
Bola.net - Tim Gabungan Aremania angkat bicara soal adanya dugaan intimidasi dari aparat kepolisian terhadap salah seorang keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Mereka menyebut, dugaan intimidasi -yang berujung kepada tertundanya proses autopsi jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan tersebut merupakan bentuk obstruction of justice.
"Untuk kasus Devi Athok ini bisa kita klasifikasikan sebagai tindakan polisi yang mengarah kepada obstruction of justice," papar pendamping Tim Gabungan Aremania, Andy Irfan, kepada Bola.net.
"(Ini) menghalang-halangi upaya pengungkapan fakta dan penindakan hukum," sambungnya.
Kasus ini, menurut Andy, bermula dari surat pernyataan Devi Athok terkait autopsi dua putrinya yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Setelah surat pernyataan ini beredar, sambung Andy, sejumlah personel polisi mendatangi rumah Devi.
Andy menyebut tak ada intimidasi verbal dari para personel polisi tersebut. Namun, menurut Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, imbauan dari personel polisi yang hadir di rumah Devi mengarah agar ia tak melanjutkan upaya autopsi.
"Dalam psikologi keluarga korban, kita bisa sebut bahwa tindakan ini intimidatif. Polisi datang ke rumah korban meski tanpa ngomong apa pun, itu sudah intimidasi," tuturnya.
"Kecuali, sebelumnya memang tidak ada insiden. Mereka datang ke situ silaturahmi. Mereka tetangga dekat atau bertamu ya wajar," Andy menambahkan.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Didikte Buat Surat

Lebih lanjut, Andy menyebut, naskah surat pembatalan autopsi tersebut didiktekan kepada Devi. Ia dituntun untuk menulis surat ini.
"Kita bisa lihat ini sebagai sebuah upaya dari kepolisian untuk menutup fakta sesungguhnya," tukas Andy.
"Kita bisa melihat, tanpa pemeriksaan medis atau autopsi, sebagian besar korban meninggal dunia memiliki tanda sama. Wajah mereka membiru dan sebagainya. Ini menandakan mereka kekurangan oksigen nggak bisa bernapas, dan meninggal dunia. Salah satu sebab mereka nggak bisa bernapas ya karena keracunan zat kimia dalam gas air mata," ia menambahkan.
Polisi Mesti Menahan Diri

Andy menyebut bahwa polisi semestinya menahan diri dan membiarkan proses hukum berjalan apa adanya. Hal ini, sambungnya, akan membuat publik bisa memandang polisi sebagai sebuah institusi utuh, lepas dari ulah sebagian oknum di institusi tersebut.
"Yang salah ya harus dihukum. Kita perlu polisi sebagai instrumen negara untuk penegakan hukum," kata Andy.
"Namun kalau tindakan para perwira, personel, dan pejabat kepolisian seperti ini, akan semakin menjauhkan publik dari rasa percaya kepada polisi," ia menambahkan.
Polisi Bantah Intimidasi

Sementara itu, tengara adanya intimidasi dari kepolisian kepada keluarga korban dibantah oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto. Bantahan ini diungkapkannya kala mengunjungi korban luka Tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Dr. Saiful Anwar Kota Malang, Rabu (19/10).
“Tidak benar. Semua diketahui publik, silakan dikonfirmasikan,” katanya.
"Autopsi atas persetujuan keluarga. Informasi yang saya peroleh, keluarga belum menghendaki," Toni menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 6 September 2026 21:04Hasil BRI Super League: Madura United Tundukkan Persijap Jepara 2-0
-
Bola Indonesia 6 September 2026 17:45Link Streaming Persib Bandung vs PSM Makassar, 6 September 2026
-
Bola Indonesia 6 September 2026 17:30Link Streaming Madura United vs Persijap di BRI Super League, 6 September 2026
-
Bola Indonesia 6 September 2026 17:28Hasil BRI Super League: Java United dan Garudayaksa FC Berbagi Poin
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 7 September 2026 06:30Barcelona Hancurkan Valencia, Hansi Flick Full Senyum!
-
Liga Inggris 7 September 2026 05:45Kena Comeback Arsenal, Xabi Alonso Akui Chelsea Sempat Lengah
-
Liga Inggris 7 September 2026 05:15Bekuk Chelsea, Mikel Arteta Sanjung Mental Juara Arsenal
-
Liga Italia 7 September 2026 04:34Man of the Match Juventus vs AC Milan: Francisco Conceicao
-
Liga Italia 7 September 2026 04:25Hasil Juventus vs AC Milan: Gol Telat Gatti Buyarkan Kemenangan Rossoneri!
-
Liga Inggris 7 September 2026 00:53Man of the Match Arsenal vs Chelsea: Martin Odegaard
BERITA LAINNYA
-
indonesia 6 September 2026 21:04Hasil BRI Super League: Madura United Tundukkan Persijap Jepara 2-0
-
indonesia 6 September 2026 21:01Hasil BRI Super League: Sempat Tertinggal, Persib Bandung Hancurkan PSM Makassar 3-1
-
indonesia 6 September 2026 17:45Link Streaming Persib Bandung vs PSM Makassar, 6 September 2026
-
indonesia 6 September 2026 17:30Link Streaming Madura United vs Persijap di BRI Super League, 6 September 2026
-
indonesia 6 September 2026 17:28Hasil BRI Super League: Java United dan Garudayaksa FC Berbagi Poin
-
indonesia 6 September 2026 14:30Link Streaming Java United vs Garudayaksa FC, 6 September 2026
SOROT
-
Liputan6 7 September 2026 06:16Lima Hari TPA Putri Cempo Terbakar, Warga Keluhkan Batuk dan Sesak Napas
-
Liputan6 7 September 2026 06:00Asrama Polisi di Semarang Kebakaran, Penyebabnya Diduga Kelalaian
-
Liputan6 7 September 2026 05:47Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Helikopter 56 Kali Water Bombing
-
Liputan6 7 September 2026 05:36Potret Abu Anak Krakatau Tutupi Jalan hingga RS di Lampung
-
Liputan6 6 September 2026 17:09Imbauan Prabowo di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Liputan6 6 September 2026 14:29Anak Krakatau Erupsi, Prabowo Tekankan Keselamatan Warga
MOST VIEWED
Prediksi BRI Super League: Bhayangkara FC vs Persebaya 5 September 2026
Prediksi BRI Super League: Borneo FC vs Persija Jakarta 5 September 2026
Hasil BRI Super League: Debut Resmi Shin Tae Yong Berbuah Manis, Persija Tekuk Borneo FC
Prediksi BRI Super League: Persik Kediri vs Dewa United 5 September 2026
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342005/original/038123200_1788736932-IMG-20260906-WA0051.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342003/original/039844000_1788735937-IMG-20260906-WA0054.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342000/original/030132600_1788735268-IMG-20260906-WA0047.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341998/original/003736900_1788734552-1001637227.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331953/original/067793800_1787589244-IMG-20260824-WA0123.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302220/original/068100800_1784536790-Pidato_Prabowo_di_Sidang_Kabinet.jpg)
