
Bola.net - Pertanyaan apakah tanggal 28 Oktober 2025 hari libur nasional kini terjawab. Jawabannya adalah tidak, tanggal tersebut bukan merupakan tanggal merah.
Tanggal ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Momen sejarah ini sering menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai status liburnya.
Kepastian status ini sangat penting bagi dunia usaha dan pekerja. Ini menyangkut perencanaan operasional dan jadwal produktivitas mingguan.
Pemerintah telah memberikan panduan resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Dokumen ini menjadi acuan utama untuk seluruh hari libur sepanjang tahun 2025.
Bagi Anda yang bertanya, simak penjelasan lengkapnya berikut ini. Pastikan tidak ada kesalahan dalam merencanakan agenda bisnis dan pribadi Anda.
Status 28 Oktober Berdasarkan SKB 3 Menteri
Pertanyaan mengenai status hari libur pada tanggal-tanggal penting kerap muncul. Salah satunya adalah apakah tanggal 28 Oktober 2025 merupakan hari libur.
Menjawab pertanyaan tersebut, jawabannya adalah tidak. Tanggal 28 Oktober 2025 dipastikan bukan merupakan hari libur nasional.
Tanggal tersebut juga tidak ditetapkan sebagai bagian dari cuti bersama. Keputusan ini bersifat final dan mengikat untuk seluruh instansi.
Dasar penetapan ini adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. SKB ini mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan demikian, tidak ada tambahan tanggal merah di luar akhir pekan reguler. Aktivitas ekonomi dan perkantoran berjalan seperti biasa.
Peringatan Sumpah Pemuda Tetap Berjalan
Meski bukan hari libur, tanggal 28 Oktober tetap diperingati sebagai momen bersejarah. Tanggal ini dirayakan sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Pada tahun 2025, peringatan ini merupakan yang ke-97. Tema yang diusung adalah “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”.
Walaupun memiliki nilai historis yang tinggi, pemerintah tidak menjadikannya sebagai hari libur umum. Peringatan ini tetap berjalan tanpa menghentikan aktivitas publik.
Oleh karena itu, seluruh kegiatan perkantoran, sekolah, dan layanan publik lainnya berjalan normal. Tidak ada jeda libur tambahan di tengah pekan.
Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat menyesuaikan jadwal. Kepastian ini penting untuk menjaga produktivitas tetap berjalan lancar.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah rincian hari libur nasional yang telah ditetapkan. Daftar ini mencakup perayaan keagamaan, hari besar nasional, dan peringatan penting lainnya. Masyarakat dapat merujuk daftar ini untuk mengetahui tanggal-tanggal penting.
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin, 31 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 1 April: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk beberapa perayaan. Cuti bersama ini biasanya mengiringi hari raya besar seperti Idul Fitri, Nyepi, Waisak, dan Natal. Penambahan cuti bersama ini bertujuan untuk memberikan waktu lebih bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga.
- Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 23 Agustus 2026 19:00Peringatan Inter Milan untuk Barcelona: Lautaro Martinez Tidak Dijual, Titik!
-
Liga Italia 23 Agustus 2026 18:30Mantap! Como Segera Datangkan Mantan Bek Manchester United
-
Liga Inggris 23 Agustus 2026 18:00Absen Lawan Hull City, Seberapa Parah Cedera Amad Diallo?
-
Liga Spanyol 23 Agustus 2026 17:30Bawa Real Madrid Bekuk Espanyol, Jose Mourinho Sanjung Habis Carlos Espi
-
Liga Inggris 23 Agustus 2026 17:00Gabung MU, Ini Nomor Punggung yang Bisa Dikenakan Carlos Baleba
-
Liga Inggris 23 Agustus 2026 16:37Kabar Baik MU! Carlos Baleba Sudah Lolos Tes Medis dan Teken Kontrak!
BERITA LAINNYA
-
news 10 Agustus 2026 15:27BRI Kantor Cabang Batu Malang Dukung Proses Hukum Kasus Dugaan Fraud Kredit Rp934 Juta
SOROT
-
Liputan6 23 Agustus 2026 17:16Prabowo Segera Tinjau Korban Gempa NTT
-
Liputan6 23 Agustus 2026 14:12Momen Haru Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
-
Liputan6 23 Agustus 2026 11:00Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
-
Liputan6 23 Agustus 2026 06:27Prabowo Minta Aturan Pembukaan Lahan Direvisi dan Perbanyak Alat Berat
-
Liputan6 23 Agustus 2026 00:49Kronologi Kebakaran Desa Adat Sade, Api Hanguskan Ratusan Rumah Suku Sasak
-
Liputan6 22 Agustus 2026 23:37Seskab Teddy: 4 Heli Water Bombing Ditambah untuk Kebakaran Hutan Kalteng
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9327404/original/034015600_1787108386-ntt4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330999/original/078626100_1787469154-L1000229.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330895/original/072294000_1787458543-WhatsApp_Image_2026-08-23_at_11.01.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330620/original/098096700_1787393601-WhatsApp_Image_2026-08-22_at_16.33.17__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330741/original/041673200_1787421185-1005824714.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330482/original/071249500_1787382815-WhatsApp_Image_2026-08-22_at_13.55.00.jpeg)
