
Dalam salah satu memori banding setebal 21 halaman tersebut, khususnya dalam poin C yang diberikan permohonan pencabutan penetapan penundaan, pihak Kemenpora meminta agar Majelis Hakim Tinggi untuk mencabut dan/atau setidak tidaknya membatalkan penetapan penundaan gugatan itu dengan memberikan semacam pressure atau tekanan bahwa semua pihak wajib mendukung kebijakan pemerintah tersebut dan "apabila ada pihak yang menentang kebijakan tersebut merupakan tindakan pembangkangan (disobedien terhadap Negara/Pemerintah yang sah)".
Dikatakan Aristo, bahwa kalimat tersebut tidak proporsional dan tetap berharap sebagai badan yudikatif tetap Independen, tidak berpihak kepada siapapun.
"Itu artinya Kemenpora mengancam badan peradilan. Sebagai Badan yudikatif, PTUN semestinya independen. Kalimat yang disampaikan tidak proporsional. Forumnya adalah forum yudikatif, yang independen. Kekuasaan eksekutif (Presiden atau Menteri) tidak bisa masuk kesana," tuturnya.
Aristo Pangaribuan menambahkan, PSSI sebenarnya sudah berulangkali mengajak Kemenpora untuk menghentikan proses hukum dan duduk bersama untuk membahas seluruh persoalan yang ada di persepakbolaan nasional. Namun, Kemenpora tetap ngotot mengajukan banding.
Pada April lalu, Menpora Imam Nahrawi membekukan kepengurusan PSSI. Namun keputusan pembekuan bernomor surat 01307/2015 itu digugat Ketua Umum PSSI La Nyala Mattaliti ke PTUN. Hasilnya, pada Juli Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan La Nyala dengan menyatakan pembekuan tersebut tak berlaku.
PTUN memerintahkan Kemenpora mencabut keputusan pembekuan tersebut. Akan tetapi putusan pengadilan tingkat pertama itu mendapat perlawanan. Menpora memerintahkan agar kuasa hukumnya mengajukan banding. [initial]
Baca Juga:
- Jadi Kasatlak Prima, Sutjipto Janjikan Perampingan dan Fokus
- Ahmad Sutjipto Terpilih Pimpin Satlak Prima
- Kemenpora Harapkan Tercipta Bibit Unggul Pesepakbola
- Agar Kisruh Sepakbola Indonesia Kelar, Ini Syarat dari Menpora
- Menpora Dukung Danone Aqua Nations Cup
- Kemenpora Akan Ganti Kerugian Cabor Sepak Bola Pra PON
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 Maret 2026 10:32 -
Tim Nasional 7 Maret 2026 10:01 -
Otomotif 7 Maret 2026 10:00 -
Tim Nasional 7 Maret 2026 09:57 -
Liga Inggris 7 Maret 2026 09:47 -
Voli 7 Maret 2026 09:44
MOST VIEWED
- Nyesek! Baru Main 23 Menit untuk Persija di BRI Super League Musim Ini, Mauro Zijlstra Malah Alami Cedera
- Prediksi BRI Super League: Persijap vs Persis 5 Maret 2026
- Hasil Semen Padang vs PSIM: Nihil Gol, Kabau Sirah Masih Terpuruk di Papan Bawah BRI Super League
- Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5507722/original/041308700_1771540940-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523436/original/088155600_1772816651-1001064690.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523431/original/011866200_1772816106-260254.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5211473/original/020366100_1746581539-hansi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519603/original/021723700_1772587901-AP26062748359237.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5343404/original/006730000_1757415749-14689.jpg)

