
Bola.net - Satgas Anti-Mafia Bola yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua PSSI Erick Thohir telah menetapkan enam tersangka kasus pengaturan skor. Enam tersangka itu dinilai terlibat dalam pengaturan skor pertandingan di Liga 2 musim 2018.
"Dari hasil penyidikan, penyidik memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.
Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.
Asep menekankan proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan PSSI. Organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence and Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.
Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.
"Dalam laporan itu, terjadi match fixing pada pertandingan dari 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi pada 2023, karena target diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini," ujar Asep.
Rp1 Miliar untuk Lobi Wasit

Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.
Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023.
Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan, dan Komdis PSSI. Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana.
Dari rangkaian tersebut, Asep menyatakan, pihaknya menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang.
"Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada para wasit di hotel tempat menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y. Menurut keterangan klub mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan," ujar Asep.
Klub Masih Aktif Bermain di Liga 1

Masih menurut Asep, klub yang terduga terlibat dalam pengaturan skor itu sampai saat ini masih berkompetisi dan bahkan sudah ada di kasta tertinggi sepak bola Indonesia atau Liga 1.
"Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan Liga 1. Namun, hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami," papar Asep.
Atas perbuatannya, untuk tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun dan denda sebanyak-banyakny Rp15 juta.
Sedangkan tersangka, R, T, R, dan A disangka melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya tiga tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.
Disadur dari Liputan6.com: Muhammad Ali, 28 September 2023
Baca Ini Juga ya Bolaneters:
- Erick Thohir soal Banyaknya Pelatih yang Keluhkan Wasit di BRI Liga 1: Mereka juga Manusia, PT LIB A
- Gol Perdana Rahmat Arjuna dan Misi Besarnya Main untuk Timnas Indonesia
- Cara Arsan Makarin Agar Dilirik Pelatih Persib: Tambah Porsi Latihan Hingga 1 Jam Bareng Marc Klok
- Persebaya Kehilangan Song Ui-yong
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 08:30Usai Rogers, Chelsea Kebut Transfer Bek Timnas Prancis Ini
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 09:29Ketua IDI TTU Diperiksa, Ungkap Laporan Intimidasi Dokter Icha
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:30Top 3: Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Hemat Rp 50 Triliun
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:23Menkum Ungkap Alasan Biaya Lepas Status WNI Naik Jadi Rp 5 Juta
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:15Prabowo Minta Kajian Beri Bantuan Bahan Bangunan untuk Masyarakat
-
Liputan6 21 Juli 2026 07:27KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302653/original/019167900_1784600959-175027.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302235/original/005037200_1784537483-1000382590.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5188822/original/006176700_1744712084-image1__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
