
Bola.net - Pernyataan Plt Ketua BOPI, Haryo Yuniarto yang menyebut kerjasama PSSI dan News Corp melanggar aturan, dibantah Saleh Ismail Mukadar. Menurut Deputi Sekretaris Jenderal PSSI Bidang Kompetisi ini, di bawah kepemimpinan Haryo, BOPI kerap melakukan offside.
"Seharusnya Haryo merenung dan belajar penuh tentang UU No 3 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, daripada sibuk berkomentar untuk masalah yang tidak dipahami dengan benar," ujar Saleh.
"Haryo atas nama BOPI telah berlaku offside dan melanggar pasal 51 dan 80 UU SKN, karena dia memberi rekomendasi kepada ISL. Memahami Undang-Undang kok setengah-setengah," tambahnya.
Sebelumnya, Haryo menyebut bahwa ada pelanggaran yang terjadi jika PSSI dan News Corp benar-benar menjalin kesepakatan jangka panjang. Menurut Haryo, PSSI di era Djohar mengambil hak pengurus di masa mendatang untuk mengelola sepak bola nasional.
Selain itu, Haryo menambahkan bahwa kerjasama itu melanggar Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) Nomor 3 Tahun 2005 serta UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Sementara itu, menanggapi tudingan Haryo tersebut, Saleh juga menyebutnya sebagai tindakan paranoid.
"Di saat pemakaian APBD dilarang untuk sepakbola profesional, seharusnya kita welcome dengan itikad baik NC membantu Indonesia," Saleh menandaskan. (den/lex)
"Seharusnya Haryo merenung dan belajar penuh tentang UU No 3 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, daripada sibuk berkomentar untuk masalah yang tidak dipahami dengan benar," ujar Saleh.
"Haryo atas nama BOPI telah berlaku offside dan melanggar pasal 51 dan 80 UU SKN, karena dia memberi rekomendasi kepada ISL. Memahami Undang-Undang kok setengah-setengah," tambahnya.
Sebelumnya, Haryo menyebut bahwa ada pelanggaran yang terjadi jika PSSI dan News Corp benar-benar menjalin kesepakatan jangka panjang. Menurut Haryo, PSSI di era Djohar mengambil hak pengurus di masa mendatang untuk mengelola sepak bola nasional.
Selain itu, Haryo menambahkan bahwa kerjasama itu melanggar Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) Nomor 3 Tahun 2005 serta UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Sementara itu, menanggapi tudingan Haryo tersebut, Saleh juga menyebutnya sebagai tindakan paranoid.
"Di saat pemakaian APBD dilarang untuk sepakbola profesional, seharusnya kita welcome dengan itikad baik NC membantu Indonesia," Saleh menandaskan. (den/lex)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 22 Juli 2026 05:52Luka Modric Sepakat Perpanjang Kontrak di AC Milan
-
Piala Dunia 22 Juli 2026 05:26Italia Siap Buat Pengecualian Anggaran demi Datangkan Pep Guardiola
-
Piala Dunia 22 Juli 2026 01:18Emi Martinez Pertimbangkan Mundur dari Timnas Argentina
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
SOROT
-
Liputan6 22 Juli 2026 06:57Serpihan Cerita di Balik Hilangnya Atlet Golf Jesslyn Wijaya
-
Liputan6 22 Juli 2026 06:31Kebakaran di Djakarta Theater Ternyata Berasal dari Dapur XXI
-
Liputan6 22 Juli 2026 05:51KPK Sebut Bupati Lombok Barat Korupsi 32 Paket Proyek
-
Liputan6 22 Juli 2026 05:30KPK: Bupati Lombok Barat Punya 55 Aset Tanah, Banyak Tak Dilaporkan
-
Liputan6 22 Juli 2026 05:08Merasakan Bermalam di Stasiun Cikarang
-
Liputan6 22 Juli 2026 00:37Jerit PPPK Dinkes Depan Balai Kota: Kami ASN, Mengapa Hak Kami Berbeda?
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302840/original/055070800_1784609043-01kxzhkva65j0s4aysz9nvc14a.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303573/original/063647400_1784648167-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_22.33.42.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303515/original/013109500_1784639599-lom6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303516/original/047102500_1784639599-lom8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303550/original/035388300_1784643439-57347.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303563/original/024268600_1784646208-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_20.52.19.jpeg)

