
Bola.net - Arek Bonek 1927 kembali menggugat eksistensi Persebaya United. Kali ini, mereka menyurati Menteri Pemuda dan Olahraga meminta agar klub milik Gede Widiade ini didiskualifikasi dari turnamen Piala Presiden.
Dalam surat tertanggal 22 September 2015, Arek Bonek 1927 meminta Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, meminta agar Persebaya United didiskualifikasi atau dicoret dari keikutsertaan mereka di ajang Piala Presiden. Menurut mereka, ada dua alasan di balik tuntutan yang diajukan kepada Menpora ini.
"Bahwa turnamen Piala Presiden berada di bawah yurisdiksi Tim Transisi, bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga," tulis mereka dalam surat yang ditandatangani Presidium Arek Bonek 1927, Andi Peci ini.
"Bahwa pada Hari Senin, tanggal 21 September 2015, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia telah mengeluarkan sertifikat merek berupa nama dan logo Persebaya dengan nomor pendaftaran IDM0000465336 kepada PT. Persebaya Indonesia," sambung mereka.
Atas dasar hal tersebut, mereka menilai Persebaya United tak berhak mengikuti Piala Presiden, yang merupakan turnamen resmi. Pasalnya, klub di bawah PT. Mitra Muda Inti Berlian ini tak berhak menggunakan nama dan logo Persebaya, seperti yang mereka gunakan selama ini.
Sementara itu, selain ditujukan pada Menpora dan Tim Transisi, surat ini juga ditembuskan pada Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Mahaka Sports.
Berikut adalah surat dari Arek Bonek 1927:
(den/asa)
Dalam surat tertanggal 22 September 2015, Arek Bonek 1927 meminta Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, meminta agar Persebaya United didiskualifikasi atau dicoret dari keikutsertaan mereka di ajang Piala Presiden. Menurut mereka, ada dua alasan di balik tuntutan yang diajukan kepada Menpora ini.
"Bahwa turnamen Piala Presiden berada di bawah yurisdiksi Tim Transisi, bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga," tulis mereka dalam surat yang ditandatangani Presidium Arek Bonek 1927, Andi Peci ini.
"Bahwa pada Hari Senin, tanggal 21 September 2015, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia telah mengeluarkan sertifikat merek berupa nama dan logo Persebaya dengan nomor pendaftaran IDM0000465336 kepada PT. Persebaya Indonesia," sambung mereka.
Atas dasar hal tersebut, mereka menilai Persebaya United tak berhak mengikuti Piala Presiden, yang merupakan turnamen resmi. Pasalnya, klub di bawah PT. Mitra Muda Inti Berlian ini tak berhak menggunakan nama dan logo Persebaya, seperti yang mereka gunakan selama ini.
Sementara itu, selain ditujukan pada Menpora dan Tim Transisi, surat ini juga ditembuskan pada Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Mahaka Sports.
Berikut adalah surat dari Arek Bonek 1927:
Surat Arek Bonek 1927
[initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 4 Januari 2022 01:10
Klub Liga 3, Batavia FC Dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 10:19
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 10:07
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 10:03
-
Tim Nasional 22 Oktober 2025 09:45
-
Tim Nasional 22 Oktober 2025 09:43
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 09:42
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Hasil Persebaya vs Persija: Macan Kemayoran Mengaum, Bantai Bajul Ijo 3-1 di GBT
- Kata-Kata Thom Haye Usai Pamer Kualitas Tingkat Tinggi Saat Persib Bantai PSBS di BRI Super League: Beberapa Hari Terakhir Benar-Benar Berat
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...