
Bola.net - Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merasa optimistis memenangkan gugatan atas SK Menpora Nomor 01307 tentang pembekuan PSSI yang putusannya akan disampaikan Majelis Hakim PTUN pada 14 Juli 2015.
"Kami puas dan optimistis dengan perjalanan sidang selama ini. Saksi dan ahli yang dihadirkan Kemenpora justru lebih menguatkan gugatan pihak PSSI," ujar Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dilansir tim media PSSI dikutip dari Antara.
Aristo beranggapan bahwa PSSI sebagai pihak penggugat berhasil membuktikan seluruh dalil gugatannya. Bahkan, saksi fakta dan ahli yang dihadirkan Kemenpora dinilainya justru menguatkan dalil-dalil gugatan yang diajukan PSSI.
Sebelumnya, selain bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan, pada sidang Selasa (16/6) PSSI menghadirkan sekretaris PT Liga Indonesia Tigor Shalom Boboy sebagai saksi dan mantan Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Haryo Yuniarto sebagai ahli.
Pada sidang berikutnya, Kamis (18/6), mantan hakim PTUN Lintong Siahaan dan ahli hukum administrasi negara Universitas Indonesia Andhika Daneswara juga memberi keterangan untuk PSSI.
Selanjutnya sidang dilanjutkan pada Kamis (25/6) dengan memeriksa saksi ahli dari Kemenpora yaitu ahli hukum administrasi negara Maskur Effendi dan ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Refly Harun.
Selain itu, Kemenpora juga menghadirkan pengurus aktif BOPI M. Kusnaeni dan ahli hukum dan HAM dari Dirjen Hukum dan HAM Kemenkumham Nur Ali dalam sidang lanjutan pada Senin (29/6).
Setelah agenda pemeriksaan bukti dan saksi selesai, sidang dilanjutkan hari ini dengan agenda penyerahan kesimpulan dari kedua pihak. PSSI dalam hal ini telah menyerahkan 80 lembar halaman kesimpulan.
"Tadi hakim juga sempat menganjurkan berdamai. Karena kalau putusan pengadilan telah ditetapkan, tentu saja harus ada yang menang dan yang kalah. Bukankah lebih baik duduk bersama-sama saja, untuk apa cari siapa yang menang dan siapa yang kalah? Tujuannya kan sama, ingin membangun sepak bola Indonesia," kata Aristo usai sidang.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah mengatakan bahwa PTUN akan memberikan putusan pada Selasa (14/7) mendatang. (ant/dzi)
"Kami puas dan optimistis dengan perjalanan sidang selama ini. Saksi dan ahli yang dihadirkan Kemenpora justru lebih menguatkan gugatan pihak PSSI," ujar Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dilansir tim media PSSI dikutip dari Antara.
Aristo beranggapan bahwa PSSI sebagai pihak penggugat berhasil membuktikan seluruh dalil gugatannya. Bahkan, saksi fakta dan ahli yang dihadirkan Kemenpora dinilainya justru menguatkan dalil-dalil gugatan yang diajukan PSSI.
Sebelumnya, selain bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan, pada sidang Selasa (16/6) PSSI menghadirkan sekretaris PT Liga Indonesia Tigor Shalom Boboy sebagai saksi dan mantan Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Haryo Yuniarto sebagai ahli.
Pada sidang berikutnya, Kamis (18/6), mantan hakim PTUN Lintong Siahaan dan ahli hukum administrasi negara Universitas Indonesia Andhika Daneswara juga memberi keterangan untuk PSSI.
Selanjutnya sidang dilanjutkan pada Kamis (25/6) dengan memeriksa saksi ahli dari Kemenpora yaitu ahli hukum administrasi negara Maskur Effendi dan ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Refly Harun.
Selain itu, Kemenpora juga menghadirkan pengurus aktif BOPI M. Kusnaeni dan ahli hukum dan HAM dari Dirjen Hukum dan HAM Kemenkumham Nur Ali dalam sidang lanjutan pada Senin (29/6).
Setelah agenda pemeriksaan bukti dan saksi selesai, sidang dilanjutkan hari ini dengan agenda penyerahan kesimpulan dari kedua pihak. PSSI dalam hal ini telah menyerahkan 80 lembar halaman kesimpulan.
"Tadi hakim juga sempat menganjurkan berdamai. Karena kalau putusan pengadilan telah ditetapkan, tentu saja harus ada yang menang dan yang kalah. Bukankah lebih baik duduk bersama-sama saja, untuk apa cari siapa yang menang dan siapa yang kalah? Tujuannya kan sama, ingin membangun sepak bola Indonesia," kata Aristo usai sidang.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah mengatakan bahwa PTUN akan memberikan putusan pada Selasa (14/7) mendatang. (ant/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 7 September 2025 10:15
Filosofi Baru Timnas Indonesia: Empat Bek, Ball Possession, dan Sepak Bola Menyerang
-
Tim Nasional 5 September 2025 23:35
Timnas Indonesia Menang Telak, Erick Thohir: Makasih Ya, Chinese Taipei!
-
Tim Nasional 5 September 2025 17:12
Mees Hilgers Mundur dari Timnas Indonesia, Kepala Pemandu Bakat PSSI Angkat Bicara
MOST VIEWED
- Jadwal Lengkap Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Bermain di ACL 2 Jadi Salah Satu Alasan Thom Haye Bergabung Persib: Saya Berpengalaman di Europa League
- Thom Haye Pamerkan Kualitas yang Akan Ditunjukkan bersama Persib di BRI Super League
- Efek Domino Kehadiran Williams Lugo di Persik Kediri: Lini Tengah Beres, Lini Depan Jadi PR Baru di BRI Super League
HIGHLIGHT
- Termasuk Kekalahan MU, 5 Momen Menggemparkan di Pi...
- Ruben Amorim Terancam, Ini 6 Kandidat Penggantinya...
- 5 Pemain yang Bisa Jadi Penyelamat Ruben Amorim di...
- 5 Pemain yang Harus Segera Angkat Kaki dari MU Usa...
- Manchester United: 5 Pelatih Pilihan Dan Ashworth ...
- 6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenh...
- 3 Klub Premier League yang Bisa Rekrut Gianluigi D...