
Namun, hal tersebut kini bakal batal terlaksana sesuai keinginan PT LI. Pasalnya, Tim Sembilan bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), menggulirkan kebijakan baru berupa desakan agar PT LI menunda penyelenggaraan ISL.
Hal tersebut, lantaran masih banyak persyaratan administrasi yang belum dilengkapi. Ketua Tim Sembilan Kemenpora, Oegroseno, mengatakan pihaknya melalui BOPI lalu diteruskan kepada Kemenpora, menunda atau menerbitkan rekomendasi penyelenggaraan ISL 2015.
"Hal tersebut, harus dipenuhi. Semua, sudah berdasarkan persyaratan standar organisasi sesuai UU 2005 tentang SKN (Sistem Keolahragaan Nasional) dan peraturan pelaksanaan lainnya, maupun verifikasi internasional (AFC)," katanya usai melakukan rapat dengan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) di kantor Kemenpora, Senayan Jakarta, Jumat (13/2).
"Jika tidak dilaksanakan, PT LI atau PSSI tidak bisa menyelenggarakan kompetisi. Sebab, kepolisian tidak mungkin mengeluarkan izin keramaian atau apapun," tukasnya.
Dilanjutkannya, BOPI sudah mengungkapkan bahwa sebagian besar klub peserta ISL belum menyertakan dokumen bukti pembayaran pajak tahun lalu. Kemudian, juga belum menyerahkan dokumen kontrak kerja dengan pelatih dan pemain asing, bahkan tidak memiliki NPWP.
"Kami sudah mengeluarkan lima rekomendasi, dan sudah disampaikan kepada Menpora (Imam Nahrawi)," sambungnya.(esa)
Lima rekomendasi Tim Sembilan Kemenpora:
Seluruh klub peserta ISL harus segera melunasi tunggakan kepada pemain, pelatih dan ofisial dengan menyertakan bukti pelunasan tersebut.
Seluruh klub ISL 2015 harus menyertakan dokumen kontrak kerja pemain, pelatih dan ofisial, kepada BOPI dan operator liga.
Klub-klub peserta harus segera menyerahkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), bukti pembayaran dan pelunasan pajak (klub sebagai badan usaha), dan persyaratan lain yang telah ditetapkan BOPI.
Khusus persyaratan garansi bank dapat dipenuhi oleh seluruh klub paling lambat pertengahan musim kompetisi.
Dalam menyelenggarakan ISL 2015, rekomendasi BOPI menjadi syarat administrasi yang wajib dipenuhi dalam proses izin keramaian yang akan dikeluarkan oleh BOPI.
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 13 Desember 2025 23:11Bung Towel Kritik Zainudin Amali usai Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 13 Desember 2025 23:34 -
Tim Nasional 13 Desember 2025 23:22 -
Tim Nasional 13 Desember 2025 23:11 -
News 13 Desember 2025 22:47 -
Olahraga Lain-Lain 13 Desember 2025 22:45 -
Olahraga Lain-Lain 13 Desember 2025 22:45
MOST VIEWED
- Daftar Lengkap Klub Lolos 16 Besar ACL Two 2025/2026: Persib Juara Grup, Al Nassr dan Cristiano Ronaldo Juga Melaju
- Calon Lawan Persib di 16 Besar ACL 2 2025/2026: Pohang Steelers dari Korea Selatan hingga Klub Thailand Ratchaburi
- Klasemen Akhir Grup G AFC Champions League Two: Persib Bandung di Puncak, Lolos Babak 16 Besar
- Skenario Persib vs Al Nassr dan Cristiano Ronaldo di ACL 2: Akankah Jadi Nyata?
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Manchester United yang Harus Segera Diput...
- 10 Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Kualif...
- 7 Pencetak Gol Terbanyak di Level Internasional Se...
- 3 Pemain yang Bisa Dikorbankan Manchester United D...
- 5 Pemain yang Bisa Didatangkan Liverpool untuk Men...
- 6 Pemain yang Pernah Membela Chelsea dan Barcelona...
- 10 Pemain dengan Assist Terbanyak dalam Sejarah Se...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443262/original/093326100_1765643244-1000834223.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443253/original/046101800_1765642161-Menkomdigi_Meutya_Hafid.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443248/original/015627400_1765640570-WhatsApp_Image_2025-12-13_at_22.21.46.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443226/original/056887800_1765635931-1001373385.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4923460/original/007740100_1724157219-rakata_krakatau.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5438293/original/004288100_1765279307-3.jpg)
