
Bola.net - Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merasa optimistis memenangkan gugatan atas SK Menpora Nomor 01307 tentang pembekuan PSSI yang putusannya akan disampaikan Majelis Hakim PTUN pada 14 Juli 2015.
"Kami puas dan optimistis dengan perjalanan sidang selama ini. Saksi dan ahli yang dihadirkan Kemenpora justru lebih menguatkan gugatan pihak PSSI," ujar Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dilansir tim media PSSI dikutip dari Antara.
Aristo beranggapan bahwa PSSI sebagai pihak penggugat berhasil membuktikan seluruh dalil gugatannya. Bahkan, saksi fakta dan ahli yang dihadirkan Kemenpora dinilainya justru menguatkan dalil-dalil gugatan yang diajukan PSSI.
Sebelumnya, selain bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan, pada sidang Selasa (16/6) PSSI menghadirkan sekretaris PT Liga Indonesia Tigor Shalom Boboy sebagai saksi dan mantan Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Haryo Yuniarto sebagai ahli.
Pada sidang berikutnya, Kamis (18/6), mantan hakim PTUN Lintong Siahaan dan ahli hukum administrasi negara Universitas Indonesia Andhika Daneswara juga memberi keterangan untuk PSSI.
Selanjutnya sidang dilanjutkan pada Kamis (25/6) dengan memeriksa saksi ahli dari Kemenpora yaitu ahli hukum administrasi negara Maskur Effendi dan ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Refly Harun.
Selain itu, Kemenpora juga menghadirkan pengurus aktif BOPI M. Kusnaeni dan ahli hukum dan HAM dari Dirjen Hukum dan HAM Kemenkumham Nur Ali dalam sidang lanjutan pada Senin (29/6).
Setelah agenda pemeriksaan bukti dan saksi selesai, sidang dilanjutkan hari ini dengan agenda penyerahan kesimpulan dari kedua pihak. PSSI dalam hal ini telah menyerahkan 80 lembar halaman kesimpulan.
"Tadi hakim juga sempat menganjurkan berdamai. Karena kalau putusan pengadilan telah ditetapkan, tentu saja harus ada yang menang dan yang kalah. Bukankah lebih baik duduk bersama-sama saja, untuk apa cari siapa yang menang dan siapa yang kalah? Tujuannya kan sama, ingin membangun sepak bola Indonesia," kata Aristo usai sidang.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah mengatakan bahwa PTUN akan memberikan putusan pada Selasa (14/7) mendatang. (ant/dzi)
"Kami puas dan optimistis dengan perjalanan sidang selama ini. Saksi dan ahli yang dihadirkan Kemenpora justru lebih menguatkan gugatan pihak PSSI," ujar Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dilansir tim media PSSI dikutip dari Antara.
Aristo beranggapan bahwa PSSI sebagai pihak penggugat berhasil membuktikan seluruh dalil gugatannya. Bahkan, saksi fakta dan ahli yang dihadirkan Kemenpora dinilainya justru menguatkan dalil-dalil gugatan yang diajukan PSSI.
Sebelumnya, selain bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan, pada sidang Selasa (16/6) PSSI menghadirkan sekretaris PT Liga Indonesia Tigor Shalom Boboy sebagai saksi dan mantan Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Haryo Yuniarto sebagai ahli.
Pada sidang berikutnya, Kamis (18/6), mantan hakim PTUN Lintong Siahaan dan ahli hukum administrasi negara Universitas Indonesia Andhika Daneswara juga memberi keterangan untuk PSSI.
Selanjutnya sidang dilanjutkan pada Kamis (25/6) dengan memeriksa saksi ahli dari Kemenpora yaitu ahli hukum administrasi negara Maskur Effendi dan ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Refly Harun.
Selain itu, Kemenpora juga menghadirkan pengurus aktif BOPI M. Kusnaeni dan ahli hukum dan HAM dari Dirjen Hukum dan HAM Kemenkumham Nur Ali dalam sidang lanjutan pada Senin (29/6).
Setelah agenda pemeriksaan bukti dan saksi selesai, sidang dilanjutkan hari ini dengan agenda penyerahan kesimpulan dari kedua pihak. PSSI dalam hal ini telah menyerahkan 80 lembar halaman kesimpulan.
"Tadi hakim juga sempat menganjurkan berdamai. Karena kalau putusan pengadilan telah ditetapkan, tentu saja harus ada yang menang dan yang kalah. Bukankah lebih baik duduk bersama-sama saja, untuk apa cari siapa yang menang dan siapa yang kalah? Tujuannya kan sama, ingin membangun sepak bola Indonesia," kata Aristo usai sidang.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah mengatakan bahwa PTUN akan memberikan putusan pada Selasa (14/7) mendatang. (ant/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
-
indonesia 1 Juni 2026 20:40RESMI: Persija Berpisah dengan Allano Lima
SOROT
-
Liputan6 3 Juni 2026 23:18Dicari KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Muncul Jelang Tengah Malam
-
Liputan6 3 Juni 2026 22:43KPK Sita Ratusan Gram Emas Saat OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Liputan6 3 Juni 2026 22:27Megawati Diundang ke Dili untuk Terima Penghargaan Khusus
MOST VIEWED
Persebaya Berpisah dengan Bruno Moreira: Sudah Ditawari Gaji Lebih Besar tapi Menolak
Persib Tampil pada 4 Kompetisi Musim 2026/2027, Pelatih Igor Tolic Mulai Susun Program Pramusim
Jadwal Persib vs Manila Digger di Play-off ACL Two 2026/27: Bobotoh Dilarang Nonton di Stadion
Akhir Perjalanan Milos Raickovic di Persebaya Surabaya Diwarnai Pesan Misterius
HIGHLIGHT
5 Pemain yang Pernah Berseragam PSG dan Arsenal, A...
3 Alasan Chelsea Sebaiknya Jual Enzo Fernandez Mus...
5 Pemain Top yang Tak Masuk Timnas Belanda untuk P...
7 Kandidat Pengganti Casemiro di Manchester United...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid...
Jika Barcelona Mundur: 6 Destinasi Potensial Marcu...














:strip_icc()/kly-media-production/medias/7703941/original/002742700_1780503492-WhatsApp_Image_2026-06-03_at_23.15.46.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5303081/original/010753100_1754044504-1000408667.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7525289/original/038831500_1780298579-WhatsApp_Image_2026-06-01_at_14.17.58.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7690730/original/050847900_1780488058-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7694852/original/038402100_1780492891-WhatsApp_Image_2026-06-03_at_20.16.45.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7632888/original/091705200_1780421506-IMG-20260602-WA0042.jpg)
