
Bola.net - Komisi Disiplin PSSI mengambil keputusan tegas terhadap enam anggota Komite Eksekutif (Exco), masing-masing Farid Rahman, Bob Hippy, Sihar Sitorus, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso dan Tuty Dau.
Mereka mendapatkan sanksi tidak boleh aktif dalam pentas sepakbola nasional selama 10 tahun. Keputusan tersebut, disepakati dalam rapat Exco PSSI di Sultan, Senayan, Jakarta, Senin (6/5) petang.
"Mereka terbukti bertingkah laku buruk dan sangat menciderai unsur sportifitas di tengah pembentukan citra dan pembenahan PSSI," ujar Ketua Komdis, Hinca Pandjaitan
"Tindakan keenam Exco tersebut, tidak bisa ditoleransi lantaran ketika Indonesia berada dalam ancaman sanksi FIFA. Mereka punya hak banding dan keputusan finalnya menunggu Kongres Tahunan PSSI pada 15 Juni mendatang," sambung Komdis di era Nurdin Halid tersebut.
Dipaparkan Hinca, keputusan tersebut diambil usai mendapatkan memo internal dari Exco PSSI. Kemudian, Komdis menjalankan tugasnya sesuai Statuta PSSI Pasal 138 hingga 141.
"Intinya, setelah Ketua Komdis mengeluarkan putusan sela, kemudian harus diikuti keputusan definitif. Keputusan memberikan sanksi, sudah dilakukan sesuai aturan yang ada. Yakni, meneliti dokumen yang ada, melakukan klarifikasi ke Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) lalu memastikan keputusan," tuturnya.
Dalam rapat Exco tersebut, Sihar Sitorus dan kawan-kawan juga tidak diundang. Sebelumnya, keenamnya menyandang sanksi larangan melakukan aktivitas sepak bola dan organisasi di PSSI selama 30 hari, terhitung sejak Senin, 8 April 2013.
Ketidakhadiran keenamnya dalam rapat Exco tersebut, bukan kali ini saja. Melainkan, sejak La Nyalla Mahmud Matalitti dan kawan-kawan menggelar rapat di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/4) lalu.
Sanksi tersebut, ditetapkan Hinca Pandjaitan, yang resmi ditunjuk sebagai Ketua Komdis PSSI sejak 17 Maret 2013 oleh Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin.
Sihar dan kawan-kawan, dinilai bertingkah laku buruk akibat memalsukan dokumen organisasi berupa notulensi Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013 yang disampaikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Kala itu, keenamnya terbukti membuat isi notulensi seolah-olah benar, tetapi nyata tidak.
Dalam notulensi tersebut, juga ditandatangani tujuh anggota Exco, termasuk Djohar Arifin. Tapi, Djohar membantah telah menandatangani notulensi tersebut karena sedang berada di Sumatera Utara. (esa/dzi)
Mereka mendapatkan sanksi tidak boleh aktif dalam pentas sepakbola nasional selama 10 tahun. Keputusan tersebut, disepakati dalam rapat Exco PSSI di Sultan, Senayan, Jakarta, Senin (6/5) petang.
"Mereka terbukti bertingkah laku buruk dan sangat menciderai unsur sportifitas di tengah pembentukan citra dan pembenahan PSSI," ujar Ketua Komdis, Hinca Pandjaitan
"Tindakan keenam Exco tersebut, tidak bisa ditoleransi lantaran ketika Indonesia berada dalam ancaman sanksi FIFA. Mereka punya hak banding dan keputusan finalnya menunggu Kongres Tahunan PSSI pada 15 Juni mendatang," sambung Komdis di era Nurdin Halid tersebut.
Dipaparkan Hinca, keputusan tersebut diambil usai mendapatkan memo internal dari Exco PSSI. Kemudian, Komdis menjalankan tugasnya sesuai Statuta PSSI Pasal 138 hingga 141.
"Intinya, setelah Ketua Komdis mengeluarkan putusan sela, kemudian harus diikuti keputusan definitif. Keputusan memberikan sanksi, sudah dilakukan sesuai aturan yang ada. Yakni, meneliti dokumen yang ada, melakukan klarifikasi ke Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) lalu memastikan keputusan," tuturnya.
Dalam rapat Exco tersebut, Sihar Sitorus dan kawan-kawan juga tidak diundang. Sebelumnya, keenamnya menyandang sanksi larangan melakukan aktivitas sepak bola dan organisasi di PSSI selama 30 hari, terhitung sejak Senin, 8 April 2013.
Ketidakhadiran keenamnya dalam rapat Exco tersebut, bukan kali ini saja. Melainkan, sejak La Nyalla Mahmud Matalitti dan kawan-kawan menggelar rapat di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/4) lalu.
Sanksi tersebut, ditetapkan Hinca Pandjaitan, yang resmi ditunjuk sebagai Ketua Komdis PSSI sejak 17 Maret 2013 oleh Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin.
Sihar dan kawan-kawan, dinilai bertingkah laku buruk akibat memalsukan dokumen organisasi berupa notulensi Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013 yang disampaikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Kala itu, keenamnya terbukti membuat isi notulensi seolah-olah benar, tetapi nyata tidak.
Dalam notulensi tersebut, juga ditandatangani tujuh anggota Exco, termasuk Djohar Arifin. Tapi, Djohar membantah telah menandatangani notulensi tersebut karena sedang berada di Sumatera Utara. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 5 Juni 2026 13:45Live Streaming Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Oman Hari Ini
-
Piala Dunia 5 Juni 2026 13:39Prediksi Amerika Serikat vs Jerman 7 Juni 2026
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 5 Juni 2026 13:55DPR Ungkap BGN Tak Pernah Konsultasi Pengadaan Motor hingga Sepatu
-
Liputan6 5 Juni 2026 13:48Ramai Pejabat Terseret Korupsi, Menkum Ingatkan ASN Jangan Main-Main
MOST VIEWED
Tinggalkan Persib Bandung, Layvin Kurzawa Kirim Pesan Perpisahan yang Menyentuh
Persib Tampil pada 4 Kompetisi Musim 2026/2027, Pelatih Igor Tolic Mulai Susun Program Pramusim
Persib Lepas Layvin Kurzawa dengan Penuh Respek: Terima Kasih atas Dedikasi, Kerja Keras, Profesionalisme, dan Komitmen
Jadwal Persib vs Manila Digger di Play-off ACL Two 2026/27: Bobotoh Dilarang Nonton di Stadion
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7824588/original/098674800_1780643713-1001330902.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7824444/original/055507100_1780643609-IMG_1975.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7690730/original/050847900_1780488058-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5319810/original/091948000_1755575616-1000526552.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/725520/original/Penjagaan-Daerah-140821.jpg)
