
Bola.net - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Selasa (30/9/2025). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa program keringanan pajak ini tidak akan kembali diberlakukan. Dengan demikian, mulai Rabu (1/10/2025), masyarakat harus membayar pajak kendaraan sesuai regulasi yang berlaku.
"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berakhir hari ini, Selasa 30 September. Dan mulai tanggal 1 Oktober 2025 kembali ke semula," kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program pemutihan sekaligus tertib membayar pajak kendaraan. Ia menjelaskan, dana hasil pajak kendaraan bermotor dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan milik provinsi serta fasilitas pendukung lainnya.
"Bisa Anda lihat dan rasakan, saat ini jalan milik provinsi sudah baik dan leucir. Bukan hanya bagus, tetapi kami pasang juga CCTV dan PJU (Penerangan Jalan Umum)," ujarnya.
Sanksi Menanti Penunggak Pajak
Dedi menegaskan, Pemprov Jabar tengah menyiapkan aturan terkait sanksi bagi pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak. "Apa itu sanksinya, nanti dalam waktu dekat kami rumuskan. Yang terpenting, taatlah membayar pajak, karena hasilnya kembali ke masyarakat, terutama pengguna jalan," ungkapnya.
Menurutnya, kesempatan untuk mendapatkan keringanan pajak sudah diberikan secara luas melalui program pemutihan. Oleh sebab itu, mulai Oktober 2025, masyarakat diwajibkan kembali membayar pajak kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sekali lagi, terima kasih kepada warga yang sudah taat membayar pajak kendaraan bermotor," tutup KDM.
Disadur dari Liputan6.com, 1 Oktober 2025
Baca Ini Juga:
- Donald Trump Umumkan 20 Poin Rencana Perdamaian Gaza
- Kabar Terkini Nadiem Makarim: Dibantarkan ke RS untuk Operasi Ambeien
- Dicurigai Bekerja untuk Mossad, Iran Eksekusi Warga Israel
- KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB
- Hanya Pakai KTP, Begini Cara Mudah Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu Langsung dari HP
Advertisement
Berita Terkait
-
News 1 Oktober 2025 16:57
Ambisi Besar Indonesia: Jadi Raja Manufaktur Digital dan Pusat Halal Dunia
-
News 1 Oktober 2025 16:55
Dedi Mulyadi: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Usai, Kini Bayar Sesuai Aturan
-
News 1 Oktober 2025 16:54
Sri Mulyani Terima Manfaat Pensiun dari Taspen, Berapa Nominalnya?
-
News 30 September 2025 16:25
-
News 30 September 2025 16:22
Kabar Terkini Nadiem Makarim: Dibantarkan ke RS untuk Operasi Ambeien
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 1 Oktober 2025 19:43
-
Liga Champions 1 Oktober 2025 19:41
-
Liga Eropa Lain 1 Oktober 2025 19:00
-
Liga Champions 1 Oktober 2025 18:57
-
Otomotif 1 Oktober 2025 18:32
-
Otomotif 1 Oktober 2025 18:02
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- Tak Selalu Sempurna, Ini 5 Penalti Terburuk Lionel...
- 10 Kuda Hitam Liga Champions yang Bisa Bikin Kejut...
- 5 Pemain Muda yang Bisa Jadi Kejutan di Liga Champ...
- Peta Panas Pelatih Premier League: Slot Nyaman, Am...
- 6 Pemain Top yang Gabung Klub Liga Arab Saudi Musi...
- Deretan Pemain dengan Gaji Fantastis di La Liga 20...
- 3 Klub Premier League yang Bisa Rekrut Gianluigi D...