
Bola.net - Sejak merebaknya kasus Virus Corona alias Covid19 di Indonesia, ada beberapa istilah yang kemudian sering muncul di berbagai media yakni OTG, ODP, dan PDP.
Beberapa orang mungkin masih belum mengerti apa itu OTG, ODP, PDP, dan perbedaan di antara ketiganya. Padahal, penting bagi publik mengetahui definisi ketiganya.
Istilah tersebut menunjuk pada status penderita yang berhubungan dengan COVID-19 di Indonesia. OTG adalah Orang Tanpa Gejala, ODP adalah Orang Dalam Pemantauan, dan PDP adalah Pasien Dalam Pengawasan.
Ketiga istilah tersebut telah tercantum dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kementerian Kesehatan RI. Pembagian status pada pasien yang memiliki hubungan dengan COVID-19 ini berguna untuk memantau kondisi kesehatan dengan bantuan fasilitas kesehatan.
Status Orang Tanpa Gejala dikriteriakan sebagai orang tidak bergejala. Mereka memiliki risiko tertular dari orang positif COVID-19.
Orang Dalam Pemantauan berstatus belum menunjukan gejala sakit. Akan tetapi telah memiliki riwayat kontak dengan orang yang diduga positif COVID-19.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan telah memiliki riwayat gejala, seperti demam, batuk, sesak napas, dan sakit tenggorokan. Pasien yang berstatus PDP telah memalui proses observasi medis pada saluran pernapasan. Gangguan saluran pernapasan bisa ringan atau berat, serta pernah tinggal atau berkunjung di daerah yang diketahui sebagai penularan virus Corona.
Berikut definisi OTG, OPD, dan PDP, yang diambil dari Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia.
Orang Tanpa Gejala (OTG)
1. Orang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang positif COVID- 19.
2. Orang tanpa gejala merupakan kontak erat dengan kasus positif COVID-19.
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
1. Orang yang mengalami demam (≥38C) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
2. Orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel COVID-19.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
1. Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu demam (≥38C) atau riwayat demam; disertai satu di antara gejala/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/sesak napas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
2. Orang dengan demam (≥38oC) atau riwayat demam atau ISPA, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel COVID-19.
3. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat, yang membutuhkan perawatan di rumah sakit, dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Sumber Asli: Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia
Disadur dari: Bola.com/Penulis Alfi Yuda/Editor Aning Jati
Published: 25 Maret 2020
Baca Juga:
- Empat Aktivitas yang Bisa Dilakukan Jurgen Klopp Saat Premier League Dihentikan Sementara
- Ketum PSSI Iwan Bule Diundang Pengusaha Jerry Lo Lihat Tes Corona, Ada Apa Gerangan?
- Cesc Fabregas Geram dengan Cueknya Orang Prancis terhadap Virus Corona
- Ketimbang Masa Depannya di Chelsea, Pedro Lebih Khawatir Soal Virus Corona
- Gandeng Sang Agen, Cristiano Ronaldo Sumbang 1 Juta Euro untuk Perangi Virus Corona
- Gara-Gara Virus Corona, Presiden Juventus dan Lazio Sempat Terlibat Perang Kata
- Alami Gejala Covid-19? Ini 6 Langkah yang Harus Dilakukan
- Beda dengan Covid-19, Ini Gejala Terinfeksi Hantavirus dan Cara Penularannya
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 09:16Joshua Zirkzee Tegaskan Ingin Bertahan di Manchester United
-
Asia 23 Juli 2026 08:46Al Hilal Terus Berburu Bintang, Kini Bidik Ousmane Dembele
-
Piala Dunia 23 Juli 2026 07:27Masih Ada yang Kurang dari Performa Lamine Yamal di Piala Dunia 2026
BERITA LAINNYA
-
lain lain 10 Juli 2026 09:21Dari Lapangan Sampai Nongkrong, Ini Cara Tetap Segar Setelah Main Bola
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 09:30Ratusan Personel Kawal Demo di Gambir dan DPR Hari Ini
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:38Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU, Usut Emas 74 Kg di Rumah Febrie
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:20Penampakan Artefak Indonesia yang Dibawa Direktur FBI saat Temui Prabowo
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:15Direktur FBI Temui Prabowo, Bawa Artefak Indonesia yang Diselundupkan
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:05Presiden Prabowo Hadiri Puncak Harlah PKB Malam Ini
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:00Deretan Kasus Kekerasan dalam Pacaran: Disekap Hingga Disiksa
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5571485/original/060468600_1777626565-21378.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293391/original/038831400_1783699399-pol5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304769/original/024518000_1784770063-IMG-20260723-WA0001.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304768/original/016406100_1784770063-IMG-20260723-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/527394/original/aniaya-ilustrasi-131207b.jpg)
