bupati Lombok Barat Terima Rp 10,8 M dari Pengaturan Proyek
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:53Prabowo Teken Keppres Jampidsus Baru dalam Satu-Dua Hari
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:47KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Suap hingga Gratifikasi
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:45Anggaran MBG Belum Diputuskan, Purbaya Tunggu Usulan Resmi
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:25Istana Jelaskan Posisi Duduk Prabowo dan Gibran saat Sidang Kabinet
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:13Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK Punya Aset Rp 25,56 M
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303377/original/015084600_1784627917-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_16.47.43.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303356/original/032748400_1784627628-IMG_5798.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302503/original/018285200_1784561646-IMG_20260720_215953_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296389/original/030106100_1784012956-limo4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303318/original/025226400_1784625759-presidenri.go.id-21072026150445-6a5f281d8a4cf9.90991278.jpeg)
