
Bola.net - Pertanyaan apakah tanggal 28 Oktober 2025 hari libur nasional kini terjawab. Jawabannya adalah tidak, tanggal tersebut bukan merupakan tanggal merah.
Tanggal ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Momen sejarah ini sering menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai status liburnya.
Kepastian status ini sangat penting bagi dunia usaha dan pekerja. Ini menyangkut perencanaan operasional dan jadwal produktivitas mingguan.
Pemerintah telah memberikan panduan resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Dokumen ini menjadi acuan utama untuk seluruh hari libur sepanjang tahun 2025.
Bagi Anda yang bertanya, simak penjelasan lengkapnya berikut ini. Pastikan tidak ada kesalahan dalam merencanakan agenda bisnis dan pribadi Anda.
Status 28 Oktober Berdasarkan SKB 3 Menteri
Pertanyaan mengenai status hari libur pada tanggal-tanggal penting kerap muncul. Salah satunya adalah apakah tanggal 28 Oktober 2025 merupakan hari libur.
Menjawab pertanyaan tersebut, jawabannya adalah tidak. Tanggal 28 Oktober 2025 dipastikan bukan merupakan hari libur nasional.
Tanggal tersebut juga tidak ditetapkan sebagai bagian dari cuti bersama. Keputusan ini bersifat final dan mengikat untuk seluruh instansi.
Dasar penetapan ini adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. SKB ini mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan demikian, tidak ada tambahan tanggal merah di luar akhir pekan reguler. Aktivitas ekonomi dan perkantoran berjalan seperti biasa.
Peringatan Sumpah Pemuda Tetap Berjalan
Meski bukan hari libur, tanggal 28 Oktober tetap diperingati sebagai momen bersejarah. Tanggal ini dirayakan sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Pada tahun 2025, peringatan ini merupakan yang ke-97. Tema yang diusung adalah “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”.
Walaupun memiliki nilai historis yang tinggi, pemerintah tidak menjadikannya sebagai hari libur umum. Peringatan ini tetap berjalan tanpa menghentikan aktivitas publik.
Oleh karena itu, seluruh kegiatan perkantoran, sekolah, dan layanan publik lainnya berjalan normal. Tidak ada jeda libur tambahan di tengah pekan.
Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat menyesuaikan jadwal. Kepastian ini penting untuk menjaga produktivitas tetap berjalan lancar.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah rincian hari libur nasional yang telah ditetapkan. Daftar ini mencakup perayaan keagamaan, hari besar nasional, dan peringatan penting lainnya. Masyarakat dapat merujuk daftar ini untuk mengetahui tanggal-tanggal penting.
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin, 31 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 1 April: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk beberapa perayaan. Cuti bersama ini biasanya mengiringi hari raya besar seperti Idul Fitri, Nyepi, Waisak, dan Natal. Penambahan cuti bersama ini bertujuan untuk memberikan waktu lebih bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga.
- Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 15 Februari 2026 08:29 -
Bola Indonesia 15 Februari 2026 08:23 -
Liga Inggris 15 Februari 2026 07:38 -
Liga Spanyol 15 Februari 2026 07:23 -
Liga Italia 15 Februari 2026 06:35 -
Liga Inggris 15 Februari 2026 05:35
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 10 Transfer Termahal Januari 2026
- 10 Pemain Bebas Transfer yang Masih Bisa Direkrut ...
- 8 Kandidat Klub Baru Cristiano Ronaldo Jika Berpis...
- 5 Kandidat Pelatih Real Madrid Musim Depan: Zidane...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/3434920/original/072041100_1618961629-iPad-Pro-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5061320/original/014107100_1734844142-WhatsApp_Image_2024-12-22_at_12.01.05_0ef7b042.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/677517/original/ilustrasi-penganiayaan-m.iqbal.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2516590/original/072698400_1544075633-20181206-Habib-Bahar-bin-Smith-Iqbal6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5502885/original/084986100_1771051563-Relawan_perempuan_Dwi_Lestari_antarkan_makanan_gratis_untuk_para_lansia.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5496067/original/046057600_1770461444-7eff02ff-894e-4891-b507-58e84c8be211.jpeg)
