
"Harusnya Kejati mentaati hukum. Karena dalam putusan praperadilan menyatakan penetapan pemohon sebagai tersangka korupsi pembelian saham IPO Bank Jatim tidak sah dan cacat hukum dan penyidikan yang dilakukan termohon tidak sah," kata salah satu anggota tim kuasa hukum La Nyalla, Amir Burhanuddin.
Amir menuding, penetapan tersangka terhadap La Nyalla sangat dipaksakan dan ada kecenderungan emosional secara personal terhadap kliennya tersebut. Pria yang juga Sekretaris Asosiasi PSSI Jatim ini akan melaporkan Kejati Jatim ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penetapan kembali tersangka terhadap La Nyalla.
"Kami akan mengirim surat ke Kejagung untuk melaporkan munculnya Sprindik baru yang dikelurkan Kejati Jatim dengan melampirkan hasil putusan praperadilan. Dengan pelaporan kami ke Kejagung, agar pihak Kejagung menertibkan apa yang telah dilakukan Kejati," tegas Amir.
"Kejati tempatnya orang hukum yang harusnya paham hukum. Jika mereka melanggar hukum, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat," sindir Amir.
Penetapan status tersangka untuk Ketua Umum PSSI ini, resmi diumumkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim I Made Suarnawan di Kejati Jatim, Rabu (13/4) petang.
Penetapan tersangka Nyalla berdasarkan Surat Penetapan Tersangka berdasarkan : Kep-31/O.5/Fd.1/04/2016 tanggal 12 April 2016 tentang penyidikan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan dana hibah yang diterima Kadin Jatim dari Biro Administrasi Perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang akan digunakan untuk pembelian Initian Public Offering (IPO) Bank Jatim tahun 2012 atas nama tersangka H. Ir. La Nyalla M. Mattalitti. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Komisi Yudisial Pantau Pelanggaran Kode Etik di Praperadilan La Nyalla
- Imam Nahrawi Hormati Hasil Praperadilan La Nyalla
- Ihwal Praperadilan La Nyalla, Komisi Yudisial Temukan Sejumlah Hal
- Menangkan La Nyalla, Hakim Dianggap Tak Objektif
- Kejati Jatim Akan Terbitkan Sprindik Baru Untuk La Nyalla
- La Nyalla Bebas, PSSI Tunggu Janji Pemerintah Cabut Pembekuan
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 6 Desember 2025 09:39 -
Tim Nasional 6 Desember 2025 09:23 -
Bulu Tangkis 6 Desember 2025 09:19 -
Tim Nasional 6 Desember 2025 09:03 -
Voli 6 Desember 2025 08:20 -
Voli 6 Desember 2025 08:20
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Nonton Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC di Indosiar - BRI Super League 2025/2026
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Akhirnya Bicara, Conor Gallagher Respons Rumor Transfer ke Manchester United pada Januari 2026: Saya Ingin Bermain 90 Menit Tiap Laga
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/4463448/original/027796500_1686608129-20230607_073052.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429426/original/092713200_1764586226-PHOTO-2025-12-01-17-29-39__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434631/original/080864300_1764936738-Bupati_Aceh_Selatan.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434213/original/090792700_1764918890-edy_perpres.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434698/original/075693800_1764947628-1000017326__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434717/original/099003400_1764949991-IMG_5365.jpg)
