
Bola.net - Komisi Disiplin PSSI mengambil keputusan tegas terhadap enam anggota Komite Eksekutif (Exco), masing-masing Farid Rahman, Bob Hippy, Sihar Sitorus, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso dan Tuty Dau.
Mereka mendapatkan sanksi tidak boleh aktif dalam pentas sepakbola nasional selama 10 tahun. Keputusan tersebut, disepakati dalam rapat Exco PSSI di Sultan, Senayan, Jakarta, Senin (6/5) petang.
"Mereka terbukti bertingkah laku buruk dan sangat menciderai unsur sportifitas di tengah pembentukan citra dan pembenahan PSSI," ujar Ketua Komdis, Hinca Pandjaitan
"Tindakan keenam Exco tersebut, tidak bisa ditoleransi lantaran ketika Indonesia berada dalam ancaman sanksi FIFA. Mereka punya hak banding dan keputusan finalnya menunggu Kongres Tahunan PSSI pada 15 Juni mendatang," sambung Komdis di era Nurdin Halid tersebut.
Dipaparkan Hinca, keputusan tersebut diambil usai mendapatkan memo internal dari Exco PSSI. Kemudian, Komdis menjalankan tugasnya sesuai Statuta PSSI Pasal 138 hingga 141.
"Intinya, setelah Ketua Komdis mengeluarkan putusan sela, kemudian harus diikuti keputusan definitif. Keputusan memberikan sanksi, sudah dilakukan sesuai aturan yang ada. Yakni, meneliti dokumen yang ada, melakukan klarifikasi ke Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) lalu memastikan keputusan," tuturnya.
Dalam rapat Exco tersebut, Sihar Sitorus dan kawan-kawan juga tidak diundang. Sebelumnya, keenamnya menyandang sanksi larangan melakukan aktivitas sepak bola dan organisasi di PSSI selama 30 hari, terhitung sejak Senin, 8 April 2013.
Ketidakhadiran keenamnya dalam rapat Exco tersebut, bukan kali ini saja. Melainkan, sejak La Nyalla Mahmud Matalitti dan kawan-kawan menggelar rapat di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/4) lalu.
Sanksi tersebut, ditetapkan Hinca Pandjaitan, yang resmi ditunjuk sebagai Ketua Komdis PSSI sejak 17 Maret 2013 oleh Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin.
Sihar dan kawan-kawan, dinilai bertingkah laku buruk akibat memalsukan dokumen organisasi berupa notulensi Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013 yang disampaikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Kala itu, keenamnya terbukti membuat isi notulensi seolah-olah benar, tetapi nyata tidak.
Dalam notulensi tersebut, juga ditandatangani tujuh anggota Exco, termasuk Djohar Arifin. Tapi, Djohar membantah telah menandatangani notulensi tersebut karena sedang berada di Sumatera Utara. (esa/dzi)
Mereka mendapatkan sanksi tidak boleh aktif dalam pentas sepakbola nasional selama 10 tahun. Keputusan tersebut, disepakati dalam rapat Exco PSSI di Sultan, Senayan, Jakarta, Senin (6/5) petang.
"Mereka terbukti bertingkah laku buruk dan sangat menciderai unsur sportifitas di tengah pembentukan citra dan pembenahan PSSI," ujar Ketua Komdis, Hinca Pandjaitan
"Tindakan keenam Exco tersebut, tidak bisa ditoleransi lantaran ketika Indonesia berada dalam ancaman sanksi FIFA. Mereka punya hak banding dan keputusan finalnya menunggu Kongres Tahunan PSSI pada 15 Juni mendatang," sambung Komdis di era Nurdin Halid tersebut.
Dipaparkan Hinca, keputusan tersebut diambil usai mendapatkan memo internal dari Exco PSSI. Kemudian, Komdis menjalankan tugasnya sesuai Statuta PSSI Pasal 138 hingga 141.
"Intinya, setelah Ketua Komdis mengeluarkan putusan sela, kemudian harus diikuti keputusan definitif. Keputusan memberikan sanksi, sudah dilakukan sesuai aturan yang ada. Yakni, meneliti dokumen yang ada, melakukan klarifikasi ke Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) lalu memastikan keputusan," tuturnya.
Dalam rapat Exco tersebut, Sihar Sitorus dan kawan-kawan juga tidak diundang. Sebelumnya, keenamnya menyandang sanksi larangan melakukan aktivitas sepak bola dan organisasi di PSSI selama 30 hari, terhitung sejak Senin, 8 April 2013.
Ketidakhadiran keenamnya dalam rapat Exco tersebut, bukan kali ini saja. Melainkan, sejak La Nyalla Mahmud Matalitti dan kawan-kawan menggelar rapat di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/4) lalu.
Sanksi tersebut, ditetapkan Hinca Pandjaitan, yang resmi ditunjuk sebagai Ketua Komdis PSSI sejak 17 Maret 2013 oleh Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin.
Sihar dan kawan-kawan, dinilai bertingkah laku buruk akibat memalsukan dokumen organisasi berupa notulensi Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013 yang disampaikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Kala itu, keenamnya terbukti membuat isi notulensi seolah-olah benar, tetapi nyata tidak.
Dalam notulensi tersebut, juga ditandatangani tujuh anggota Exco, termasuk Djohar Arifin. Tapi, Djohar membantah telah menandatangani notulensi tersebut karena sedang berada di Sumatera Utara. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Otomotif 21 April 2026 09:29 -
Liga Inggris 21 April 2026 09:26 -
Liga Inggris 21 April 2026 09:13 -
Voli 21 April 2026 08:50 -
Liga Italia 21 April 2026 08:49 -
Bola Indonesia 21 April 2026 08:24
MOST VIEWED
- Nonton Live Streaming Dewa United vs Persib Bandung di Indosiar dan Vidio - BRI Super League 2025/2026
- Link Nonton Siaran Langsung Dewa United vs Persib: Disiarkan di Indosiar dan Vidio, Kick-off Jam 7 Malam
- Barcelona Legends Bungkam DRX World Legends 3-0, Ronaldo Nazario Terpesona Atmosfer SUGBK
- Jadwal Premier League di SCTV Hari Ini, 18 April 2026
HIGHLIGHT
- Italia Cari Pelatih Baru: 7 Kandidat Pengganti Gen...
- 3 Bintang Manchester United yang Absen di Piala Du...
- Starting XI Pemain Termahal yang Absen di Piala Du...
- Bukan Cuma Lewandowski, Ini Deretan Bintang Top ya...
- Tanpa Italia hingga Nigeria, Ini Tim Besar yang Ab...
- 3 Alternatif Murah Julian Alvarez untuk Barcelona ...
- 5 Pencapaian Luar Biasa Mohamed Salah di Liverpool...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5561026/original/034956100_1776738277-IMG_2135.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5561017/original/044798100_1776737472-535a73e4-f978-41d1-b28d-8a656b65901d.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5556336/original/070659300_1776241210-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-15T151857.839.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5560877/original/013590100_1776700337-RUU_PPRT.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5257855/original/085302700_1750324153-1746491778.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5560965/original/059830500_1776733689-Karisudin.jpg)

