
Bola.net - Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan tarif listrik Desember 2025 stabil. Keputusan ini berlaku efektif untuk periode Triwulan IV tahun ini.
Langkah strategis tersebut diambil demi menjaga daya beli masyarakat. Stabilitas ekonomi nasional juga menjadi prioritas utama pemerintah saat ini.
Masyarakat dan pelaku usaha kini bisa bernapas lebih lega. Mereka dapat merencanakan anggaran bulanan tanpa khawatir lonjakan biaya mendadak.
Penetapan ini membuktikan komitmen pemerintah dalam pelayanan energi terjangkau. Kepastian harga menjadi acuan penting bagi manajemen konsumsi energi keluarga.
Kebijakan ini mencakup periode bulan Oktober hingga Desember nanti. Berikut adalah analisis mendalam mengenai struktur tarif yang berlaku.
Basis Kebijakan Ekonomi Makro
Pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik secara berkala untuk PT PLN. Tujuannya adalah menjaga keberlanjutan pasokan listrik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penyesuaian tarif atau tariff adjustment lazimnya dilakukan setiap tiga bulan. Proses kalkulasi ini mempertimbangkan empat parameter vital ekonomi makro.
Parameter tersebut meliputi nilai tukar rupiah dan harga minyak mentah. Tingkat inflasi serta harga batu bara acuan juga sangat menentukan.
Pemerintah memutuskan mempertahankan tarif untuk Triwulan IV tahun 2025. Kebijakan ini menyasar sebagian besar golongan pelanggan non-subsidi rumah tangga.
Rincian Tarif Listrik Non-Subsidi
Pelanggan perlu mengetahui besaran biaya per kilowatt-hour secara presisi. Angka ini dipastikan sama dengan tarif pada periode triwulan sebelumnya.
Tarif berikut berlaku bagi pelanggan non-subsidi kecuali ada perubahan regulasi. Berikut adalah rincian lengkap tarif listrik periode Desember 2025:
Golongan Rumah Tangga:
- R-1/TR daya 900 VA (non-subsidi): Rp 1.352 per kWh.
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
- R-2/TR daya 3.500 VA s.d. 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
- R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan Bisnis dan Industri:
- B-2/TR daya 6.600 VA s.d. 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh.
- B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
- I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
- I-4/TT daya 30 MVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.
Golongan Pemerintah dan PJU:
- P-1/TR daya 6.600 VA s.d. 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
- P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
- P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp 1.699,53 per kWh.
Sektor industri besar mendapatkan tarif yang cukup kompetitif demi efisiensi. Hal ini diharapkan mampu mendorong produktivitas sektor riil nasional.
Sementara itu, golongan bisnis menengah dikenakan tarif yang masih moderat. Struktur harga ini dirancang untuk mendukung iklim usaha yang kondusif.
Proteksi Golongan Bersubsidi
Penting untuk dicatat bahwa tarif di atas khusus non-subsidi. Skema penyesuaian ini tidak berlaku bagi pelanggan penerima bantuan pemerintah.
Rumah tangga daya 450 VA tetap mendapatkan subsidi tarif listrik. Sebagian pelanggan 900 VA juga masih masuk dalam kategori terlindungi.
Kebijakan ini bertujuan menjaga akses energi bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah menjamin golongan ini tidak terbebani fluktuasi harga energi global.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari kementerian terkait. Perubahan regulasi bisa terjadi sewaktu-waktu tergantung dinamika kebijakan pusat.
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 22 September 2026 19:25Benjamin Sesko Angkat Bicara soal Cedera, Fokus Pulih di Manchester United
-
Liga Spanyol 22 September 2026 19:24Terungkap, Ruang Ganti Real Madrid Sempat Yakin Vinicius Junior Bakal Gabung Arsenal
-
Liga Inggris 22 September 2026 17:30Belum Kunjung Dapat Kontrak Baru di Liverpool, Alexis Mac Allister Cuma Bisa Pasrah!
-
Liga Inggris 22 September 2026 17:30Marcus Rashford Dinilai Ganggu Lini Depan MU, Ini Solusinya
BERITA LAINNYA
-
news 22 September 2026 11:20BRI Region 13 Malang Dorong Kepedulian Lingkungan dari Sekolah, Bagikan 17 Bibit Pohon Produktif
-
news 20 September 2026 05:21BRI Region 13 Malang Serahkan Ambulans untuk Dukung Akses Kesehatan Warga Lumbang
-
news 27 Agustus 2026 15:16Semarak Merah Putih di Pujon Kidul, BRI Dorong Ekonomi Desa dan Berdayakan UMKM
SOROT
-
Liputan6 22 September 2026 19:20Siswa SD Tewas Tersedak Biji Kelengkeng MBG, Ini Kata Kepala KPPG Bandar Lampung
-
Liputan6 22 September 2026 18:10DPRD DKI Soroti Desil Bansos, Biaya Hidup Jakarta Jadi Pertimbangan
-
Liputan6 22 September 2026 18:00Separuh Jalan di Bolmut Rusak Parah saat Bupati Sirajudin Memperkaya Diri
-
Liputan6 22 September 2026 17:32Divonis 7 Tahun, Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati Sudah Dibebaskan
-
Liputan6 22 September 2026 17:20Perintah Prabowo, Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga Akhir 2026
-
Liputan6 22 September 2026 17:01Konstruksi Kasus Korupsi Bupati Bolmut Sirajudin Lasena
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355187/original/012247500_1790079617-1001690842.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6370179/original/076427000_1779245274-unnamed__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355040/original/091970000_1790070162-IMG_20260922_161920_861.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4124196/original/036888000_1660546870-IMG-20220815-WA0094.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294550/original/015946700_1783843498-Pertamina_Perkuat_Kemandirian_Energi_Nasional_Melalui_Program_B50-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355042/original/003604600_1790070163-IMG_20260922_155831_6.jpg)
